<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Barru - Minasanews.com</title>
	<atom:link href="https://minasanews.com/tag/dprd-barru/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://minasanews.com/tag/dprd-barru/</link>
	<description>Berita Terkini dan Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Nov 2025 01:12:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://minasanews.com/wp-content/uploads/2023/01/cropped-minasanews-logo-32x32.png</url>
	<title>DPRD Barru - Minasanews.com</title>
	<link>https://minasanews.com/tag/dprd-barru/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Barru Bersama Pemkab Sepakati Ranperda APBD-P 2025</title>
		<link>https://minasanews.com/dprd-barru-bersama-pemkab-sepakati-ranperda-apbd-p-2025/</link>
					<comments>https://minasanews.com/dprd-barru-bersama-pemkab-sepakati-ranperda-apbd-p-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Sep 2025 01:08:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Barru]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Barru]]></category>
		<category><![CDATA[Sepakati APBD-P 2025]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://minasanews.com/?p=15368</guid>

					<description><![CDATA[<p>Minasanews.Com.Barru – DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna Tingkat II pada Senin(29/9/2025) dengan agenda tunggal: persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda)...</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/dprd-barru-bersama-pemkab-sepakati-ranperda-apbd-p-2025/">DPRD Barru Bersama Pemkab Sepakati Ranperda APBD-P 2025</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></strong>Minasanews.Com.Barru<strong> – DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna Tingkat II pada Senin(29/9/2025) dengan agenda tunggal: persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>​Keputusan bersama atas APBD Perubahan (APBD-P) ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin, dan Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, di Ruang Sidang DPRD Barru.</p>
<p>Ketua DPRD Barru Syamsuddin yang memimpin rapat peripurna ini menyampaikan terirma kasih kepada Bupati sebagai pucuk pimpinan eksekutif yang telah bekerja sesuai waktu dalam mengajukan hingga persetujuan ranperda APBD-Perubahan ini bisa berjalan lancar dan aman.</p>
<p>&#8220;Kepada para anggota dewan kami juga mengapresiasi atas kinerja sebagai yang ditunjukkan sebagai perwakilan rakyat karena telah melaksanakan tugas dan fungsinya,&#8221; ujar Syamsuddin.</p>
<p>​Dalam sambutannya, Bupati Barru A. Ina Kartika Sari menegaskan bahwa pengesahan APBD-P ini merupakan wujud komitmen kolektif antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Barru.</p>
<p>​“Momentum ini adalah bagian dari ikhtiar kolektif kita untuk menghadirkan APBD yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan, ” ujar Bupati.</p>
<p>​Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD-P 2025 telah melalui serangkaian proses panjang, mulai dari penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pembahasan, hingga penandatanganan nota kesepakatan. Proses ini, katanya, mencerminkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD.</p>
<p>Kendati proses penyusunan tahun ini penuh dinamika dan menghadapi keterbatasan fiskal, Bupati menekankan pentingnya anggaran yang adaptif, fleksibel, dan berorientasi pada hasil.</p>
<p>​“Anggaran ini bukan hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan setiap program dan kegiatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, ” tegasnya.</p>
<p>​Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah akan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab.</p>
<p>Ia juga menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari penetapan dokumennya, tetapi terutama dari sejauh mana implementasi anggaran mampu menjawab kebutuhan rakyat.</p>
<p>​Pada penutup, Bupati A. Ina Kartika Sari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barru atas kerja sama dan kemitraan yang baik, serta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jajaran Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan atas dukungan dan dedikasi mereka demi kemajuan Kabupaten Barru.( Udi</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/dprd-barru-bersama-pemkab-sepakati-ranperda-apbd-p-2025/">DPRD Barru Bersama Pemkab Sepakati Ranperda APBD-P 2025</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://minasanews.com/dprd-barru-bersama-pemkab-sepakati-ranperda-apbd-p-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Barru Bantah Disebut Penghalang Proses Pemberhentian Legislator Demokrat</title>
		<link>https://minasanews.com/dprd-barru-bantah-disebut-penghalang-proses-pemberhentian-legislator-demokrat/</link>
					<comments>https://minasanews.com/dprd-barru-bantah-disebut-penghalang-proses-pemberhentian-legislator-demokrat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 00:05:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bantah Jadi Penghalang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Barru]]></category>
		<category><![CDATA[Legislator Partai Demokrat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberhentian Legislator]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://minasanews.com/?p=15353</guid>

					<description><![CDATA[<p>Minasanews.Com.Barru&#8212; Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin, membantah tudingan yang menyebut pihaknya sengaja menghalangi proses pemberhentian salah satu anggota DPRD dari Partai Demokrat, HRD. Syamsuddin...</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/dprd-barru-bantah-disebut-penghalang-proses-pemberhentian-legislator-demokrat/">DPRD Barru Bantah Disebut Penghalang Proses Pemberhentian Legislator Demokrat</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Minasanews.Com.Barru</strong>&#8212; Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin, membantah tudingan yang menyebut pihaknya sengaja menghalangi proses pemberhentian salah satu anggota DPRD dari Partai Demokrat, HRD. Syamsuddin menegaskan bahwa penundaan tindak lanjut putusan Badan Kehormatan (BK) itu semata-mata dilakukan untuk bersikap hati-hati dan sesuai prosedur.</p>
<p>Pihak DPRD Barru  tidak ingin gegabah untuk menyikapi masalah ini, terutama setelah DPC Partai Demokrat Barru secara resmi melayangkan surat penolakan terhadap putusan BK.</p>
<p>&#8220;Secara kelembagaan kami tidak pernah menghalangi proses pemberhentian oknum anggota DPRD dari Parttai Demokrat yang sebelumnya direkomendasikan pihak Badan Kehormatan, untuk diberhentikan,&#8221; kata Syamsuddin, Minggu (13/9/2025).</p>
<p> &#8220;Hanya saja pihak DPRD lebih bersikap hati-hati karena kita tidak mungkin berhadap-hadapan dengan partai. Apalagi Partai Demokrat sendiri sudah mengajukan penolakan terhadap hasil keputusan BK itu,&#8221; tegasnya</p>
<p>Lembaga DPRD saat ini, kata Syamsuddin menjelaskan bahwa langkah yang diambil adalah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel untuk mencari solusi terbaik.</p>
<p>&#8220;Kami Pimpinan DPRD bersama BK sepakat untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan,&#8221; terangnya</p>
<p>Syamsuddin juga menambahkan bahwa  hubungan partai yang membawahi anggota dewan tersebut<br />
 Kita juga telah berkonsultasi dengan pihak terkait, termasuk DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Jumat (12/9/2025). Saat ini, DPRD Barru sedang menunggu jawaban tertulis dari hasil konsultasi tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami akan tetap menindaklanjuti putusan BK, tetapi kami sepakat untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Lalu apa reaksi pihak anggota dewan dari partai Demokrat, HRD, usai  Badan Kehormatan( BK) mengeluarkan putusan pemberhentian dan PTUN menyatakan tidak menerima gugatannya. Melalui kuasa hukumnya, Awaluddin,SH menyatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap putusan PTUN. </p>
<p>&#8220;Kami masih punya waktu untuk mengajukan gugatan. Keputusan BK patut dinilai belum berkekuatan hukum tetap. Apalagi partai klien kami sangat jelas menolak putusan Badan Kehormatan,&#8221; ujar Awaluddin selaku kuasa hukum HRD.</p>
<p>Sementara itu pihak Himpunan Mahasiswa Islam( HMI) Cabang Barru bersama PB Kibar yang getol menggelar aksi demo dan menyuarakan pemberhentian legislstor Partai Demokrat, HRD yang diduga terseret kasus asusila. Menurut Ketua HMI Cabang Barru Hendra yang  berorasi bersama Ketua PB Kibar dan secara bergantian menyampaikan kelambanan pihak Pimpinan DPRD menindaklanjuti rekomendasi Badan Kehotmatan yang menerbitkan rekomendasi Pemberhentian HRD sebagai legislator karena melanggar kode etik.</p>
<p>Kelambanan Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menyikapi perkara anggota Dewan ini kemudian memantik protes dari kubu HMI dan Kibar. Bahkan kedua organisasi ini mendesak agar Ketua DPRD diminta mundur karena tidak mampu menuntaskan kasus ini.( Udi)</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/dprd-barru-bantah-disebut-penghalang-proses-pemberhentian-legislator-demokrat/">DPRD Barru Bantah Disebut Penghalang Proses Pemberhentian Legislator Demokrat</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://minasanews.com/dprd-barru-bantah-disebut-penghalang-proses-pemberhentian-legislator-demokrat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Barru Soaialisasi Ranperda Pilkades dan Cadangan Pangan</title>
		<link>https://minasanews.com/dprd-barru-soaialisasi-ranperda-pilkades-dan-cadangan-pangan/</link>
					<comments>https://minasanews.com/dprd-barru-soaialisasi-ranperda-pilkades-dan-cadangan-pangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Aug 2025 00:32:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Barru]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades dan Cadangan Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi Ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://minasanews.com/?p=15362</guid>

					<description><![CDATA[<p>​Minasanews.Com.Barru&#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar sosialisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif, yaitu Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan...</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/dprd-barru-soaialisasi-ranperda-pilkades-dan-cadangan-pangan/">DPRD Barru Soaialisasi Ranperda Pilkades dan Cadangan Pangan</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>​Minasanews.Com.Barru</strong>&#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar sosialisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif, yaitu Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru, tanggal 21.Agustus.2025, dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan desa, dan stakeholder terkait.</p>
<p>​Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk menjaring masukan dan aspirasi dari masyarakat sebelum kedua ranperda ini ditetapkan menjadi peraturan daerah. Ketua DPRD Barru, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang akan berdampak langsung pada masyarakat.<br />
​<br />
​Ranperda tentang Pilkades menjadi perhatian utama karena tujuannya untuk menciptakan proses pemilihan yang lebih transparan, adil, dan demokratis. Beberapa poin krusial yang dibahas dalam sosialisasi ini antara lain. Persyaratan Calon meliputi Penyesuaian persyaratan bagi calon kepala desa untuk memastikan kualitas kepemimpinan. Kemudian untuk mekanisme pemilihan: Penyempurnaan tata cara pemungutan dan penghitungan suara untuk menghindari sengketa.</p>
<p>Selain itu ada juga Sanksi dan Pengawasan: Peningkatan peran pengawas dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggaran. Selanjutnya Ranperda Cadangan Pangan.</p>
<p>​Sementara itu, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan dirancang untuk mengantisipasi potensi krisis pangan dan memastikan ketersediaan pasokan. Poin-poin penting yang disosialisasikan meliputi: Penyimpanan dan Distribusi: Mekanisme pengelolaan cadangan pangan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.. Kemudian Penguatan Ketahanan Pangan: Upaya untuk mengoptimalkan lumbung pangan lokal dan mendukung petani. Alokasi Anggaran: Pengaturan alokasi anggaran daerah untuk mendukung program cadangan pangan.</p>
<p>​Para peserta sosialisasi tampak antusias memberikan masukan dan pertanyaan terkait kedua ranperda ini. Diharapkan, dengan adanya masukan dari berbagai pihak, kedua ranperda ini dapat menjadi produk hukum yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barru. Setelah sosialisasi, tim perumus ranperda akan melakukan perbaikan dan penyesuaian sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.( Udi)</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/dprd-barru-soaialisasi-ranperda-pilkades-dan-cadangan-pangan/">DPRD Barru Soaialisasi Ranperda Pilkades dan Cadangan Pangan</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://minasanews.com/dprd-barru-soaialisasi-ranperda-pilkades-dan-cadangan-pangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Barru Serahkan Dua Ranperda Inisiatif</title>
		<link>https://minasanews.com/dprd-barru-serahkan-dua-ranperda-inisiatif/</link>
					<comments>https://minasanews.com/dprd-barru-serahkan-dua-ranperda-inisiatif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Aug 2025 23:42:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Barru]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Ranperda Inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[Serahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://minasanews.com/?p=15343</guid>

					<description><![CDATA[<p>​Minasanews.Com.Barru &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat paripurna, Rabu(20/8/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin. Rapat ini...</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/dprd-barru-serahkan-dua-ranperda-inisiatif/">DPRD Barru Serahkan Dua Ranperda Inisiatif</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>​Minasanews.Com.Barru</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat paripurna, Rabu(20/8/2025),  yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin. Rapat ini beragendakan penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diusulkan oleh DPRD, yaitu Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.</p>
<p>Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin melakukan penyerahan ranperda inisiatif tentang Pilkades dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan kepada Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari.</p>
<p>​Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Barru ini dihadiri oleh para anggota dewan, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Barru, serta sejumlah pejabat terkait. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Syamsuddin Muhiddin menyampaikan pentingnya dua ranperda ini dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barru.</p>
<p>​&#8221;Kedua ranperda ini merupakan inisiatif murni dari kami, anggota dewan, sebagai wujud komitmen untuk menghadirkan regulasi yang lebih baik bagi masyarakat. Ranperda Pilkades bertujuan untuk menyempurnakan tata cara pemilihan kepala desa agar lebih transparan, adil, dan demokratis. Sementara itu, Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan adalah langkah antisipatif untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan di Barru, terutama dalam menghadapi potensi krisis,&#8221; jelas Syamsuddin.</p>
<p>​Setelah sambutan, prosesi penyerahan ranperda secara simbolis dilakukan oleh Ketua DPRD kepada  Bupati Barru.Andi Ina Kartika Sari. Dengan penyerahan ini, kedua ranperda tersebut akan mulai dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) dan tim dari eksekutif. Diharapkan, proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga kedua ranperda ini bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Barru.( Udi)</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/dprd-barru-serahkan-dua-ranperda-inisiatif/">DPRD Barru Serahkan Dua Ranperda Inisiatif</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://minasanews.com/dprd-barru-serahkan-dua-ranperda-inisiatif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Barru Setujui Perubahan Kedua Perda Susunan Perangkat Daerah</title>
		<link>https://minasanews.com/dprd-barru-setujui-perubahan-kedua-perda-susunan-perangkat-daerah/</link>
					<comments>https://minasanews.com/dprd-barru-setujui-perubahan-kedua-perda-susunan-perangkat-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 06:07:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Barru]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Susunan Perangkat Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://minasanews.com/?p=14556</guid>

					<description><![CDATA[<p>Minasanews.Com.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan...</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/dprd-barru-setujui-perubahan-kedua-perda-susunan-perangkat-daerah/">DPRD Barru Setujui Perubahan Kedua Perda Susunan Perangkat Daerah</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Minasanews.Com.Barru</strong>– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati  Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, menandai langkah maju dalam penataan organisasi pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.</p>
<p>Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II Alifandi Aska bersama para legislator lainnya. Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Barru,.Andi Ina Kartika Sari serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.</p>
<p> Proses pembahasan Ranperda ini telah melalui serangkaian tahapan panjang, dimulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, pembahasan di tingkat komisi, hingga rapat kerja dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap pasal dan ayat telah mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Barru.</p>
<p>Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.</p>
<p> &#8220;Ranperda ini sangat krusial dalam menata kembali struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat,&#8221; ujar Syamsuddin</p>
<p>Senada dengan itu, Bupati Barru juga mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas Ranperda ini. Menurutnya, penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian organisasi, termasuk penempatan sumber daya manusia yang kompeten, guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Barru.</p>
<p>Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Barru kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk merestrukturisasi dan mengoptimalkan fungsi-fungsi perangkat daerah. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, efisiensi birokrasi, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah di masa mendatang. &#8220;Setelah persetujuan ini, Ranperda akan diajukan untuk proses fasilitasi dan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi,&#8221; pungkasnya.( Udi)</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/dprd-barru-setujui-perubahan-kedua-perda-susunan-perangkat-daerah/">DPRD Barru Setujui Perubahan Kedua Perda Susunan Perangkat Daerah</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://minasanews.com/dprd-barru-setujui-perubahan-kedua-perda-susunan-perangkat-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Legislator Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016</title>
		<link>https://minasanews.com/legislator-bersama-pemkab-barru-kompak-sepakati-perubahan-kedua-ranperda-nomor-7-tahun-2016/</link>
					<comments>https://minasanews.com/legislator-bersama-pemkab-barru-kompak-sepakati-perubahan-kedua-ranperda-nomor-7-tahun-2016/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 04:16:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Barru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://minasanews.com/?p=14462</guid>

					<description><![CDATA[<p>Minasanews.Com.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan...</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/legislator-bersama-pemkab-barru-kompak-sepakati-perubahan-kedua-ranperda-nomor-7-tahun-2016/">Legislator Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Minasanews.Com.Barru</strong>– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati  Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, menandai langkah maju dalam penataan organisasi pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.</p>
<p>Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II Alifandi Aska bersama para legislator lainnya. Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Barru,.Andi Ina Kartika Sari serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.</p>
<p> Proses pembahasan Ranperda ini telah melalui serangkaian tahapan panjang, dimulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, pembahasan di tingkat komisi, hingga rapat kerja dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap pasal dan ayat telah mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Barru.</p>
<p>Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.</p>
<p> &#8220;Ranperda ini sangat krusial dalam menata kembali struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat,&#8221; ujar Syamsuddin</p>
<p>Senada dengan itu, Bupati Barru juga mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas Ranperda ini. Menurutnya, penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian organisasi, termasuk penempatan sumber daya manusia yang kompeten, guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Barru.</p>
<p>Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Barru kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk merestrukturisasi dan mengoptimalkan fungsi-fungsi perangkat daerah. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, efisiensi birokrasi, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah di masa mendatang. &#8220;Setelah persetujuan ini, Ranperda akan diajukan untuk proses fasilitasi dan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi,&#8221; pungkasnya.( Udi)</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/legislator-bersama-pemkab-barru-kompak-sepakati-perubahan-kedua-ranperda-nomor-7-tahun-2016/">Legislator Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://minasanews.com/legislator-bersama-pemkab-barru-kompak-sepakati-perubahan-kedua-ranperda-nomor-7-tahun-2016/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Legislator Barru Kaji Program Strategis RPJMD 2025-2029</title>
		<link>https://minasanews.com/legislator-barru-kaji-program-strategis-rpjmd-2025-2029/</link>
					<comments>https://minasanews.com/legislator-barru-kaji-program-strategis-rpjmd-2025-2029/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 03:39:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Barru]]></category>
		<category><![CDATA[RPJMD 2025-2029]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://minasanews.com/?p=14459</guid>

					<description><![CDATA[<p>Minasanews.Com.Barru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru kamis(3/7/2025) hari ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang...</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/legislator-barru-kaji-program-strategis-rpjmd-2025-2029/">Legislator Barru Kaji Program Strategis RPJMD 2025-2029</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Minasanews.Com.Barru</strong> – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru kamis(3/7/2025) hari ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru tahun 2025-2029. </p>
<p>Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, Syansuddin Muhiddin, bersama Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II, Alifandi Aska dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Barru, serta perwakilan tokoh masyarakat dan instansi terkait.</p>
<p>Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin  menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat krusial. &#8220;RPJMD ini adalah peta jalan kita untuk lima tahun ke depan. Di dalamnya terkandung visi, misi, dan program-program prioritas yang akan kita laksanakan untuk mewujudkan Barru yang lebih maju dan sejahtera,&#8221; ujar Syamsuddin</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan dan mengimplementasikan RPJMD ini. Sementara itu Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari , dalam kesempatan tersebut memaparkan garis besar Ranperda RPJMD 2025-2029.</p>
<p> &#8220;Penyusunan RPJMD ini telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari musrenbang di tingkat desa hingga kabupaten, serta melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat. Fokus utama kita adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, serta pembangunan infrastruktur yang merata,&#8221; jelas Andi Ina</p>
<p> Bupati Barru berharap pembahasan di DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan RPJMD yang komprehensif serta berpihak kepada kepentingan rakyat.<br />
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan sesi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barru terhadap Ranperda RPJMD. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, dan saran konstruktif demi penyempurnaan dokumen perencanaan ini. Berbagai isu strategis seperti peningkatan sektor pertanian dan perikanan, pengembangan pariwisata, serta optimalisasi pelayanan publik menjadi sorotan utama dalam pemandangan umum fraksi.</p>
<p>Rapat Paripurna ini merupakan tahap awal dalam pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029. Setelah pemandangan umum fraksi, akan dilanjutkan dengan rapat-rapat komisi dan gabungan komisi untuk pendalaman materi, sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan, dengan partisipasi aktif dari semua pihak, RPJMD Kabupaten Barru 2025-2029 dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah.( Udi)</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/legislator-barru-kaji-program-strategis-rpjmd-2025-2029/">Legislator Barru Kaji Program Strategis RPJMD 2025-2029</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://minasanews.com/legislator-barru-kaji-program-strategis-rpjmd-2025-2029/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016</title>
		<link>https://minasanews.com/dprd-bersama-pemkab-barru-kompak-sepakati-perubahan-kedua-ranperda-nomor-7-tahun-2016/</link>
					<comments>https://minasanews.com/dprd-bersama-pemkab-barru-kompak-sepakati-perubahan-kedua-ranperda-nomor-7-tahun-2016/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 01:21:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Barru]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan Kedua Ranperda No 7 tahun 2016]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://minasanews.com/?p=14470</guid>

					<description><![CDATA[<p>Minasanews.Com.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan...</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/dprd-bersama-pemkab-barru-kompak-sepakati-perubahan-kedua-ranperda-nomor-7-tahun-2016/">DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Minasanews.Com.Barru</strong>– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati  Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, menandai langkah maju dalam penataan organisasi pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.</p>
<p>Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II Alifandi Aska bersama para legislator lainnya. Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Barru,.Andi Ina Kartika Sari serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.</p>
<p> Proses pembahasan Ranperda ini telah melalui serangkaian tahapan panjang, dimulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, pembahasan di tingkat komisi, hingga rapat kerja dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap pasal dan ayat telah mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Barru.</p>
<p>Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.</p>
<p> &#8220;Ranperda ini sangat krusial dalam menata kembali struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat,&#8221; ujar Syamsuddin</p>
<p>Senada dengan itu, Bupati Barru juga mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas Ranperda ini. Menurutnya, penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian organisasi, termasuk penempatan sumber daya manusia yang kompeten, guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Barru.</p>
<p>Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Barru kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk merestrukturisasi dan mengoptimalkan fungsi-fungsi perangkat daerah. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, efisiensi birokrasi, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah di masa mendatang. &#8220;Setelah persetujuan ini, Ranperda akan diajukan untuk proses fasilitasi dan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi,&#8221; pungkasnya.( Udi)</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/dprd-bersama-pemkab-barru-kompak-sepakati-perubahan-kedua-ranperda-nomor-7-tahun-2016/">DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://minasanews.com/dprd-bersama-pemkab-barru-kompak-sepakati-perubahan-kedua-ranperda-nomor-7-tahun-2016/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Legislator Barru Kaji Program Strategis RPJMD 2025-2029</title>
		<link>https://minasanews.com/legislator-barru-kaji-program-strategis-rpjmd-2025-2029-2/</link>
					<comments>https://minasanews.com/legislator-barru-kaji-program-strategis-rpjmd-2025-2029-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Jul 2025 23:36:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Barru]]></category>
		<category><![CDATA[RPJMD 2025-2029]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://minasanews.com/?p=14468</guid>

					<description><![CDATA[<p>Minasanews.Com.Barru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru kamis(3/7/2025) hari ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang...</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/legislator-barru-kaji-program-strategis-rpjmd-2025-2029-2/">Legislator Barru Kaji Program Strategis RPJMD 2025-2029</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Minasanews.Com.Barru</strong> – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru kamis(3/7/2025) hari ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru tahun 2025-2029. </p>
<p>Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, Syansuddin Muhiddin, bersama Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II, Alifandi Aska dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Barru, serta perwakilan tokoh masyarakat dan instansi terkait.</p>
<p>Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin  menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat krusial. &#8220;RPJMD ini adalah peta jalan kita untuk lima tahun ke depan. Di dalamnya terkandung visi, misi, dan program-program prioritas yang akan kita laksanakan untuk mewujudkan Barru yang lebih maju dan sejahtera,&#8221; ujar Syamsuddin</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan dan mengimplementasikan RPJMD ini. Sementara itu Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari , dalam kesempatan tersebut memaparkan garis besar Ranperda RPJMD 2025-2029.</p>
<p> &#8220;Penyusunan RPJMD ini telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari musrenbang di tingkat desa hingga kabupaten, serta melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat. Fokus utama kita adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, serta pembangunan infrastruktur yang merata,&#8221; jelas Andi Ina</p>
<p> Bupati Barru berharap pembahasan di DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan RPJMD yang komprehensif serta berpihak kepada kepentingan rakyat.<br />
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan sesi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barru terhadap Ranperda RPJMD. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, dan saran konstruktif demi penyempurnaan dokumen perencanaan ini. Berbagai isu strategis seperti peningkatan sektor pertanian dan perikanan, pengembangan pariwisata, serta optimalisasi pelayanan publik menjadi sorotan utama dalam pemandangan umum fraksi.</p>
<p>Rapat Paripurna ini merupakan tahap awal dalam pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029. Setelah pemandangan umum fraksi, akan dilanjutkan dengan rapat-rapat komisi dan gabungan komisi untuk pendalaman materi, sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan, dengan partisipasi aktif dari semua pihak, RPJMD Kabupaten Barru 2025-2029 dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah.( Udi)</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/legislator-barru-kaji-program-strategis-rpjmd-2025-2029-2/">Legislator Barru Kaji Program Strategis RPJMD 2025-2029</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://minasanews.com/legislator-barru-kaji-program-strategis-rpjmd-2025-2029-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi II dan III DPRD Barru Kunker Dua OPD Kaji Tambang Rakyat</title>
		<link>https://minasanews.com/komisi-ii-dan-iii-dprd-barru-kunker-dua-opd-kaji-tambang-rakyat/</link>
					<comments>https://minasanews.com/komisi-ii-dan-iii-dprd-barru-kunker-dua-opd-kaji-tambang-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Jun 2025 14:39:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Barru]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://minasanews.com/?p=14218</guid>

					<description><![CDATA[<p>Minasanews.Com.Pinrang&#8212; Dua Komisi di DPRD Barru melakukan kunker di Dinas Pekerjaan Umum dan DLH Kabupaten Pinrang, Jum&#8217;at(20/6/2025). Kedua Komisi tersebut yakni Komisi II dan...</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/komisi-ii-dan-iii-dprd-barru-kunker-dua-opd-kaji-tambang-rakyat/">Komisi II dan III DPRD Barru Kunker Dua OPD Kaji Tambang Rakyat</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Minasanews.Com.Pinrang</strong>&#8212; Dua Komisi di DPRD Barru melakukan kunker di Dinas Pekerjaan Umum dan DLH Kabupaten Pinrang, Jum&#8217;at(20/6/2025). Kedua Komisi tersebut yakni Komisi II dan III. Kunker kedua Komisi ini dalam rangka mengkaji pengelolaan tambang rakyat.</p>
<p>Lokus kunker dua Komisi DPRD Barru ini menyasar dua OPD yaitu di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup. &#8220;Kabupaten Pinrang kita sasar sebagai lokasi kunķer karena pengelolaan tambang rakyat di Bumi Lasinrang tergolong beragam,&#8221; ujar Ketua Komisi II Syamsu Rijal dibenarkan Ketua Komisi III Hacing.</p>
<p>Alasan para anggota parlemen dari dua Komisi yang berkolaborasi mengunjungi dua OPD terkait tambang karena pengelolaan tambang rakyat terbilang banyak dan beragam.</p>
<p>Salah satu tambang rakyat terbilang besar di Pinrang. Terutama tambang pasir sungai. Bahkan penjualan pasir dari daerah ini cukup diminati warga Kabupaten Barru.</p>
<p>Tambang rakyat serupa juga ada di kabupaten Barru. &#8220;Makanya kita kunker ke Pinrang untuk sharing informasi terkait pengelolaan tambang. Terutama.bagaimana keterlibatan OPD setempat dalam penanganan masalah tambang rakyat di daerah tersebut,&#8221; jelasnya.( Udi)</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/komisi-ii-dan-iii-dprd-barru-kunker-dua-opd-kaji-tambang-rakyat/">Komisi II dan III DPRD Barru Kunker Dua OPD Kaji Tambang Rakyat</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://minasanews.com/komisi-ii-dan-iii-dprd-barru-kunker-dua-opd-kaji-tambang-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
