<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kembali - Minasanews.com</title>
	<atom:link href="https://minasanews.com/tag/kembali/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://minasanews.com/tag/kembali/</link>
	<description>Berita Terkini dan Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Fri, 28 Jun 2024 01:56:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://minasanews.com/wp-content/uploads/2023/01/cropped-minasanews-logo-32x32.png</url>
	<title>Kembali - Minasanews.com</title>
	<link>https://minasanews.com/tag/kembali/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>12 Plt Kades Diberhentikan, Mantan Kembali Jabat Kades</title>
		<link>https://minasanews.com/12-plt-kades-diberhentikan-mantan-kembali-jabat-kades/</link>
					<comments>https://minasanews.com/12-plt-kades-diberhentikan-mantan-kembali-jabat-kades/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jun 2024 01:56:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[12 Plt]]></category>
		<category><![CDATA[Diberhentikan]]></category>
		<category><![CDATA[Jabat]]></category>
		<category><![CDATA[Kades]]></category>
		<category><![CDATA[Kembali]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://minasanews.com/?p=9216</guid>

					<description><![CDATA[<p>Minasanews.Com.Barru&#8212; Pasca perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun berimbas kepada 12 Plt Kades yang terpaksa diberhentikan karena jabatannya kembali diserahkan kepada mantan...</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/12-plt-kades-diberhentikan-mantan-kembali-jabat-kades/">12 Plt Kades Diberhentikan, Mantan Kembali Jabat Kades</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Minasanews.Com.Barru</strong>&#8212; Pasca perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun berimbas kepada 12 Plt Kades yang terpaksa diberhentikan karena jabatannya kembali diserahkan kepada mantan kades sebelumnya.</p>
<p>Hal ini terungkap saat Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si didampingi Plt.Ketua TP PKK Kabupaten Barru drg. Hj. Ulfah Nurulhuda S, MARS menghadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se &#8211; Kabupaten Barru Tahun 2024 di  MPP Lantai 6 Kantor Bupati Barru, Kamis (27/06/2024).</p>
<p>Diawal sambutannya, Suardi Saleh menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 12 mantan Plt. Kepala Desa yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.</p>
<p>Selanjutnya, Kami juga mengucapkan selamat kepada Para Kepala Desa yang hari ini kembali dilantik dan dikukuhkan dalam perpanjangan masa jabatan kepala desa</p>
<p>Suardi Saleh menjelaskan, pelantikan dan pengukuhan hari ini untuk menindaklanjuti UU Nomor 3 tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana implementasi undang-undang ini memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.</p>
<p>Ditambahkan, yang menarik adalah bukan saja yang sementara menjabat ini dikukuhkan tapi termasuk yang sudah pernah diberhentikan pada bulan februari 2024, dilantik kembali untuk menambah masa jabatannya menjadi 8 tahun ditambahkan 2 tahun mulai pelantikan hari ini, dan hal ini juga sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang ditindak lanjuti Pj Gubernur Sulsel, bahwa Pelantikan dan Pengukuhan  diharapkan dilaksanakan di bulan juni.</p>
<p>Dan lebih istimewa kemudian, kata Bupati Barru, bahwa Kab.Barru satu-satunya kabupaten di Sulsel ini yang dilantik kembali kepala desanya yang sudah diberhentikan dan hal ini secara spesifik di UU Nomor 3 tahun 2024 pada pasal 118 menyebutkan bahwa kepala desa yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan februari di perpanjang sesuai ketentuan undang-undang ini.</p>
<p>&#8221; Sehingga Kepala Desa yang pertama dilantik yang berakhir di februari 2024 di Indonesia adalah Kabupaten Barru,&#8221; ujar Suardi Saleh.</p>
<p>Pada kesempatan ini Suardi Saleh meminta agar perpanjangan masa jabatan ini patut disyukuri, dan tidak perlu dirayakan dengan euforia berlebihan, tetapi dimaknai bahwa perpanjangan masa jabatan ini menjadi kesempatan besar bagi para kepala desa untuk lebih memperbaiki komunikasi, kerjasama dengan seluruh unsur yang ada di desa, termasuk keatas camat, Bupati masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda </p>
<p>Kemudian untuk lebih memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder sehingga pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan , peningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih baik.</p>
<p>Dia juga berpesan kepada Ketua TP PKK untuk  manfaatkan kesempatan luar biasa ini untuk lebih meningkatkan kinerja, meningkatkan perhatian kepada masyarakat desa dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas kepala desa khususnya kegiatan pemberdayaan pkk desa dan pemberdayaan perempuan.</p>
<p>Dihadapan para Kepala Desa, Suardi Saleh menitipkan dua hal yang menjadi fokus pemerintah saat ini.</p>
<p>Hal pertama sebut Suardi adalah Persoalan Stunting, dia meminta perhatian kepala Desa bahwa penanganan stunting itu harus  dimulai dari hulur ke hilir yakni mulai remaja, calon pengantin, ibu hamil, anak dua tahun dan anak lima tahun dan bagaiman Pemerintah Desa berperan dalam membantu Pemerintah Daerah mencapai target stunting  14%.</p>
<p>Dia meminta kepala Desa terkait program pemberian tablet tambah darah dipantau disekolah, termasuk yang putus sekolah, mengedukasi para calon pengantin, aktif mensosialisasikan kepada masyarakat agar jangan menikah dibawah umur, </p>
<p>Dibagian ini Suardi menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah telah bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Barru agar jangan diberikan dispensasi dibawah 19 tahun.</p>
<p>Menurutnya, penyebab stunting juga diakibatkan Kehamilan yang tidak diinginkan, karena Kehamilan cenderung tidak care pada anaknya, </p>
<p>Terus pemerintah Desa juga berperan serta dalam mengedukasi para Ibu hamil untuk rajin ke posyandu atau fasilitas kesehatan lainnya minimal 6 kali dalam masa kehamilannya dan USG minimal 2 kali serta wajib konsumsi 90 biji tablet tambah darah, kemudian mengharuskan pada ibu yang sudah melahirkan agar memberikan ASI kepada bayinya selama 6 bulan dan setelah 6 bulan diberikan makanan tambahan.</p>
<p>Hal kedua yang menjadi Fokus Pemerintah adalah Penuntasan Kemiskinan Ekstrem, Suardi mengurai, alhamdulillah saat ini kita berada di 0,30% dan Pemerintah sudah indentifikasi bahwa 0,30% ini terdiri dari 533 Jiwa dan diperkecil sebanyak 146 KK dan Suardi meminta bagaimana Pemerintah Desa dapat mengambil peran dalam membantu Pemerintah mencapai target 0 % dengan fokus penguatan ekonomi masyarakat, melalui bantuan Benin, bibit, pelataran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat</p>
<p>Dibagian akhir, Suardi kembali menyampaikan terima kasih pada mantan Plt Kepala desa, selamat kepada yang dilantik kembali dan dikukuhkan dalam perpanjangan masa jabatan.</p>
<p>&#8221; Kita tidak sekedar bersyukur, euforia tetapi maknai ini sebagai pertambahan dari amanah yang harus kita pertanggung jawabkan dan  harus lebih baik,&#8221; pungkas Suardi</p>
<p>Hadir pada kegiatan Ketua DPRD kab.Barru, Plt.Ketua TP.PKK Kabupaten Barru, mewakili Kapolres Barru (Wakapolres Barru), Mewakili Ketua Pengadilan Agama Kab.Barru  (Wakil Ketua ), Sekda Barru, Rohaniawan, Para Staf Ahli.dan Asisten, pimpinan OPD, Para Kabag Setda Barru, para Camat Se Kab.Barru beserta Ketua TP PKK Kecamatan Se Kab.Barru, para mantan Plt Kepala Desa, Para Kepala Desa Se Kab.Barru beserta Ketua TP PKK, undangan lainnya.( Udi)</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/12-plt-kades-diberhentikan-mantan-kembali-jabat-kades/">12 Plt Kades Diberhentikan, Mantan Kembali Jabat Kades</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://minasanews.com/12-plt-kades-diberhentikan-mantan-kembali-jabat-kades/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus</title>
		<link>https://minasanews.com/sepekan-kabur-dari-rutan-polres-barru-lima-residivis-narkoba-kembali-diringkus/</link>
					<comments>https://minasanews.com/sepekan-kabur-dari-rutan-polres-barru-lima-residivis-narkoba-kembali-diringkus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jun 2024 13:58:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Barru]]></category>
		<category><![CDATA[Dari]]></category>
		<category><![CDATA[Diringkus]]></category>
		<category><![CDATA[Kabur]]></category>
		<category><![CDATA[Kembali]]></category>
		<category><![CDATA[Lima]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[Residivis]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan]]></category>
		<category><![CDATA[Sepekan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://minasanews.com/?p=8979</guid>

					<description><![CDATA[<p>Minasanews.Com.Barru&#8212; Hampir sepekan aparat Polres Barru diback up Resmob Polda Sulsel dan beberapa Polres daerah lainnya di Sulsel dan Sulbar melakukan pengejaran terhadap lima...</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/sepekan-kabur-dari-rutan-polres-barru-lima-residivis-narkoba-kembali-diringkus/">Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Minasanews.Com.Barru</strong>&#8212; Hampir sepekan aparat Polres Barru diback up Resmob Polda Sulsel dan beberapa Polres  daerah lainnya di Sulsel dan Sulbar melakukan pengejaran terhadap lima residivis tersangka yang kabur dari Rutan Polres Barru.</p>
<p>Kini pelarian kelima residivis narkoba itu berakhir. Setelah pihak Polres Barru dipimpin langsung Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto intens melakukan pengejaran diberbagai wilayah Polda Sulsel dan Sulbar, hingga akhirnya berhasil membekuk kembali kelima residivis narkoba tersebut.</p>
<p>Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang dihubungi Selasa(11/6/2024) membenarkan adanya penangkapan kembali dari lima tahanan kabur kasus narkoba itu. &#8220;Kelimanya sudah kita amankan, setelah dilakukan pengejaran diberbagai tempat,&#8221; ujar Dodik.</p>
<p>Berdasarkan kejadian kasus Lari tahanan ini terjadi, Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekitar pukul 03.40 wita bertempat di Rutan Polres Barru Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Sumpang Binangae Kecamatan Barru Kabupaten Barru. </p>
<p>Lima orang tahanan itu telah berhasil melarikan diri dari Rutan Polres Barru dengan cara menjebol dinding rutan tepatnya pada ruangan jemur tahanan dengan lubang sekitar 20 cm.</p>
<p>Diakui Kapolres Barru bahwa kelima tersangka narkoba yang berstatus residivis itu dan diringkus kembali yakni<br />
Hasrullah alias Badol(38) tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl.  Syech Yusuf Kelurahan Tuwung Kecamatan Barru Kabupaten Barru. </p>
<p>Hasrullah dalam sepak terjangnya dalam kasus Narkotika merupakan residivis yang pernah ditahan di Rutan Pangkep kemudian dipindahkan  ke Rutan Enrekang karena kasus pencurian. Di Enrekang ditahan karena kasus pencurian. Sepuluh tahun lalu Badol pernah melarikan diri saat kasusnya disidang di Pengadilan Negeri Barru.</p>
<p>Kemudian residivis kedua Muh. Z Al Qadri Bin Hasan Mustaqim(21), Pekerjaan karyawan/ pelajar, Alamat Jl. Pacarakkang Kelurahan Berua Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar terlibat Kasus Narkotika dan  residivis kasus pencurian di Makassar.</p>
<p>Lalu Herdi Bin Janggo(29) tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Lasiming Kel. Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat Kota Pare &#8211; Pare terjerat kasus Narkotika. Herdi inilah yang merencanakan kasus pelarian diri bersama keempat rekannya dari Rutan Polres Barru. </p>
<p>Sedangkan Munir alias Koang Bin Abd Kadir Canca(40) , Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Jend. A. Yani Kel. Ujung Bulu Kec. Ujung Kota Pare &#8211; Pare. Terlibat kasus narkotika. Munir ini residivis narkotika dan pernah ditahan di.Lapas Makassar.kemudian dipindahkan ke Rutan Enrekang. Residivis ini merupakan perencana dalam pelarian kasus tahanan tersebut.</p>
<p>Sementara residivis kelima yang ditangkap.kembali yakni Raisdar alias Rais Bin Masdar(35) Pekerjaan Buruh Harian, Alamat: jl. Panampu Lorong 2 Kel. Lembo Kec. Tallo Kota Makassar. Dalam kasus narkotika, Rais juga residivis narkotika dan pernah ditahan di LP Gunungsari Makassar, juga disebut-sebut sebagai perencana dalam pelarian kelima tahanan kabur ini.</p>
<p>Menurut Dodik, Tim Pengejaran dan Penangkapan yang di Pimpin langsung oleh Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K, dengan melibatkan Gabungan dari Tim Resmob Sat Reskrim Polres Barru dan diback up oleh Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Barru, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Barru, Resmob Dit Krimum Polda Sulsel, Resmob Polres Pare2, Resmob Polres Pinrang<br />
Resmob Polres Polman Polda Sulbar.</p>
<p>Selain itu kata Alumni Akpol ini kita juga diback up oleh Resmob Polsek Biringkanayya Polrestabes Makassar, Resmob Polres Wajo, Resmob Polres Bombana, Sat Resnarkoba Polres Bombana, Pers. Polsek Poleang dan Polsek Poleang Barat Polres Bombana.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan dan Pengejaran serta melakukan koordinasi dengan Beberapa Polres Jajaran dan Jajaran Polres Polda Sulbar dan Polda Sultra dibawah pimpinan Kapolres Barru ke 5 (lima) Tersangka yang melarikan diri akhirnya dapat ditangkap dan saat ini telah di amankan di Polres Barru,&#8221; terang Dodik.</p>
<p>Kapolres juga menjelaskan kronologis Pelarian dan Penangkapan kelima tersangka kasus narkoba ini.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan hasil interogasi dari beberapa tersangka yang berhasil diamankan, mengakui bahwa para pelaku melarikan dari Rutan Polres Barru pada hari Minggu tgl 02 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 Wita dan melarikan diri melalui tempat penjemuran tahanan dengan cara membobol tembok tempat penjemuran tahanan,&#8221; urai Kapolres.</p>
<p>Dijelaskan Dodik bahwa awal mula munculnya ide melarikan diri dari Herdi alias Jenggo dan Munir, dengan cara menggesek tembok dengan menggunakan sendok.</p>
<p>Karena.tembok itu keras, hingga akhirnya menyuruh Pacar dari Hasrullah alias Badol untuk membawa obeng yang di bawa masuk pada tanggal 30 Mei 2024.</p>
<p>Dari sini kemudian para pelaku mulai melubangi tembok sejak bulan Maret (bulan puasa) dan selain obeng, para pelaku juga menggunakan cuka untuk membasahi dinding tembok. Dimana cuka tersebut dibawa oleh Isteri tersangka Munir.</p>
<p>Sebelum pelarian  Herdi telah menghubungi adiknya untuk di jemput di Barru pada saat Pagi hari dan menunggu ditelpon oleh Herdi terkait waktunya.</p>
<p>Setelah berhasil Keluar dari sel tahanan, mereka berlima dijemput oleh adiknya Herdi dan langsung menuju Sidrap dan Pinrang, setelah itu berganti mobil mereka menuju Pare2 karena ada Polisi (Polres Barru) menggeledah rumah Munir dan Herdi, </p>
<p>Setelah itu para tersangka kemudian kembali arah menuju Pinrang dan setelah dari Pinrang mereka merental mobil kembali dan menuju Polman untuk bertemu dengan temannya Herdi dan Munir.</p>
<p>Kemudian setelah itu menuju Polman dan Herdi kembali menuju Pinrang untuk menyimpan mobil yang dia rental, setelah mobil yang dia sewa ditinggal di Pinrang. Lalu dijemput oleh Munir selanjutnya menuju Polman bersembunyi di rumah Cocing alias Ayah.</p>
<p>Saat dari Pinrang dan mendapat uang yang di kirim oleh saudaranya Herdi. Mereka kemudian berpencar dengan tujuan Pare-pare. Sementara tersangka Badol dan 4 (empat) orang diantar dengan cara menyewa mobil. </p>
<p>Dari lokasi ini 2 (dua) orang Tsk diturunkan di daerah Pelabuhan Siwa dengan tujuan Kolaka dan 2 (dua) orang lagi diantarkan ke Makassar.</p>
<p>Kronologis Pengejaran dan Penangkapan para tersangka. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan upaya pencegahan di beberapa pelabuhan (Pelabuhan Awwerange,  Pelabuhan Pare, Pelabuhan Sipolo).</p>
<p>Team Resmob Polres Barru dan Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Barru diback up Team Resmob Polda Sulsel dan Polsek Biringkanaya mendapatkan infromasi terkait keberadaan Lel. Muh. Z Al Qadri sehingga pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024 pukul 15.30 wita dan team berhasil megamankan Muh. Z Al Qadri di daerah Lorong rambutan Kel. Pacerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar. </p>
<p>Kemudian Jumat tanggal 07 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 wita team kembali mendapatkan infromasi terkait keberadaan  Hasrullah alias Badol sehingga Team gabungan Resmob Polres Barru, Satres Narkoba dan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Barru diback up Resmob Polres Parepare dan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Parepare melakukan serangkaian penyelidikan dan kembali berhasil mengamankan Lel. Hasrullah alias Badol di Jl. Mattirotasi Kel. Cappa Galung Kec. Bacukiki Barat Kota Parepare.</p>
<p>Pada hari Minggu tanggal 09 Juni 2024 pukul 23.00 wita team kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan 2 (dua) orang tahanan yakni Lel. Herdi dan Lel. Munir akan berangkat menuju Kolaka melalui Pelabuhan Siwa sehingga team gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barru dan Kasatres Narkoba Polres Barru IPTU Boby berangkat Ke Pelabuhan Siwa, sesampainya di Siwa di bagi Tim dimana Tim Unit Opsnal IK, Tim Satresnarkoba yang di backup oleh Resmob Polres Wajo melakukan Pencarian diwilayah Kec. Pitumpanua Siwa dan Kasat Narkoba berserta Anggota berangkat menuju Kolaka dan berkolaborasi dengan Tim dari Resmob dan Satres Narkoba Polres Kolaka, Resmob dan Satres Narkoba Polres Bombana serta Resmob Polda Sultra dengan perkuatan pers.berjumlah 23 orang yang terdiri dari Resmob Polda Sultra, Sat Reskrim Polres Bombana, Sat Narkoba Polres Bombana, Pers. Polsek Poleang serta Pers. Polsek Poleang Barat yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bombana AKP Silfanus Solo., SH., M.H, Kasat Reskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febry Widanarko, S.I.K bersama Personel Sat Narkoba Polres Barru dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Boby. R.,SH., MH melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku  Senin tanggal 10 Juni 2024 Pukul 00.30 wita bertempat Rumah-rumah Kebun milik  Wawan di Dusun Tondopi Desa Puuwonua Kec. Tontonunu Kab. Bombana. </p>
<p>Selanjutnya dilokasi yang berbeda Team Resmob Polres Barru yang diback up oleh Team Resmob Polda Sulsel dipimpin oleh Ipda Dendi Eriyan S.Tr.K mendapatkan informasi terkait keberadaan Rais, tim kemudian bergerak dengan cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Rais, Senin tanggal 10 Juni 2023 pukul 02.15 wita bertempat di Desa Panyangkalang Kec. Bajeng Kab. Gowa.( Udi)</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/sepekan-kabur-dari-rutan-polres-barru-lima-residivis-narkoba-kembali-diringkus/">Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://minasanews.com/sepekan-kabur-dari-rutan-polres-barru-lima-residivis-narkoba-kembali-diringkus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raih Suara 3.205 Ketua DPRD Barru Berpeluang Kembali Terpilih Dipileg 2024</title>
		<link>https://minasanews.com/raih-suara-3-205-ketua-dprd-barru-berpeluang-kembali-terpilih-dipileg-2024/</link>
					<comments>https://minasanews.com/raih-suara-3-205-ketua-dprd-barru-berpeluang-kembali-terpilih-dipileg-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Feb 2024 07:56:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[2024]]></category>
		<category><![CDATA[3205]]></category>
		<category><![CDATA[Barru]]></category>
		<category><![CDATA[Berpeluang]]></category>
		<category><![CDATA[Dipileg]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Kembali]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua]]></category>
		<category><![CDATA[Raih]]></category>
		<category><![CDATA[Suara]]></category>
		<category><![CDATA[Terpilih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://minasanews.com/?p=7065</guid>

					<description><![CDATA[<p>Minasanews.Com.Barru&#8212; Caleg partai Nasdem didapil 4 Tanete Riaja dan Pujananting, Lukman,T yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Barru memiliki peluang besar kembali terpilih...</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/raih-suara-3-205-ketua-dprd-barru-berpeluang-kembali-terpilih-dipileg-2024/">Raih Suara 3.205 Ketua DPRD Barru Berpeluang Kembali Terpilih Dipileg 2024</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Minasanews.Com.Barru</strong>&#8212; Caleg partai Nasdem didapil 4 Tanete Riaja dan Pujananting, Lukman,T yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Barru memiliki peluang besar  kembali terpilih ke parlemen untuk ketiga kalinya. Jumlah suara yang diraih dipileg 2024 ini mencapai kisaran 3.205.</p>
<p>Dikonfirmasi usai salat Jum&#8217;at(16/2/2024), Ketua DPRD Barru Lukman, T mengakui adanya perhitungan hasil sementara timnya yang menyatakan jumlah raihan suaranya didua kecamatan didapil 4 mencapai sekitar 3.205.</p>
<p>&#8220;Ini hasil rekapitulasi data perolehan suara sementara saya yang dilakukan oleh tim dilapangan, sembari menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU. Hasil itu masih bisa berubah atau bergeser. Apakah bertambah atau berkurang. Tetapi harapan kami semoga bertambah,&#8221; ungkap Lukman.</p>
<p>Saat ini proses tahapan pemilu masih berlangsung dan diperkirakan perhitungan hasil pemungutan suara akan bergeser ke tingkat PPK, lanjut Politisi partai Nasdem. Hasil perhitungan pribadi bisa saja sama dan berbeda dengan hasil rekapitulasi dari pihak KPU.</p>
<p>&#8220;Tetapi dengan perolehan suara berdasarkan laporan tim kami yang menunjukkan saya sudah meraih suara sekitar 3.205. Maka hal ini menunjukkan angka titik aman untuk kembali lagi ke parlemen,&#8221; ujar Lukman dengan nada optimis.</p>
<p>Pemilu 2024 merupakan pileg ketiga kali bagi Lukman dan jika kembali terpilih, maka legislator partai Nasdem ini sudah tiga periode sebagai wakil rakyat mewakili masyarakat dapil 4( Kecamatan Tanete Riaja dan Pujananting). ( Udi)</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/raih-suara-3-205-ketua-dprd-barru-berpeluang-kembali-terpilih-dipileg-2024/">Raih Suara 3.205 Ketua DPRD Barru Berpeluang Kembali Terpilih Dipileg 2024</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://minasanews.com/raih-suara-3-205-ketua-dprd-barru-berpeluang-kembali-terpilih-dipileg-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Golkar Optimis Kembali Rebut Kursi Ketua DPRD Barru</title>
		<link>https://minasanews.com/golkar-optimis-kembali-rebut-kursi-ketua-dprd-barru/</link>
					<comments>https://minasanews.com/golkar-optimis-kembali-rebut-kursi-ketua-dprd-barru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rusdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Feb 2024 13:01:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Barru]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[golkar]]></category>
		<category><![CDATA[Kembali]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua]]></category>
		<category><![CDATA[Kursi]]></category>
		<category><![CDATA[Optimis]]></category>
		<category><![CDATA[Rebut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://minasanews.com/?p=7062</guid>

					<description><![CDATA[<p>Minasanews.Com.Barru&#8212; Meski lima kursi yang bakal diraih DPD Golkar Barru dipileg 2024 sama dengan raihan kursi partai Nasdem. Tetapi diperkirakan jumlah suara partai Golkar...</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/golkar-optimis-kembali-rebut-kursi-ketua-dprd-barru/">Golkar Optimis Kembali Rebut Kursi Ketua DPRD Barru</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Minasanews.Com.Barru</strong>&#8212; Meski lima kursi yang bakal diraih DPD Golkar Barru dipileg 2024 sama dengan raihan kursi partai Nasdem. Tetapi diperkirakan jumlah suara partai Golkar lebih tinggi dari Nasdem sehingga pihak Golkar daerah ini sangat optimis akan kembali merebut kursi ketua DPRD untuk periode 2024-2029.</p>
<p>Sikap optimisme jika Golkar akan meraih suara terbanyak dipileg 2024 di kabupaten Barru diakui Ketua DPD Golkar Barru Mudassir Hasri Gani saat dikonfirmasi di kantornya, Jum&#8217;at(16/2/2024).</p>
<p>&#8220;Insya Allah Golkar Barru tetap mengamankan lima kursi dan kursi Ketua DPRD Kabupaten Barru kembali menjadi milik partai ini. Kursi Ketua DPRD periode sebelumnya diraih partai Nasdem. Tetapi Alhamdulillah kita bisa kembal meraih pucuk pimpinan di DPRD Barru,&#8221; ucap Mudassir.</p>
<p>Padahal sebelum Nasdem memegang kendali pucuk pimpinan di DPRD Barru, kata MHG begitu sapaan Mudassir. Beberapa periode partai Golkar selalu menjadi pemegang kursi ketua DPRD di kabupaten Barru.</p>
<p>MHG kemudian menyebut dua nama Ketua DPRD Barru yang pernah dipimpin kader terbaik Golkar daerah ini seperti H Fahruddin Sabir dan Andi Nurhudayah Aksa. Bahkan dua periode sebelum kedua tokoh Golkar ini memimpin. Kursi ketua DPRD juga masih milik Golkar, ketika itu DPRD.Barru dipimpin Almarhum HM Yusuf Ruki dan Almarhum H Hasan Abdullah.</p>
<p>Para caleg Golkar Barru yang diprediksi akan melenggang ke DPRD Barru untuk periode 2024-2029 yaitu Herman Jaya didapi1 kecamatan Barru, kemudian H Muh Erdi di dapil 2 Balusu dan Soppeng Riaja. Kemudian H Rusdi Cara didapil 3 Mallusetasi, lalu Hacing didapil 4 Tanete Riaja dan Pujananting serta Syamsuddin Muhiddin didapil 5 Tanete Rilau. ( Udi)</p>
<p>The post <a href="https://minasanews.com/golkar-optimis-kembali-rebut-kursi-ketua-dprd-barru/">Golkar Optimis Kembali Rebut Kursi Ketua DPRD Barru</a> appeared first on <a href="https://minasanews.com">Minasanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://minasanews.com/golkar-optimis-kembali-rebut-kursi-ketua-dprd-barru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
