instagram youtube

Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:58 WIB

Minasanews.Com.Barru— Hampir sepekan aparat Polres Barru diback up Resmob Polda Sulsel dan beberapa Polres daerah lainnya di Sulsel dan Sulbar melakukan pengejaran terhadap lima residivis tersangka yang kabur dari Rutan Polres Barru.

Kini pelarian kelima residivis narkoba itu berakhir. Setelah pihak Polres Barru dipimpin langsung Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto intens melakukan pengejaran diberbagai wilayah Polda Sulsel dan Sulbar, hingga akhirnya berhasil membekuk kembali kelima residivis narkoba tersebut.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang dihubungi Selasa(11/6/2024) membenarkan adanya penangkapan kembali dari lima tahanan kabur kasus narkoba itu. “Kelimanya sudah kita amankan, setelah dilakukan pengejaran diberbagai tempat,” ujar Dodik.

Berdasarkan kejadian kasus Lari tahanan ini terjadi, Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekitar pukul 03.40 wita bertempat di Rutan Polres Barru Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Sumpang Binangae Kecamatan Barru Kabupaten Barru.

Lima orang tahanan itu telah berhasil melarikan diri dari Rutan Polres Barru dengan cara menjebol dinding rutan tepatnya pada ruangan jemur tahanan dengan lubang sekitar 20 cm.

Diakui Kapolres Barru bahwa kelima tersangka narkoba yang berstatus residivis itu dan diringkus kembali yakni
Hasrullah alias Badol(38) tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Syech Yusuf Kelurahan Tuwung Kecamatan Barru Kabupaten Barru.

Hasrullah dalam sepak terjangnya dalam kasus Narkotika merupakan residivis yang pernah ditahan di Rutan Pangkep kemudian dipindahkan ke Rutan Enrekang karena kasus pencurian. Di Enrekang ditahan karena kasus pencurian. Sepuluh tahun lalu Badol pernah melarikan diri saat kasusnya disidang di Pengadilan Negeri Barru.

Kemudian residivis kedua Muh. Z Al Qadri Bin Hasan Mustaqim(21), Pekerjaan karyawan/ pelajar, Alamat Jl. Pacarakkang Kelurahan Berua Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar terlibat Kasus Narkotika dan residivis kasus pencurian di Makassar.

Lalu Herdi Bin Janggo(29) tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Lasiming Kel. Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat Kota Pare – Pare terjerat kasus Narkotika. Herdi inilah yang merencanakan kasus pelarian diri bersama keempat rekannya dari Rutan Polres Barru.

Sedangkan Munir alias Koang Bin Abd Kadir Canca(40) , Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Jend. A. Yani Kel. Ujung Bulu Kec. Ujung Kota Pare – Pare. Terlibat kasus narkotika. Munir ini residivis narkotika dan pernah ditahan di.Lapas Makassar.kemudian dipindahkan ke Rutan Enrekang. Residivis ini merupakan perencana dalam pelarian kasus tahanan tersebut.

Sementara residivis kelima yang ditangkap.kembali yakni Raisdar alias Rais Bin Masdar(35) Pekerjaan Buruh Harian, Alamat: jl. Panampu Lorong 2 Kel. Lembo Kec. Tallo Kota Makassar. Dalam kasus narkotika, Rais juga residivis narkotika dan pernah ditahan di LP Gunungsari Makassar, juga disebut-sebut sebagai perencana dalam pelarian kelima tahanan kabur ini.

Menurut Dodik, Tim Pengejaran dan Penangkapan yang di Pimpin langsung oleh Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K, dengan melibatkan Gabungan dari Tim Resmob Sat Reskrim Polres Barru dan diback up oleh Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Barru, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Barru, Resmob Dit Krimum Polda Sulsel, Resmob Polres Pare2, Resmob Polres Pinrang
Resmob Polres Polman Polda Sulbar.

Baca Juga :  PDM Sebut Bupati Barru Simpatisan Muhammadiyah

Selain itu kata Alumni Akpol ini kita juga diback up oleh Resmob Polsek Biringkanayya Polrestabes Makassar, Resmob Polres Wajo, Resmob Polres Bombana, Sat Resnarkoba Polres Bombana, Pers. Polsek Poleang dan Polsek Poleang Barat Polres Bombana.

“Setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan dan Pengejaran serta melakukan koordinasi dengan Beberapa Polres Jajaran dan Jajaran Polres Polda Sulbar dan Polda Sultra dibawah pimpinan Kapolres Barru ke 5 (lima) Tersangka yang melarikan diri akhirnya dapat ditangkap dan saat ini telah di amankan di Polres Barru,” terang Dodik.

Kapolres juga menjelaskan kronologis Pelarian dan Penangkapan kelima tersangka kasus narkoba ini.

“Berdasarkan hasil interogasi dari beberapa tersangka yang berhasil diamankan, mengakui bahwa para pelaku melarikan dari Rutan Polres Barru pada hari Minggu tgl 02 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 Wita dan melarikan diri melalui tempat penjemuran tahanan dengan cara membobol tembok tempat penjemuran tahanan,” urai Kapolres.

Dijelaskan Dodik bahwa awal mula munculnya ide melarikan diri dari Herdi alias Jenggo dan Munir, dengan cara menggesek tembok dengan menggunakan sendok.

Karena.tembok itu keras, hingga akhirnya menyuruh Pacar dari Hasrullah alias Badol untuk membawa obeng yang di bawa masuk pada tanggal 30 Mei 2024.

Dari sini kemudian para pelaku mulai melubangi tembok sejak bulan Maret (bulan puasa) dan selain obeng, para pelaku juga menggunakan cuka untuk membasahi dinding tembok. Dimana cuka tersebut dibawa oleh Isteri tersangka Munir.

Sebelum pelarian Herdi telah menghubungi adiknya untuk di jemput di Barru pada saat Pagi hari dan menunggu ditelpon oleh Herdi terkait waktunya.

Setelah berhasil Keluar dari sel tahanan, mereka berlima dijemput oleh adiknya Herdi dan langsung menuju Sidrap dan Pinrang, setelah itu berganti mobil mereka menuju Pare2 karena ada Polisi (Polres Barru) menggeledah rumah Munir dan Herdi,

Setelah itu para tersangka kemudian kembali arah menuju Pinrang dan setelah dari Pinrang mereka merental mobil kembali dan menuju Polman untuk bertemu dengan temannya Herdi dan Munir.

Kemudian setelah itu menuju Polman dan Herdi kembali menuju Pinrang untuk menyimpan mobil yang dia rental, setelah mobil yang dia sewa ditinggal di Pinrang. Lalu dijemput oleh Munir selanjutnya menuju Polman bersembunyi di rumah Cocing alias Ayah.

Saat dari Pinrang dan mendapat uang yang di kirim oleh saudaranya Herdi. Mereka kemudian berpencar dengan tujuan Pare-pare. Sementara tersangka Badol dan 4 (empat) orang diantar dengan cara menyewa mobil.

Dari lokasi ini 2 (dua) orang Tsk diturunkan di daerah Pelabuhan Siwa dengan tujuan Kolaka dan 2 (dua) orang lagi diantarkan ke Makassar.

Baca Juga :  Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel

Kronologis Pengejaran dan Penangkapan para tersangka. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan upaya pencegahan di beberapa pelabuhan (Pelabuhan Awwerange, Pelabuhan Pare, Pelabuhan Sipolo).

Team Resmob Polres Barru dan Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Barru diback up Team Resmob Polda Sulsel dan Polsek Biringkanaya mendapatkan infromasi terkait keberadaan Lel. Muh. Z Al Qadri sehingga pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024 pukul 15.30 wita dan team berhasil megamankan Muh. Z Al Qadri di daerah Lorong rambutan Kel. Pacerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar.

Kemudian Jumat tanggal 07 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 wita team kembali mendapatkan infromasi terkait keberadaan Hasrullah alias Badol sehingga Team gabungan Resmob Polres Barru, Satres Narkoba dan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Barru diback up Resmob Polres Parepare dan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Parepare melakukan serangkaian penyelidikan dan kembali berhasil mengamankan Lel. Hasrullah alias Badol di Jl. Mattirotasi Kel. Cappa Galung Kec. Bacukiki Barat Kota Parepare.

Pada hari Minggu tanggal 09 Juni 2024 pukul 23.00 wita team kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan 2 (dua) orang tahanan yakni Lel. Herdi dan Lel. Munir akan berangkat menuju Kolaka melalui Pelabuhan Siwa sehingga team gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barru dan Kasatres Narkoba Polres Barru IPTU Boby berangkat Ke Pelabuhan Siwa, sesampainya di Siwa di bagi Tim dimana Tim Unit Opsnal IK, Tim Satresnarkoba yang di backup oleh Resmob Polres Wajo melakukan Pencarian diwilayah Kec. Pitumpanua Siwa dan Kasat Narkoba berserta Anggota berangkat menuju Kolaka dan berkolaborasi dengan Tim dari Resmob dan Satres Narkoba Polres Kolaka, Resmob dan Satres Narkoba Polres Bombana serta Resmob Polda Sultra dengan perkuatan pers.berjumlah 23 orang yang terdiri dari Resmob Polda Sultra, Sat Reskrim Polres Bombana, Sat Narkoba Polres Bombana, Pers. Polsek Poleang serta Pers. Polsek Poleang Barat yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bombana AKP Silfanus Solo., SH., M.H, Kasat Reskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febry Widanarko, S.I.K bersama Personel Sat Narkoba Polres Barru dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Boby. R.,SH., MH melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku Senin tanggal 10 Juni 2024 Pukul 00.30 wita bertempat Rumah-rumah Kebun milik Wawan di Dusun Tondopi Desa Puuwonua Kec. Tontonunu Kab. Bombana.

Selanjutnya dilokasi yang berbeda Team Resmob Polres Barru yang diback up oleh Team Resmob Polda Sulsel dipimpin oleh Ipda Dendi Eriyan S.Tr.K mendapatkan informasi terkait keberadaan Rais, tim kemudian bergerak dengan cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Rais, Senin tanggal 10 Juni 2023 pukul 02.15 wita bertempat di Desa Panyangkalang Kec. Bajeng Kab. Gowa.( Udi)

Berita Terkait

Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange
Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M
Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru
Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas
AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti
5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi
Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Berita Terkait

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:27 WIB

Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:24 WIB

PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:59 WIB

Sadisnya Reka Adegan Bocah Pembunuhan Korban Situs Rusia di Kota Makassar

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:48 WIB

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan

Senin, 13 Februari 2023 - 16:45 WIB

Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:10 WIB

SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita