instagram youtube

Empat SPPG di Pangkep Ditutup Gegara Tak Punya IPAL

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 2 April 2026 - 12:12 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi( SPPG) dikabupaten Pangkep, saat ini sedang dirundung duka. Pasalnya pihak Badan Gizi Nasional( BGN) melakukan penutupan sementara. Ada empat SPPG di wilayah ini terpaksa ditutup gegara belum memiliki sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah( IPAL).

Keempat SPPG yang terdampak usai ditutup yakni SPPG Labakkang 02( Kampung Beru), SPPG Biraeng Minasa Te’ne, SPPG Bungoro, dan SPPG Liukang Tupabbiring Mattirosompe 2

Koordinator SPPG Wilayah Pangkep, Amrin yang dikonfirmasi, Jum’at(3/4/2026) membenarkan adanya empat SPPG di Pangkep ditutup lantaran tidak melaksanakan salah satu Standar Operasional( SOP) yakni ketidakpatuhan dalam kepemilikan sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah( IPAL)..

“Iya benar ada 4 SPPG di Pangkep yang ditutup gegara belum memiliki Instalasi Pengiolahan Air Limbah( IPAL),” ujar Amrin membenarkan penutupan SPPG ini.

Baca Juga :  Warga Pujananting Minta Lampu Penerangan Jalan ke Ketua DPRD Barru

Hanyay saja, Amrin tidak mau memberikan keterangan lebih jauh tentang hal ini. Korwil ini hanya memberikan nomor.Watshap Kepala Biro Humas dan Hukum BGN untuk melakukan konfirmasi lanjutan.

Namun hingga berita ini.diterbitkan, pihak media tersebut belum memperoleh keterangan lengkap dari Biro Humas dan Hukum MBG Pusat.

Penutupan keempat SPPG di Pangkep yang dilakukan MBG sempat diprotes pihak Yayasan yang membawahi salah satu dari empat SPPG yang ditutup ini. Yayasan Almira Mitra misalnya menilai langkah penutupan itu tidak adil karena terkesan tebang pilih dan tanpa koordinasi.

Protes ini ikut diungkapkan PIC Yayasan Almira Mitra Sejahtera, Nurdiana, menurut dia pihaknya baru saja dalam proses untuk memenuhi syarat pengadaan IPAL.

Baca Juga :  Pemkab Barru Berperan Aktif Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

​”Syarat pembuatan IPAL ini baru muncul dalam pertemuan daring 27 Maret lalu. Hal ini kemudian kami langsung tindak lanjuti dengan menyiapkan perangkat IPAL seperti yang dipersyaratkan pihak BGN. Hanya saja hal itu butuh proses,” ujar Nurdiana saat menyampaikan keluh kesahnya Kamis (02/4/2026).

​Semestinya Korwil SPPG Kabupaten Pangkep tidak serta merta langsung melaporkan ke MBG ke pusat tanpa koordinasi. Apalagi kata Nurdiana penutupan SPPG kami terkesan diskriminatif dalam pelaporan tersebut.

​”Tindakan Korwil terkesan tidak adil. Apa yang kami alami juga terjadi SPPG lain di Pangkep, yang sampai sekarang belum dilengkapi sarana IPAL, tetapi kenapa hanya kami berempat yang dilaporkan,” bebernya.( Udi)

Berita Terkait

Legislator Barru Sharing Informasi Industri Kerajinan di Takalar
DPRD Barru Dua Hari Bahas Empat Ranperda Inisiatif
Mentan SYL Bersama MYL Demonstrasi Pembuatan Elisitor Biosaka dan Pupuk Organik
Empat Ranperda Inisiatif Dipansus DPRD Barru
Tradisi Mappadendang Warga Manuba Butuh Pengakuan Kemendikbud
Dana Rehabilitasi Rumah Rusak Akibat Becana Alam 100 Rumah Tangga
Kejari Pangkep Fajar Gurindro Dimutasi Ke Kalsel
Ketua Komisi II Dorong Anak Muda Dalam Pengembangan Wirausaha

Berita Terkait

Minggu, 22 Oktober 2023 - 13:58 WIB

Kapolres Barru Ajak Jurnalis Jadi Colling System dan Cegah Berita Hoaks

Sabtu, 23 November 2024 - 12:41 WIB

DPRD Barru Finalisasi Program Rencana Kerja Dewan 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 13:29 WIB

Bupati MYL Minta Komitmen ASN Sukseskan Program Pemkab 2025

Senin, 3 Maret 2025 - 21:05 WIB

Andi Ina-Abustan Bagi-Bagi Kaos Warna Kuning Untuk Petugas Kebersihan

Rabu, 15 Maret 2023 - 20:01 WIB

Harga Komoditi Naik, Pemkab Pangkep Gelar Pasar Murah

Minggu, 25 Februari 2024 - 19:22 WIB

TP PKK Barru Berbagi Empati ke Warga PPKS

Jumat, 31 Maret 2023 - 14:58 WIB

Imigran Asal Kashmir India Diamankan Imigrasi Pare-pare di Barru

Jumat, 17 Maret 2023 - 18:09 WIB

Bupati MYL Dukung Program Panen Padi Nusantara

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Andi Ina Soroti Aset Pemprov Pelabuhan Polejiwa

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:07 WIB

Daerah

Bike To Work ASN Cara Pemkab Barru Efisiensi BBM

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:55 WIB

Dilarang Curi berita