Minasanews.Com.Makassar— Saat ini Tim DVI Bidokkes Polda Sulsel diback up Pudokkes Polri baru melakukan proses administrasi dan pengambilan sampel DNA dari beberapa pihak keluarga korban pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Gunung Bulusaraung desa Tompobulu kecamatan Balocci kabupaten Pangkep.
Imbasnya jenazah korban pertama ditemukan belum diketahui siapa sosok sebenarnya. Jenazah tersebut boleh dibilang masih misteri. Apakah ini jenazah dari kalangan kru pesawat atau penumpang dari kapal tersebut.
Untuk memastikan jenazah ini masih butuh proses. Apalagi Tim DVI sementara sedang melakukan proses administrasi dan pengambilan sampel DNA dari para keluarga korban. Sebab proses identifikasi korban memerlukan tahapan pemeriksaan jenazah dengan sistem ante morten,sehingga untuk memastikan siapa jenazah yang pertama ditemukan, masih butuh waktu untuk memastikan.
Meski seorang warga Desa Tompobulu yang pertama kali menemukan jenazah sempat menyatakan sosok korban yang dilihat itu seorang laki-laki. Tetapi sekali lagi untuk memastikan hal itu butuh proses medis dan tidak boleh serta merta memberikan justice tanpa melalui proses antemorten.
Dalam proses identifikasi jenazah (khususnya dalam prosedur Disaster Victim Identification atau DVI), proses ante mortem adalah tahap pengumpulan data dan informasi mengenai korban sebelum meninggal dunia.
Tujuan utama dari proses ini adalah untuk mendapatkan profil lengkap korban saat masih hidup, yang nantinya akan dibandingkan dengan data postmortem (data yang ditemukan pada jenazah) untuk memastikan identitas seseorang secara akurat.
Data ante mortem biasanya diperoleh dari pihak keluarga, kerabat, atau instansi terkait (seperti rumah sakit atau catatan sipil). Data ini dibagi menjadi dua kategori utama yakni Identifikasi Primer (Paling Akurat)
Data ini memiliki tingkat kepastian yang sangat tinggi dan seringkali cukup untuk menentukan identitas tanpa data lain.
Sidik Jari: Diambil dari dokumen seperti KTP, ijazah, atau paspor.
Rekam Medis Gigi: Catatan dokter gigi tentang tambalan, struktur gigi, atau foto rontgen gigi semasa hidup.
Sampel DNA: Diambil dari benda pribadi milik korban (seperti sikat gigi atau sisir) atau melalui sampel darah dari keluarga kandung (ayah, ibu, atau anak).
Kemudian Identifikasi Sekunder
digunakan sebagai pendukung atau penguat jika data primer tidak mencukupi.
Ciri Fisik Khas: Tanda lahir, tato, bekas luka operasi, atau cacat fisik tertentu.
Properti: Pakaian terakhir yang dikenakan, perhiasan (cincin dengan ukiran nama), jam tangan, atau barang yang dibawa di saku.
Dokumen Foto: Foto terbaru korban, terutama yang memperlihatkan wajah dengan jelas atau saat sedang tersenyum (untuk melihat struktur gigi).
Bagaimana Proses Identifikasi Berhasil?
Identifikasi dinyatakan positif atau berhasil apabila terjadi kecocokan antara data antemortem dan postmortem.
Tim DVI Bidokkes Polda Sulsel sendiri diback up langsung oleh Pusdokkes Polri untuk.melakukan proses ante morten dan post morten dengan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban.
Untuk penanganan korban kecelakaan pesawat ini, “Polda Sulsel, melalui tim DVI, dibantu dari Pusdokkes Polri dan juga Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan administrasi dan pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga korban,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto saat memimpin press release di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Senin(19/1/2026).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dodik Supranoto dalam konferensi pers didampingi Perwakilan Bidokkes Polda dan Tim Pusdokkes Polri menjelaskan jika sampai saat ini sudah ada delapan perwakilan keluarga para korban yang telah menjalani beberapa tahapan pemeriksaan.
“Untuk mencocokkan data keluarga korban dengan korban pesawat membutuhkan data ante morten dan post morten. Data inilah yang akan dikombain sebelum memastikan siapa sosok jenazah yang telah diidentifikasi,” urai Kombes Dodik
Sesuai data menifes penerbangan ada 10 orang dalam pesawat ATR.42-500. “Tujuh diantaranya merupakan kru pesawat dan tiga penumpang dari Staf Kementerian KKP,” pungkasnya.( Udi)





















