Minasanews.Com.Barru— Agenda hasil rapat Badan Musyawarah( Bamus) DPRD Barru yang digelar Rabu(1/11/2023) menyepakati akan melakukan tujuh kegiatan selama 15 hari kedepan yakni dari tanggal 2 hingga 14 November 2023.
Hasil rapat Bamus ini disampaikan Ketua Bamus DPRD Barru, Lukman,T saat memimpin pertemuan tersebut bersama para anggota Bamus lainnya.
Sedikitnya ada tujuh kegiatan yang telah.diagendakan melalui rapat Bamus tersebut dan hal ini sudah disepakati melalui rapat Badan Musyawarah( Bamus).
Ketujuh agenda yang disepakati dalam rapat Bamus ini yakni Fasilitasi ranperda inisiatif dewan di Biro Hukum Pemprov Sulsel. Kemudian konsultasi judul ranperda inisiatif tahun anggaran 2024 dan raker bersama Dinas Sosial terkait dana penerima bantuan.
Agenda ketiga yang dijadwalkam berlangsung empat hari dari tanggal 5 hingga 8 November 2023 melakukan kunker terkait Bansos dan Investasi asing di PT Conch bersama dinas terkait.
Setelah itu agenda ke empat pada 9 November 2023,Komisi 2 bersama anggota dewan dari dapil 5, melakukan kunker ke pasar Pekkae, untuk meninjau sapras bersama Instansi terkait dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan dan Camat Tanete Rilau.
Untuk agenda kelima tanggal 10 November 2023. Dewan menggelar rapat kerja Komisi dalam bentuk audience membahas sapras pasar. Dalam audience dewan menghadirkan Asosiasi Pasar( Kompas), Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan serta Camat Tanete Rilau bersama Lurah Lalolang.
Masih diagenda kelima. Legislator daerah ini juga menjadwalkan meninjau pengerjaan jalan poros Ralla-Bette. Dalam kunker ini, dewan juga meghadirkan Dinas terkait seperti dinas PUTR, PPK Kegiatan, Kontraktor dan camat Pujananting.
Untuk agenda ketujuh, Senin, 13 November 2023. Wakil rakyat Barru ini juga akan melakukan kunker terkait penyusunan ranpèrda APBD 2024 yang akan fokus pada implementasi dan bagi hasil Pemprov Sulsel ke kabupaten Kota.
Masih dihari dan tanggal yang sama. Para legislator asal Kabupaten Barru ini sudah mengagendakan audience bersama Pj Gubernur Sulsel sehubungan dengan dana bagi hasil yakni sekaitan dengan Implementasi dana bagi hasil Provinsi Sulsel untuk kabupaten kota.
Sementara dijadwal terakhir sebagai agenda ketujuh dari adewan akan melakukan tiga kali rapat paripurna, mulai dari rapat paripurna tingkat I, II hingga paripurna penetapan program peraturan daerah( Propemperda) DPFD Barru 2024.
Ketua Bamus DPRD Barru Lukman,T mengakui adanya tujuh agenda yang dirumuskan dalam rapat Bamus awal November 2023 ini.
“Ketujuh agenda inilah yang akan menjadi pekerjaan para legislator selama 15 hari kedepan karena dalam sebulan dijadwalkan ada rapat Bamus dua kali yakni setiap tanggal 1 dan 15,” ucap Lukman. ( Udi)





















