instagram youtube

Emosi Gegara Mobilnya Diserempet, Pelaku Tega Habisi Nyawa Sopir Truk

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 2 April 2026 - 16:23 WIB

Minasanews.Com.Barru— Jika emosi sudah tersulut, nyawa bisa jadi taruhan. Padahal awalnya hanya gegara mobil Avanza yang dikemudikan pelaku diserempet truk korban sehingga kemarahan harus dibayar mahal dengan cara menghabisi nyawa seorang sopir truk asal Rappang Kecamatan Panca Rijang kabupaten Sidrap.

Meski antara pelaku dengan korban tidak saling kenal. Hanya kebetulan satu arah jalan dari Makassar dengan masing-masing mengendarai mobil. Tetapi entah kenapa saat memasuki wilayah jalan poros Barru-Pare-pare di kelurahan Tanete kecamatan Tanete Rilau kabupaten Barru,Selasa(31/3/2026), truk yang dikemudikan Mus Gustiranda(34) tetiba nyerempet mobil Avanza yang dikemudikan, BR(56). Tak terima mobilnya diserempet, pelaku naik pitam dan langsung menahan mobil korban. Ketika truk itu berhenti tanpa basa basi, BR yang membawa sajam dan seketika menghunjamkan ke bagian tubuh Gustiranda. Meski ia sempat berusaha menangkis serangan pelaku sehingga tusukan itu mengenai bagian lengan korban.

Baca Juga :  Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Saat itu juga korban diduga mengalami pendarahan hebat dan lamban mendapatkan pertolongan sehingga korban diperkirakan sudah kehabisan darah sebelum sampai ke Rumah Sakit Umum Lapatarai hingga nyawa Gustiranda tak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Dalam konferensi pers yang digelar Pihak Reskrim Polres Barru untuk wartawan elektronik, di Mapolres Kasat Reskrim Iptu A.Akbar Sirajuddin yang didampingi Kasi Humas Iptu Zulfakar dan Kanit Pidum mengungkapkan jika motif tersangka BR menusuk sopir truk Mus Gustiranda berawal dari ketersinggungan karena mobil pelaku diserempet.

Jadi motifnya karena emosi sesaat,kata Kasat Reskrim Iptu A Akbar Sirajuddin, “hanya gara-gara mobil pelaku diserempet oleh mobil korban sehingga tersangka emosi dan menusuk korban yang kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ujar Iptu Akbar..

Baca Juga :  Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya

Antara pelaku dengan korban tidak saling kenal dan sebelum kejadian. Korban mengendarai truk roda enam dan pelaku menyetir mobil roda empat.

Kejadian ini sangat cepat dan spontan terjadi karena setelah mobil pelaku diserempet, dia langsung menahan mobil korban kemudian menusuk sopir truk ini.

“Setelah kami menerima laporan dari keluarga korban. Satuan Reskrim bersama Tim Resmob bergerak cepat melakukan proses penyelidikan dan pengejeran terhadap terduga pelaku dan tidak lebih dari 1 X 24 jam kita berhasil menangkap pelaku di Kota Pare-pare,” terangnya.

Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan tersangka sedang diperiksa secara intensif bersama sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

“Tersangka terancam pasal 446 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis
Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M
Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi
Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru
Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu
Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice
Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:52 WIB

Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Senin, 3 Februari 2025 - 13:57 WIB

Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:28 WIB

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:58 WIB

Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:29 WIB

Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Siap Hadirkan Wahana Air Portable Joyland

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:08 WIB

Daerah

Bupati Andi Ina Tantang Pemuda Gagas Kampung Inggris

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:03 WIB

Dilarang Curi berita