instagram youtube

Emosi Gegara Mobilnya Diserempet, Pelaku Tega Habisi Nyawa Sopir Truk

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 2 April 2026 - 16:23 WIB

Minasanews.Com.Barru— Jika emosi sudah tersulut, nyawa bisa jadi taruhan. Padahal awalnya hanya gegara mobil Avanza yang dikemudikan pelaku diserempet truk korban sehingga kemarahan harus dibayar mahal dengan cara menghabisi nyawa seorang sopir truk asal Rappang Kecamatan Panca Rijang kabupaten Sidrap.

Meski antara pelaku dengan korban tidak saling kenal. Hanya kebetulan satu arah jalan dari Makassar dengan masing-masing mengendarai mobil. Tetapi entah kenapa saat memasuki wilayah jalan poros Barru-Pare-pare di kelurahan Tanete kecamatan Tanete Rilau kabupaten Barru,Selasa(31/3/2026), truk yang dikemudikan Mus Gustiranda(34) tetiba nyerempet mobil Avanza yang dikemudikan, BR(56). Tak terima mobilnya diserempet, pelaku naik pitam dan langsung menahan mobil korban. Ketika truk itu berhenti tanpa basa basi, BR yang membawa sajam dan seketika menghunjamkan ke bagian tubuh Gustiranda. Meski ia sempat berusaha menangkis serangan pelaku sehingga tusukan itu mengenai bagian lengan korban.

Baca Juga :  Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang

Saat itu juga korban diduga mengalami pendarahan hebat dan lamban mendapatkan pertolongan sehingga korban diperkirakan sudah kehabisan darah sebelum sampai ke Rumah Sakit Umum Lapatarai hingga nyawa Gustiranda tak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Dalam konferensi pers yang digelar Pihak Reskrim Polres Barru untuk wartawan elektronik, di Mapolres Kasat Reskrim Iptu A.Akbar Sirajuddin yang didampingi Kasi Humas Iptu Zulfakar dan Kanit Pidum mengungkapkan jika motif tersangka BR menusuk sopir truk Mus Gustiranda berawal dari ketersinggungan karena mobil pelaku diserempet.

Jadi motifnya karena emosi sesaat,kata Kasat Reskrim Iptu A Akbar Sirajuddin, “hanya gara-gara mobil pelaku diserempet oleh mobil korban sehingga tersangka emosi dan menusuk korban yang kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ujar Iptu Akbar..

Baca Juga :  Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare

Antara pelaku dengan korban tidak saling kenal dan sebelum kejadian. Korban mengendarai truk roda enam dan pelaku menyetir mobil roda empat.

Kejadian ini sangat cepat dan spontan terjadi karena setelah mobil pelaku diserempet, dia langsung menahan mobil korban kemudian menusuk sopir truk ini.

“Setelah kami menerima laporan dari keluarga korban. Satuan Reskrim bersama Tim Resmob bergerak cepat melakukan proses penyelidikan dan pengejeran terhadap terduga pelaku dan tidak lebih dari 1 X 24 jam kita berhasil menangkap pelaku di Kota Pare-pare,” terangnya.

Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan tersangka sedang diperiksa secara intensif bersama sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

“Tersangka terancam pasal 446 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk
Lima Hari Pasca Penemuan Mayat Dalam Koper, Pelaku Belum Ditangkap
Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru
Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023
Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel
Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka
Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel
Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:00 WIB

Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru

Minggu, 24 Desember 2023 - 16:09 WIB

Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:17 WIB

Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:46 WIB

Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi

Senin, 8 Mei 2023 - 08:47 WIB

Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis

Senin, 27 Februari 2023 - 14:27 WIB

Tersangka Brimob Gadungan Sering Ikut Penggerebekan Bareng Polisi di Makassar

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:38 WIB

Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:52 WIB

Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Andi Ina Apresiasi Kehadiran Hoplin Preschool

Sabtu, 4 Jul 2026 - 20:59 WIB

Daerah

Bupati Andi Ina Apresiasi Kehadiran Hoplin Preschool

Sabtu, 4 Jul 2026 - 20:49 WIB

Dilarang Curi berita