Minasanews.Com.Barru— Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) sudah menjadwalkan persidangan terhadap pengadu Abdul Rasyid dan pihak teradu KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di kabupaten Barru. Agenda sidang DKPP dijadwalkan berlangsung tanggal 27 Agustus 2024 di kantor Bawaslu Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar.
Pihak Pelapor sudah menerima surat dan jadwal sidang DKPP dengan status sebagai pengadu yang melaporkan 8 orang Komisioner dari KPU dan Bawaslu Barru. Sebanyak 5 Komisioner KPU dan 3 Komisioner Bawaslu yang dilaporkan Abdul Rasyid.
Dalam sidang nanti, pihak Majelis akan mendengarkan pokok laporan Pengadu Abdul Rasyid, jawaban teradu( Komisioner KPU dan Bawaslu) dan keterangan pihak terkait/saksi.
Pihak Pengadu, Abdul Rasyid yang ditemui, Selasa(20/8/2024) mengakui sudah menerima jadwal sidang DKPP yang akan digelar pada tanggal 27 Agustus 2024.
Persidangan ini, kata Rasyid merupakan agenda sidang perdana yang akan diikuti dirinya bersama penyelenggara pemilu( KPU dan Bawaslu. Surat panggilan persidangan itu disampaikan langsung pihak DKPP dari Jakarta.
“Kami bersyukur karena sudah ada jadwal persidangan yang ditetapkan DKPP. Dalam sidang pertama nanti, bukan hanya pokok keterangan dirinya sebagai pengadu yang akan didengarkan. Tetapi keterangan dari pihak teradu juga bakal disampaikan dihadapan Majelis Persidangan,” kata Rasyid.
Rasyid juga mengapresiasi langkah DKPP yang sudah merespon dan menyikapi laporan dirinya. “Pasalnya selama ini banyak pihak yang meragukan apakah laporannya akan sampai, diterima dan bisa ditindaklanjuti oleh DKPP. Persoalan seperti apa nanti yang menjadi putusan dari hasil sidang DKKP. Itu urusan nanti dan kita serahkan saja kepada DKPP sebagai pihak berwenang,” terangnya.
Komisioner Bawaslu Barru Farida dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang dihubungi secara terpisah,Selasa(20/8/2024)membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat panggilan untuk mengikuti proses persidangan yang sudah dijadwalkan pihak DKPP.
” Iya benar kami sudah terima jadwal sidang DKPP yang akan digelar pada tanggal 27 Agustus 2024 di kantor Bawaslu Sulsel,” ujar Farida.
Begitu pula dengan Koordinator Divisi Hukum KPU Barru, Ilham juga mengakui bahwa kelima Komisioner KPU telah menerima surat panggilan sidang perdana dari DKPP.
” Iye surat panggilan sidang DKPP itu sudah kami terima dan akan berlangsung pada tanggal 27 Agustus 2024,” aku Ilham. ( Udi)