instagram youtube

Pekan Depan DKPP Jadwalkan Sidang Perdana KPU dan Bawaslu Barru

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:49 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) sudah menjadwalkan persidangan terhadap pengadu Abdul Rasyid dan pihak teradu KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di kabupaten Barru. Agenda sidang DKPP dijadwalkan berlangsung tanggal 27 Agustus 2024 di kantor Bawaslu Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar.

Pihak Pelapor sudah menerima surat dan jadwal sidang DKPP dengan status sebagai pengadu yang melaporkan 8 orang Komisioner dari KPU dan Bawaslu Barru. Sebanyak 5 Komisioner KPU dan 3 Komisioner Bawaslu yang dilaporkan Abdul Rasyid.

Dalam sidang nanti, pihak Majelis akan mendengarkan pokok laporan Pengadu Abdul Rasyid, jawaban teradu( Komisioner KPU dan Bawaslu) dan keterangan pihak terkait/saksi.

Pihak Pengadu, Abdul Rasyid yang ditemui, Selasa(20/8/2024) mengakui sudah menerima jadwal sidang DKPP yang akan digelar pada tanggal 27 Agustus 2024.

Baca Juga :  Suardi Ajak Warga Barru Cerdas Cakap dan Bijak Berdigital

Persidangan ini, kata Rasyid merupakan agenda sidang perdana yang akan diikuti dirinya bersama penyelenggara pemilu( KPU dan Bawaslu. Surat panggilan persidangan itu disampaikan langsung pihak DKPP dari Jakarta.

“Kami bersyukur karena sudah ada jadwal persidangan yang ditetapkan DKPP. Dalam sidang pertama nanti, bukan hanya pokok keterangan dirinya sebagai pengadu yang akan didengarkan. Tetapi keterangan dari pihak teradu juga bakal disampaikan dihadapan Majelis Persidangan,” kata Rasyid.

Rasyid juga mengapresiasi langkah DKPP yang sudah merespon dan menyikapi laporan dirinya. “Pasalnya selama ini banyak pihak yang meragukan apakah laporannya akan sampai, diterima dan bisa ditindaklanjuti oleh DKPP. Persoalan seperti apa nanti yang menjadi putusan dari hasil sidang DKKP. Itu urusan nanti dan kita serahkan saja kepada DKPP sebagai pihak berwenang,” terangnya.

Baca Juga :  Semen Tonasa dan SKST Perkuat Sinergi

Komisioner Bawaslu Barru Farida dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang dihubungi secara terpisah,Selasa(20/8/2024)membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat panggilan untuk mengikuti proses persidangan yang sudah dijadwalkan pihak DKPP.

” Iya benar kami sudah terima jadwal sidang DKPP yang akan digelar pada tanggal 27 Agustus 2024 di kantor Bawaslu Sulsel,” ujar Farida.

Begitu pula dengan Koordinator Divisi Hukum KPU Barru, Ilham juga mengakui bahwa kelima Komisioner KPU telah menerima surat panggilan sidang perdana dari DKPP.

” Iye surat panggilan sidang DKPP itu sudah kami terima dan akan berlangsung pada tanggal 27 Agustus 2024,” aku Ilham. ( Udi)

Berita Terkait

Andi Ina Bincang Santai Pedagang UMKM di Alun-alun
DPRD Barru Rapat Internal Bahas Persiapan Reses
Program Kerja 100 Hari Andi Ina-Abustan Fokus Bentuk UPT Persampahan dan Lampu Jalan
DPRD Barru Sharing Informasi Bersama BPN Sulsel dan PD Pasar Raya Makassar
Pemkab Barru dan Brexa Raya Indonesia Siap Cetak SDM Berkelas Global
Mahasiswa IPPM Pangkep Desak Kejari Usut Kades Balo-baloang
Andi Ina Apresiasi Tekad Bank Mandiri Kolaborasi Pemkab
Wabup Abustan dengan AKBP Dodik Ibarat Tom And Jerry

Berita Terkait

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:33 WIB

DPRD Barru Hadirkan OPD Dalam Rapat Pembahasan RTRW

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:36 WIB

Bupati Andi Ina Perkenalkan ‘ Jimbaran Baru Lapakkaka’ , Ajak Anak Mallusetasi Ambil Peran

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:46 WIB

Diskumdag Bersama TP PKK Barru Distribusi Bahan Pokok Murah Sambut Operasi Pasar

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Asisten Administrasi Umum Ditunjuk Plt Kadis Kesehatan

Selasa, 7 Maret 2023 - 12:04 WIB

Kuburan Nelayan Korban Tenggelam di Pulau Poleonro Digali Kembali

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:22 WIB

Ketua DPRD Barru Pakaian Adat Hadiri HUT Sulsel

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:41 WIB

Ketua DPRD Sambut Pangkostrad

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Polda Sulsel Minta Warga Waspadai Bencana Alam

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita