instagram youtube

Raker Komisi II DPRD Barru Bahas Skema Pembelian Gabah Petani

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:59 WIB

Minasanews.Com.Barru— Komisi II DPRD Barru melakukan rapat kerja membahas skema pembelian hasil gabah petani. Dalam raker ini dewan menyertakan empat unsur yakni Dinas Pertanian, Bulog, Polres dan Kodim 1405 Mallusetasi.

Raker ini digelar, Jum’at(28/2/2025) diruang Komisi II dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Barru, Syamsu Rijal. Pembelian hasil gabah petani menjadi fokus pembahasan dalam raker ini. “Terutama dalam menjaga ketetapan harga gabah yang diharapkan agar tidak pihak tertentu yang membeli gabah petani dibawah ketetapan pemerintah,” ujar Syamsu Rijal.

Baca Juga :  Usai Penyerahan Ranperda, DPRD Barru Bahas Pencabutan Perda ADD

“Dalam raker ini sengaja kita hadirkan pihak terkait dengan tujuan agar ada pengawasan terhadap ketersediaan stok gabah dan herga tetap sesuai aturan pemerintah sehingga tidak ada pihak yang tidak berpihak kepada petani,” terangnya.

Sementara itu Perwakilan Bulog Wilayah Pare-pare-Barru, Junaidi menjelaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang membeli gabah petani dibawah harga Rp 6.500 per kg seperti yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Kunker Legislator Barru di BPSDM Sulsel Konsultasi CPNS dan PPPK

“Harga Rp 6.500 sudah dipatok sebagai ketentuan dari pemerintah yang diperintahkan Presiden Prabowo. Boleh saja nilai jual gabah diatasnya. Tetapi jangan coba mainkan dengan harga dibawah ketentuan pemerintah,” ucap Junaedi dengan tegas.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Barru Miliki Kenangan Saat Jadi Panitia Masjid
Wabup Barru Warning Tidak Ada Proses Belanja Anggaran Sebelum Bupati Pimpin Rakor
TMMD Solusi Inovatif dan Efektif Maksimalkan Sumber Daya
Bamus Awal Bulan DPRD Barru Agendakan Tujuh Kegiatan
Pemkab Barru dan Legislatif Bersinergi Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Prihatin Jembatan Takkalasi Diambang Abrasi, Komisi II DPRD Barru Cek Lokasi
Ketua DPRD Terima Penyerahan Ranperda RPJPD Pemkab Barru
Ketua DPRD Barru Sebut Perbedaan Saat Pemilu Hanya Keniscayaan Berdemokrasi

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 17:03 WIB

Suardi Apresiasi Upaya Kementan Siasati Efek El Nino

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:28 WIB

Aset Masjid Diselesaikan Secara Hukum Demi Uji Keabsahan Bukti Kepemilikan

Jumat, 11 Agustus 2023 - 08:22 WIB

Legislator Barru Pantau Proyek Rehabilitasi Jalan Ralla-Bette

Minggu, 7 Mei 2023 - 15:27 WIB

Komisi III DPRD Barru Agenda Konsultasi Tambang Rakyat ke Dinas ESDM Pemprov Sulsel

Minggu, 29 Oktober 2023 - 13:26 WIB

Suardi Apresiasi Hadiah Simpedes, Strategi BRI Rawat Silaturahmi Nasabah

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:07 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Tatib DPRD Barru Dijadwalkan Awal Desember 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 17:04 WIB

Sambut Hari Lingkungan Hidup, Caleg Terpilih Demokrat Ikut Bersih-bersih Pantai Cilellang

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:22 WIB

Usai Sengketa Lasonrai Beach Dibuka Lagi

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita