Minasanews.Com.Barru–Dari sembilan produk perda yang disahkan DPRD Barru selama 2023. Ada lima diantaranya merupakan produk ranperda eksekutif yang sudah difinalisasi menjadi perda oleh para wakil rakyat daerah ini
Hal ini diakui Ketua DPRD Barru, Lukman, T, saat bertemu para wartawan daerah ini di ruang kerjanya, Rabu(10/1/2024).
Kelima Perda eksekutif yakni Peraturan daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kemudian Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.dan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2023-2042.
“Jadi ada 5 perda Pemkab Barru yang kita sahkan. Meski saat itu secara total ada 9 perda yang kita setujui. Namun ada empat diantaranya merupakan perda inisiatif dewan,” terangnya.
Dari 5 perda eksekutif, kata Lukman. “Ada tiga perda yang terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, mulai tahun 2022. Kemudian perda yang berhubungan dengan Anggaran Perubahan tahun 2023 serta Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024,” pungkasnya. ( Udi)





















