instagram youtube

Pengendara Tanpa Helm Pelanggar Paling Menonjol Selama Operasi Zebra

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 24 November 2025 - 09:52 WIB

Minasanews.Com.Barru — Memasuki sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Barru melalui Satuan Lalu Lintas terus mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif untuk meningkatkan keselamatan serta ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Barru.

Hal tersebut diungkap Kasat Lantas Iptu Saripuddin, S.H., MH kepada awak media, Minggu (23/11/2025).

“Selama seminggu Operasi Zebra Pallawa, kami melakukan pendekatan yang menyasar komunitas, pengguna jalan berisiko tinggi, hingga pemanfaatan media sosial. Kami juga tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran dengan menggunakan ETLE,” jelas Kasat Lantas.

Sepanjang pelaksanaan operasi, berbagai kegiatan pembinaan, pengawasan, dan edukasi berlangsung secara intensif dan menyentuh beragam kelompok pengguna jalan.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Barru Sharing Informasi di BPBD Sulsel

Dalam kegiatan preemtif, Sat Lantas Polres Barru aktif memberikan pembinaan dan penyuluhan. Edukasi juga diberikan kepada komunitas ojek, seperti pangkalan ojek Pasar Mattirowalie dan pangkalan ojek Jalan Jenderal Sudirman, serta komunitas ojek online yang beroperasi di wilayah Barru.

Selain itu, edukasi turut menyasar para pengemudi truk, terutama terkait larangan ODOL (Over Dimension Over Loading), sebagai bagian dari upaya mencegah kecelakaan dan menjaga kelancaran arus kendaraan berat. Penyampaian pesan keselamatan juga diperluas melalui media sosial agar dapat dijangkau oleh lebih banyak masyarakat.

Baca Juga :  Bupati MYL Serahkan Pansimas Lima Kecamatan

Selain mengedepankan edukasi dan pencegahan, Polres Barru tetap melaksanakan penindakan hukum melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Dari berbagai pelanggaran yang terekam, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar nasional menjadi temuan yang paling sering muncul di wilayah Barru.

Kendati demikian, petugas tetap menerapkan pendekatan humanis. Teguran persuasif diberikan kepada pelanggar yang sifat pelanggarannya masih dapat ditolerir.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Laporkan ke Pj Gubernur Sulsel Luas Areal Lahan Nenas Desa Jangsn-Jangan Capai 150 Hektar
Pesan Suardi Siapa Rajin Shalawat Dijauhkan Dari Kemunafikan
Pulau Kapoposang Mattiro Ujung Diluncurkan Jadi Desa Wisata
Ketua Komisi III DPRD Barru Harap Izin Tambang Jadi Kewenangan Pemkab
Bupati Andi Ina Canangkan Gerakan Cinta Barru
Ketua TP PKK Barru Tampil Anggun Pakai Busana Wastrak Cora Berru
Pemkab Pangkep-Sentra Gau Mabaji Bagi Ratusan Paket Sembako
Wakil Rakyat Barru Konsultasi Publik Naskah Akademik Ranperda Pesantren

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 08:25 WIB

DPRD Barru Ikut Awasi Program Pasar Pangan Murah

Sabtu, 26 April 2025 - 18:44 WIB

Ketua DPRD Barru Apresiasi Produk Nenas Warga Dusun Bette

Senin, 29 September 2025 - 15:53 WIB

Andi Ina Target Peran Strategis ICMI Bersinergi Pemda

Kamis, 4 Mei 2023 - 23:01 WIB

DPRD Barru Siapkan Empat Ranperda Inisiatif

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:18 WIB

SPI KPK Jadi Bukti Barru Kini Masuk Zona Kuning

Minggu, 20 April 2025 - 09:14 WIB

Ketua DPRD Barru Sambut Kunker Legislator Sulsel

Sabtu, 29 April 2023 - 14:41 WIB

Pembekalan dan Pelepasan KKN IAIN Bone, Putra Bone Andi Syarif Hidayatullah Aksa: Mahasiswa Harus Berkontribusi Memajukan Perekonomian Desa

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:24 WIB

IKA SMANKOS Undang Khusus Bupati Barru Hadiri Halal Bi Halal

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita