instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Barru Konsultasi Kementerian Investasi BKPM

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  DPRD Barru Bersama Pemkab Sepakati Ranperda APBD-P 2025

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

PT Semen Tonasa Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Donor Darah dan Talkshow Kesehatan
Suardi Sambut Ratusan PPPK, Lepas Purna Bhakti PNS
Mursalim Abdullah Kedua Kalinya Pimpin Ketua Komisi DPRD Barru
Legislator Barru Nilai Garongkong- Balikpapan Jalur Potensial
Bike To Work ASN Cara Pemkab Barru Efisiensi BBM
Usai Pantau Pasar Murah, Pj Gubernur Sulsel Bukber di Rujab Bupati Barru
DPRD Barru Tutup dan Buka Dua Masa Sidang
Ini Pesan Andi Ina ke Komunitas Pendakwah Keren

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:16 WIB

Bupati Andi Ina Yakin Partai Hanura Bisa Kembali Eksis di Barru

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:54 WIB

Nganro Mart Harus Jadi Pendorong Ekonomi Lokal Desa Lampoko

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:24 WIB

Andi Ina Tegaskan Pemkab Barru Komitmen Jaga Tata Kelola Keuangan

Selasa, 23 September 2025 - 21:19 WIB

Wabup Barru Sampaikan Ucapan Duka Saat Irup Pelepasan Jenazah Sekwan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:03 WIB

Bupati Andi Ina Apresiasi Kinerja Baznas Jadi Mitra Strategis Pemkab Barru

Rabu, 12 Juli 2023 - 08:22 WIB

Sekda Barru Apresiasi Festival Inovasi OMS

Minggu, 7 April 2024 - 16:43 WIB

Komisi Irigasi Rekomendasi Petani Pangkep Agar Tanam dan Panen Tepat Waktu

Senin, 19 Juni 2023 - 21:52 WIB

Dukung Sijagai, Pemerintah Kecamatan Liukang.Tupabbiring Gelar Puskesmas Keliling

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita