instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  DPRD Pangkep Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  Suardi Motivasi Pengurus Tidak Ragu Lanjutkan Pembangunan Mushallah Al Akshah

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

Karyawan Semen Tonasa Rayakan Malam Natal, Direktur: Ini Momentum Keberagaman dan Kesyukuran
Dirut PT Semen Tonasa: Manajemen terus Berkomitmen Jalankan Genba Safety Observation
Satreskrim Polres Barru Peduli Berbagi ke Panti Asuhan dan Pondok Al Qur’an
Jelang Pencoblosan Pemilu, Legislator Barru Pulang ke Dapil
Program 100 Hari Andi Ina-Abustan Usung 9 Program Unggulan
Bupati Pangkep Minta Jamaah Makmurkan Masjid Riyadhul Jannah Panaikang
DPRD Barru Dua Hari Bahas Empat Ranperda Inisiatif
MPP Pangkep Hadirkan Tambahan Layanan Baru

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 14:30 WIB

Konflik Tanah di Bonsel Kabupaten Gowa Tak Kunjung Selesai, Kantor Camat di Geruduk Demonstran

Rabu, 10 April 2024 - 08:50 WIB

Kendalikan Inflasi, Suardi Launching Pendistribusian Bahan Pokok Murah

Sabtu, 15 Juli 2023 - 05:40 WIB

Disdukcapil Bersama PPO Daun Hijau Sosialisasi Perbup Layanan Adminduk Desa-Kelurahan

Jumat, 10 Maret 2023 - 21:23 WIB

Patmor Sabhara Polres Barru Amankan Pembalap Liar

Jumat, 27 Januari 2023 - 14:14 WIB

Kejari Pangkep Fajar Gurindro Dimutasi Ke Kalsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:14 WIB

Tak Puas Usir Jemaah Salat Id, Kini Rapat Pengurus Muhammadiyah Diintimidasi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Ketua DPRD Bersama Bupati Barru Sepakat Teken MoU KUA PPAS 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:29 WIB

Harapan Bupati Andi Ina Masjid Jadi Simbol Kebersamaan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita