instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pimpin Sidang Paripurna Hari Jadi Barru

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  DPRD Pangkep Sahkan RPJMD 2025-2029

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

KKN-T 54 UNIVERSITAS BOSOWA MENGAJAK WARGA SOSIALISASI SADAR WISATA MENGGUNAKAN VESPA DI PANTAI LAGUNA BARRU.-
Bupati Andi Ina Ungkap Indikator Penilaian Kepsek, Toilet Harus Bersih
Wakapolres Pangkep Berganti, Lima Perwira Bergeser
MYL Respon Gagasan DPMPTSP Permudah Penerbitan NIB
Andi Ina Bersyukur Baznas Barru Jadi Rujukan Nasional
Bupati MYL Berbagi Bantuan, Korban Kebakaran Diminta Bersabar dan Tetap Waspada
Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup
Mantan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan Jabat Kapolres Barru

Berita Terkait

Jumat, 22 Desember 2023 - 08:53 WIB

Bupati Barru Tulis Testimoni Rasa Sedih Ditinggal Istri dan Ucap Maaf ke Pelayat

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:26 WIB

Rapat Gabungan Komisi DPRD Barru Kaji LHP SPPD

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:50 WIB

Wahdah Islamiyah Punya Peran Penjabaran Visi Kabupaten Barru

Jumat, 7 April 2023 - 16:35 WIB

Ramadan Berbagi, Semen Tonasa Salurkan Bantuan Rp 800 Juta

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:57 WIB

Pengawas TPS di Pangkep Meninggal Dunia

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Komisi III DPRD Pangkep Desak Pengembang Serahkan Fasum ke Pemerintah

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:18 WIB

Suardi Dorong Peserta Pelatihan Menjahit dan Otomotif Tidak Hanya Buru Sertifikat

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:12 WIB

DPRD Barru Kunker ke Yogyakarta Dipimpin Ketua Komisi 1

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita