instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Panitia Milad DDI dan Haul AGH Amberi Said Audiensi Bupati Barru

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  Pemkab Barru Lawan Sampah Plastik

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

Mentan SYL Bersama MYL Demonstrasi Pembuatan Elisitor Biosaka dan Pupuk Organik
Akses Jalan Menuju Stasiun KA Barru Ditutup Ahli Waris Pemilik Lahan
Bupati Barru Minta Kwartir Ranting Tanete Rilau Amalkan Tri Satya dan Dasa Darma
Perkuat Budaya Keselamatan, Semen Tonasa Gelar SIG K3 Champions League 2026
Ketua Komisi III DPRD Barru Ungkap Keluhan Warga Perbaikan Jalan Longsor
Massa Pendukung INIMI Jemput Andi Ina-Abustan Diperbatasan Barru-Pangkep
Suardi Bersama Plt Ketua PKK Merasa Bersyukur Barru Terhindar Dari Bencana
Bulog Salurkan Beras Medium Untuk Puluhan Ribu KPM

Berita Terkait

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:12 WIB

Anggota Dewan Tidak Kuorum, Rapat Penyerahan KUA-PPAS 2024 Tertunda

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:37 WIB

Perkuat Budaya Keselamatan, Semen Tonasa Gelar SIG K3 Champions League 2026

Rabu, 4 Oktober 2023 - 05:15 WIB

Sambut Hari Jadi ke 55, Semen Tonasa Lakukan Donor Darah Kerja Sama PMI Kota Makassar

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:37 WIB

Tim TRC Semen Tonasa dan Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Benda yang diduga Black Box Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Sabtu, 30 Desember 2023 - 22:38 WIB

Kodim 1421 Pangkep Gelar Cofee Morning Jurnalis-KPJ

Senin, 6 November 2023 - 04:56 WIB

Bamus Awal Bulan DPRD Barru Agendakan Tujuh Kegiatan

Selasa, 14 November 2023 - 21:52 WIB

Pelaku Usaha Peserta Sosialisasi Terima Logo Sertifikat Halal

Sabtu, 23 November 2024 - 09:35 WIB

Syamsuddin Muhiddin Pimpin Rapat Pemandangan Umum Fraksi RAPBD 2025

Berita Terbaru

Nasional

Barru Tampil Paparkan Harga Cabe Rawit di Rakor Mendagri

Senin, 9 Mar 2026 - 21:46 WIB

Dilarang Curi berita