instagram youtube

Imigran Asal Kashmir India Diamankan Imigrasi Pare-pare di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 31 Maret 2023 - 14:58 WIB

Minasanews.Com.Barru— Usai memberikan taudziyah di Masjid Agung Barru seorang Imigran asal Kashmir India, Muhammad Yausaf Rahim Yar Khan, Jum’at(31/3) diamankan pihak Imigrasi Pare-pare. Awalnya Imigran ini memperkenalkan diri dihadapan jamaah sebagai bagian dari komunitas muslim India yang merupakan warga konflik perang agama di negara yang berbatasan antara India dengan Pakistan.

Keberadaan Yausaf di Masjid Agung untuk meminta sumbangan kepada jamaah. Hanya saja sumbangan yang sudah terkumpul tidak jadi diambil karena warga Kashmir ini diamankan pihak Imigrasi.

Diperkirakan Yasuaf khawatir mengambil sumbangan tersebut sehingga hasil kotak amal yang sempat dikumpulkan pihak rekannya ditinggalkan diserahkan kembali kepada panitia Masjid.

Kasi Inteldakin Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, Habar mengakui akan membawa Imigran ini ke kantor Imigrasi Pare-pare untuk mengechek kebenaran administrasi dan dokumen ke Imigrasian yang dimiliki.

Baca Juga :  MYL Ajak Pejabat Kolaborasi Hadirkan Pangkep Lebih Baik

“Untuk pengawasan orang asing sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami di Imigrasi untuk melakukan pengechekan dan pendataan setiap orang asing yang masuk ke wilayah tugas Imigrasi di Pare-pare. Termasuk di Barru dan beberapa daerah lainnya,” ujar Habar.

Sebenarnya pihak Imigrasi secara tidak sengaja menemukan warga asal India ini. Hanya saat itu Tim Imigrasi yang dipimpin Kasi Intelejen Kantor Imigrasi Pare-pare ini singgah menunaikan salat jum’at setelah kembali memantau WNA yang biasa masuk Pelabuhan Garongkong sebagai awak dan petugas kapal.

Warga Kashmir ini terpantau pihak Imigrasi saat naik dimimbar Masjid untuk menjelaskan keberadaan dirinya sehingga sampai ke Masjid tersebut.

Baca Juga :  Sehari DPRD Barru Helat Dua Paripurna Masa Sidang

Makanya saat selesai salat Jum’at. Warga asing tersebut diinterogasi, termasuk dimintai kelengkapan dokumen ke Imigrasian.

Habar tak menampik saat dimintai keterangan kalau yang bersangkutan memiliki kelengakapan dokumen. Yang bersangkutan memiliki dokumen ke Imigrasian

“Meski memiliki kelengkapan dokumen. Muhammad Yasuaf bersama rekannya tetap dibawa ke kantor Imigrasi di Pare-pare. Kami masih akan memeriksa kebenaran data dan dokumennya,” jelasnya.

Bukan hanya pihak Imigrasi yang menelusuri dokumen Imigran tersebut. Pihak Intelkam Polres Barru juga dibuat sibuk mencari kelengkapan dokumen orang asing ini.

Setelah ditelusuri Muhammad Yasuaf ternyata mengantongi dokumen kependudukan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat. ( Udi)

Berita Terkait

DPRD Barru Bersama Pemkab Sepakati Ranperda APBD-P 2025
Bosowa Peduli Berbagi 1.000 Paket Sembako Untuk 15 Desa
Warga Lebih Pilih Belanja di Bone, Dewan Desak Dinas PUTR Barru Benahi Jalan Rusak Doi-doi- Gattareng
Bupati MYL Salurkan Bantuan UMKM dan IKM
Building Bonds PT Semen Tonasa: Satukan Kepemimpinan, Rawat Kebersamaan dan Lingkungan
Ketua DPRD Barru Bersama Bupati Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024
Kapolres Barru Sambangi Jalan Amblas Poros Barru-Soppeng
Ketua DPRD Barru Sebut Perbedaan Saat Pemilu Hanya Keniscayaan Berdemokrasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:15 WIB

Wabup Barru Dorong ASN Harus Punya Semangat Seperti Akar Pohon

Sabtu, 2 Desember 2023 - 14:20 WIB

Peserta Ujian CAT P3K Dipantau 8 CCTV Setiap Ruangan

Sabtu, 30 Desember 2023 - 22:33 WIB

Pemkab Pangkep Gandeng BMKT Gelar Zimir dan Do’a Akhir Tahun

Jumat, 22 November 2024 - 09:00 WIB

Lima Tugas Bamus DPRD Barru Dipimpin Syamsuddin Muhiddin

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:57 WIB

Bupati Barru Sampaikan Harapan Kolaborasi ke Pj Gubernur Baru

Sabtu, 13 April 2024 - 22:09 WIB

Dua Pansus DPRD Barru Berbagi Tugas Bahas Ranperda Inisiatif

Jumat, 13 September 2024 - 08:07 WIB

Suardi Ungkap Pesan Politik Dihadapan Anggota DPRD Baru

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:25 WIB

Suardi Apresiasi Dewan Pasca Penerimaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita