instagram youtube

Imigran Asal Kashmir India Diamankan Imigrasi Pare-pare di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 31 Maret 2023 - 14:58 WIB

Minasanews.Com.Barru— Usai memberikan taudziyah di Masjid Agung Barru seorang Imigran asal Kashmir India, Muhammad Yausaf Rahim Yar Khan, Jum’at(31/3) diamankan pihak Imigrasi Pare-pare. Awalnya Imigran ini memperkenalkan diri dihadapan jamaah sebagai bagian dari komunitas muslim India yang merupakan warga konflik perang agama di negara yang berbatasan antara India dengan Pakistan.

Keberadaan Yausaf di Masjid Agung untuk meminta sumbangan kepada jamaah. Hanya saja sumbangan yang sudah terkumpul tidak jadi diambil karena warga Kashmir ini diamankan pihak Imigrasi.

Diperkirakan Yasuaf khawatir mengambil sumbangan tersebut sehingga hasil kotak amal yang sempat dikumpulkan pihak rekannya ditinggalkan diserahkan kembali kepada panitia Masjid.

Kasi Inteldakin Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, Habar mengakui akan membawa Imigran ini ke kantor Imigrasi Pare-pare untuk mengechek kebenaran administrasi dan dokumen ke Imigrasian yang dimiliki.

Baca Juga :  Gelar Senam Gelora Merah Putih, Pemkab Barru Bagikan Doorprize Hingga Donor Darah

“Untuk pengawasan orang asing sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami di Imigrasi untuk melakukan pengechekan dan pendataan setiap orang asing yang masuk ke wilayah tugas Imigrasi di Pare-pare. Termasuk di Barru dan beberapa daerah lainnya,” ujar Habar.

Sebenarnya pihak Imigrasi secara tidak sengaja menemukan warga asal India ini. Hanya saat itu Tim Imigrasi yang dipimpin Kasi Intelejen Kantor Imigrasi Pare-pare ini singgah menunaikan salat jum’at setelah kembali memantau WNA yang biasa masuk Pelabuhan Garongkong sebagai awak dan petugas kapal.

Warga Kashmir ini terpantau pihak Imigrasi saat naik dimimbar Masjid untuk menjelaskan keberadaan dirinya sehingga sampai ke Masjid tersebut.

Baca Juga :  Barito Putera Percaya Diri Kalahkan PSM Makassar

Makanya saat selesai salat Jum’at. Warga asing tersebut diinterogasi, termasuk dimintai kelengkapan dokumen ke Imigrasian.

Habar tak menampik saat dimintai keterangan kalau yang bersangkutan memiliki kelengakapan dokumen. Yang bersangkutan memiliki dokumen ke Imigrasian

“Meski memiliki kelengkapan dokumen. Muhammad Yasuaf bersama rekannya tetap dibawa ke kantor Imigrasi di Pare-pare. Kami masih akan memeriksa kebenaran data dan dokumennya,” jelasnya.

Bukan hanya pihak Imigrasi yang menelusuri dokumen Imigran tersebut. Pihak Intelkam Polres Barru juga dibuat sibuk mencari kelengkapan dokumen orang asing ini.

Setelah ditelusuri Muhammad Yasuaf ternyata mengantongi dokumen kependudukan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat. ( Udi)

Berita Terkait

Hasil Pantauan Bupati Barru Pilkades Serentak Aman dan Kondusif
Suardi Sebut Bantuan Operasional Masjid Tanpa Proposal
Andi Ina Harap CJH Barru Jaga Niat dan Kekhusyukan
Nenas Unggulan Dusun Bette Dukung Swasembada Pangan 3 Juta Ton
DPRD Barru Bersama Dinsos Bahas Penerimaan Bansos El Nino
Komisi II DPRD Barru Audience Kelompok Tani Tellu Tarinna
Sosialisasi Ranperda Inisiatif, Gabungan Pansus Jangkau 4 Kecamatan
Kunjungi Barru, Sri Suparni Bahlil Puji Keaktifan Bupati Andi Ina Jemput Bola Program Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:58 WIB

Komisi II DPRD Barru Kaji Tambang di Dinas ESDM dan DPMPTSP

Sabtu, 13 April 2024 - 22:04 WIB

DPRD Barru Gelar Sidang Paripurna Penyerahan RPJPD 2025-2045

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Bupati Andi Ina Pimpin Pelantikan ASN Barru, Tegaskan Tak Ada Praktik Mahar Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dampingi MPLS Siswa SRT, Enam Taruna Akmil Dapat Apresiasi Bupati Barru

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:11 WIB

Sapi Limousin Milik Presiden Prabowo Disumbangkan ke Warga Desa Nepo

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:58 WIB

Pj Gubernur Sulsel Sehari Penuh Panen Nenas, Tanam Sukun Hingga Tebar Ikan di Barru

Selasa, 16 April 2024 - 12:11 WIB

Tradisi Mappadendang Warga Manuba Butuh Pengakuan Kemendikbud

Senin, 29 September 2025 - 08:08 WIB

DPRD Barru Bersama Pemkab Sepakati Ranperda APBD-P 2025

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita