instagram youtube

Posisi Kamil Sebagai Wakil Ketua DPRD Masih Aman, Putusan Mahkamah Partai Golkar Belum Turun

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:11 WIB

Minasanews.Com.Barru— Perseteruan antara Partai Golkar dengan Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin belum selesai. Setelah gugatan Kamil di NO kan pihak PN Barru. Kini kader Partai Beringin ini menunggu apa yang menjadi keputusan dari pihak Mahkamah Partai Golkar.

Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin yang dikonfirmasi Selasa(19/12/2023) mengklaim jika dirinya sedang menuggu gugatan yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Partai Golkar.

“Putusan Mahkamah Partai Golkar yang kami tunggu hasilnya. Apabila ini sudah turun, maka dari sini kita bisa menentukan upaya apa yang dapat ditempuh,” ujar Kamil.

Kamil yang berusaha dilengserkan.dari posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Barru oleh oknum sesama anggotanya di Partai Golkar, ternyata menemui jalan buntu. Sebab pihak Bamus DPRD juga mementahkan setiap.ada usulan yang diajukan untuk dibahas ditingkat Bamus.

Baca Juga :  NH Promosi Andi Ina Paket Herman Jaya di Pilbup Barru

Hingga kini posisi Kamil sebagai Wakil Ketua DPRD Barru masih aman-aman saja. Meski sebelumnya pihak Kamil sempat mengajukan gugatan perdata ke PN Barru. Saat itu Kuasa Hukum DPD Golkar Sulsel Dr Amir Made Amin sempat menyatakan gugatan H Kamil ditolak pihak Majelis Hakim ketika itu.

Tetapi hal ini dibantah Pihak Partner & Partners selaku kuasa hukum H Kamil. Putusan PN tidak menolak gugatan klien kami. “Justru pihak Majelis hakim menilai jika pihak penggugat di NO kan,” ujar PH H Kamil dari Partner & Partners.

Dari kubu partai Golkar sendiri belum mau tidak memberikan keterangan resmi. Ketua DPD Golkar Sulsel.H Taupan Pawe yang berusaha dikonfirmasi saat menggelar kampanye di kecamatan Tanete Rilau kabupaten Barru terkesan tidak mau membahas masalah yang ada diinternal partainya.

Hal serupa juga dilakukan Ketua DPD Golkar Barru Mudassir Hasri Gani( MHG) menghindar saat berusaha dimintai keterangan terkait permasalahan masalah internal partai yang dibahas.

Baca Juga :  Hanya 4 Bulan Jabat Kasat Lantas Polres Barru Iptu Imas Niken Dimutasi ke Polda Sulsel

Lalu apa yang dimaksud putusan di NO seperti yang menjadi putusan pihak Majelis Hakim PN Barru kepada pihak penggugat.

Bagi sebagian orang yang bekerja di ranah hukum dan litigasi pasti pernah mendengar Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard atau yang seringkali disebut sebagai Putusan NO, merupakan putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil.

“Sebagai pelaksana yang bekerja di seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan bekerja dalam penanganan perkara, maka perlu mengetahui hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan gugatan yang ditangani dapat diputus NO karena mengandung cacat formil,” pungkasnya( Udi)

Berita Terkait

Survey IRC Caleg DPRD Sulsel 6, Elektabilitas Rusdi Bucek Semakin Moncer
Sabar Hadapi Serangan Fitnah, dokter Ulfah-MHG Nilai Warga Barru Pemilih Cerdas
Tiga Unsur Pimpinan dan Enam Fraksi Disetujui DPRD Barru
KPU Sahkan Andi Ina-Abustan Bupati dan Wabup Barru Terpilih
TIS Optimis Mampu Sinergikan Ilmu Arsitek dengan Politik
Sekretaris DPD Nasdem Pangkep: Kesepakatan MYL Berpaket Rahman Assegaf Internal Pribadi, Secara Partai Belum Resmi
Selama Empat Hari Anggota DPRD Barru Kunker Luar Provinsi
Warga Dusun Tille Sebut Harga Mati Demi Kemenangan dokter Ulfah-MHG

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 09:01 WIB

Hasil Quick Qount Pemenangan Capai 45 Persen, Andi Ina-Abustan Victory Speech

Minggu, 19 Mei 2024 - 05:45 WIB

Satu Malam Ketua DPC PDIP Barru Andi Mirza Riogi Daftar Bacabup Dua Parpol

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:32 WIB

Komisi II DPRD Barru Audience Kelompok Tani Lampoko

Minggu, 26 Februari 2023 - 22:37 WIB

Pemilik Taglin Pangkep Bangkit Siap Maju Dipilbup

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:53 WIB

Andi Ina Kartika Berniat Pulang ke Barru Mappedeceng Kampung Halaman

Sabtu, 23 November 2024 - 22:16 WIB

Sambut Masa Tenang, KPU Pangkep Rakor Pembersihan APK

Sabtu, 21 September 2024 - 13:16 WIB

dokter Ulfah Sasar Warga Tanete Rilau, MHG Jaring Aspirasi di Pulau Puteangin

Kamis, 7 November 2024 - 13:42 WIB

dokter Ulfah Sasar Pasar Mangkoso, Ingin Pastikan Apakah Pedagang Tercover BPJS Gratis

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita