Minasanews.Com.Pangkep— Memasuki masa tenang jelang Pemilukada serentak. KPU Pangkep menggelar rapat koordinasi( Rakor) sebelum melakukan pembersihan alat peraga kampanye( APK). Rakor ini digelar Sabtu(23/11/2024) dipimpin Ketua KPU Pangkep Ichlas didampingi para Komisioner KPU lainnya.
Jelang masa tenang akan dilakukan upaya Pembersihan Alat Peraga Kampanye( APK), kata Ichlas. Lokus pembersihan APK disejumlah.tempat strategis seperti di kawasan Perkantoran dan jalan.protokol.
“Dimasa tenang jelang hari H pemilukada serentak pada tanggal 27 November 2024. Tidak boleh lagi ada alat peraga kampanye yang terpasang disejumlah tempat,” terangnya.
Dalam agenda bersih-bersih alat peraga kampanye, lanjut Ichlas. “Pihak KPU Pangkep akan bekerjasama dengan pihak Satpol PP dalam melakukan proses pembersihan APK disejumlah kawasan yang memang tidak dibolehkan memasang APK,” imbuhnya.
“Kami juga meminta kepada para paslon Pilkada bersama seluruh timnya untuk memiliki kesadaran sendiri mencabut dan mencopot APK miliknya yang masih terpasang diberbagai tempat dan kawasan tertentu,” pungkasnya.( Udi)