Minasanews.Com.Barru— Selama 2023 DPRD Barru telah menerbitkan empat ranperda Inisiatif menjadi Perda. Keempat perda Inisiatif itu merupakan bagian dari 9 perda yang sudah disahkan para legislator daerah ini pada 2023.
Pengesahan empat ranperda menjadi perda inisiatif dewan itu diakui Ketua DPRD Barru, Lukman, T baru-baru ini saat ditemui di ruang kerjanya.
Lukman menjelaskan jika produk perda Inisiatif dewan ini akan segera berlaku dan diterapkan sejak dilakukan pengesahan oleh pihak legislatif.
“Keempat perda Inisiatif produk dewan yang telah kita sahkan yaitu Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Usaha Milik Desa dan Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal Kepada Masyarakat dan/atau Invenstor,” ucap Lukman.
Sebelumnya legislatif daerah ini, kata Politisi Nasdem tersebut, sudah lebih awal mengesahkan lima ranperda eksekutif yang direstui menjadi perda.
Kelima Perda Pemkab Barru yang ditetapkan sebagai perda pada periode 2023 yakni Peraturan daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kemudian Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.dan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2023-2042.
“Ada 5 perda Pemkab Barru yang kita sahkan. Meski saat itu secara total ada 9 perda yang kita setujui. Namun ada empat diantaranya merupakan perda inisiatif dewan,” terangnya.( Udi)





















