instagram youtube

Barru Bersama Enam Kabupaten di Sulsel Terima Program Oplah Rp 41,4 Milyar

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari melakukan penyerahan buku rekening kepada penerima Optimalisasi Lahan( OPLAH) Non Rawa, Kamis(10/10/2025) di Baruga Singkerru Adae. Penyerahan buku rekening untuk kelompol tani ini ikut dihadiri Wabup Abustan, Ketua DPRD Syamsuddin Muhiddin, Pj Sekda Abubakar dan unsur Forkopimda.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari merasa bersyukur dihadapan kelompok tani karena tidak semua kabupaten menerirma program Optimalisasi Lahan Non Rawa.

Semua ini tercapai karena kerja-kerja kita membangun kekuatan jaringan hingga Kementerian Pertanian sehingga digelontorkan dana OPLAH sebesar Rp 41,4 Milyar.

“Alhamdulillah nilai ini sebuah angka fantastis yang masuk ke Barru. Kita berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo melalui program Asta Cita sehingga OPLAH bisa sampai kepada Kelompok Tani,” ujar Andi Ina.

Baca Juga :  Pesan Wakil Ketua KPK, Kepala Daerah Harus Pakai Otak dan Hati

Bupati juga mengingatkan kepada semua kelompok tani penerima dana program OPLAH untuk memanfaatkan sebaik-baiknya dalam pengelolaan dana yang akan langsung masuk ke rekening masing-masing. Tentu alokasi dana ini juga akan dipantau langsung pihak Aparat penegak hukum.

Kelayakan penerima program OPLAH kata Andi Ina karena tidak serta merta bisa diterima begitu saja. Tetapi melalui proses verifikasi.

“Kita berharap dengan program OPLAH ini petani semakin meningkat kesejahteraannya dan perputaran ekonomi semakin lancar sehingga akan ikut membantu mengurangi angka kemiskinan,” ucap Andi Ina.

Sebelumnya Kadis Pertanian Barru Ahmad melaporkan bahwa di Sulsel hanya 7 kabupaten yang menerima OPLAH Non Rawa. Barru salah satu dari penerima Oplah.

Baca Juga :  Harapan Andi Ina, Anak RA Al Ikhlas Pembuka Generasi Emas

“Kita memiliki 1.946 hektar luas lahan Optimalisasi Lahan Non Rawa dengan jumlah kelompok tani pengelola sebanyak 82. Dari program bantuan APBN ini diberikan sarana benih, pupuk, pemberdayaan brigade,” ungkap Ahmad

Dikatakan, program bantuan senilai Rp41,4 miliar tersebut dialokasikan masing-masing sebesar Rp8,9 miliar untuk 82 kelompok tani dan Rp32 miliar untuk 11 Brigade Pangan, dengan total luas lahan yang dioptimalkan mencapai sekitar 1.443 hektare yang tersebar di tujuh kecamatan.

Ahmad juga menegaskan bahwa capaian pelaksanaan Oplah 2025 akan menjadi dasar penilaian bagi keberlanjutan program di tahun 2026. Ia juga mengapresiasi dukungan Bank BPD Sulselbar sebagai mitra penyalur dana program.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Harap CJH Barru Ikuti Seluruh Rangkaian Ibadah Haji
Bupati Barru Nilai Kepahlawanan Saat Ini Harus Runtuhkan Kemiskinan
Barru Peringkat Ketiga Terbaik Keterbukaan Informasi Publik se Sulsel
DPRD Barru Konsultasi Tambang Rakyat di Dinas ESDM Pemrov Sulsel
Andi Syarifuddin Ditunjuk Plh Sekda, Kini Rangkap Tiga Jabatan
Pemkab Barru Tercepat Salurkan Dana Desa, Suardi Diganjar Penghargaan
Bupati Barru Canangkan Pao-Pao Sebagai Desa Cantik
DPRD Barru Kunker di BPKP Kaji Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Senin, 17 Juli 2023 - 14:59 WIB

Hasil Kerjasama Pemkab Pangkep dan Semen Tonasa, Segera Hadirkan Tempat Pengolahan Sampah jadi Bahan Bakar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:11 WIB

Proyek Pagar Keliling Kantor Bupati Pangkep Rp 2,6 Milyar Disorot Pemerhati Sosial

Rabu, 16 April 2025 - 17:02 WIB

PT Semen Tonasa Resmi Jalankan Program Overhaul

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:12 WIB

Anggota Dewan Tidak Kuorum, Rapat Penyerahan KUA-PPAS 2024 Tertunda

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:26 WIB

Rapat Gabungan Komisi DPRD Barru Kaji LHP SPPD

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:48 WIB

Sambut Bulan K3 Nasional, PT Semen Tonasa Selenggarakan Lomba Tanggap Darurat

Senin, 8 Januari 2024 - 09:27 WIB

Legislator Dapil 1 Kecamatan Barru Pantau Proyek Pengecoran Jalan Tiga Desa

Jumat, 21 April 2023 - 09:54 WIB

Bupati MYL Bagikan Ratusan Paket Sembako Ke Tenaga Lapangan DLH

Berita Terbaru

Daerah

Indomaret Terima Lampu Hijau Tambah Gerai di Barru

Senin, 2 Mar 2026 - 18:30 WIB

Dilarang Curi berita