instagram youtube

Bupati Barru dan Ketua DPRD Kompak Teken Lima Ranperda Jadi Perda

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:39 WIB

Minasanews.Com.Barru–Dipenutup Tahun 2024, Lima (5) Peraturan Daerah (Perda) kembali kita susun, yang kesemuanya disertai dengan niat dan proses yang semata-mata untuk mempertahankan posisi Barru yang Lebih Baik dan Lebih Maju.

Hal ini disampaikan Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh, M.Si.,Ph.D(HC) saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kab. Barru dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru pada Selasa (24/12/2024) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru.

Adapun Ranperda ini antara lain tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa, Pemberdayaan Nelayan Kecil Dan Pembudidaya Ikan, Fasilitasi Dan Dukungan Bagi Pesantren, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah dan Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Barru Drs.H.Syamsuddin Muhiddin,M.Si didampingi Wakil Ketua II diawali dengan Pembacaan Laporan Hasil Rapat DPRD yang berisi Proses Pembahasan, Pendapat Fraksi dan Hasil Pembicaraan dimana DPRD Kab.Barru menyepakati Ranperda ini disetujui menjadi Perda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Keputusan Bersama dan Penyerahan Keputusan dari Ketua DPRD Kab.Barru ke Bupati Barru.

Dalam sambutannya, Bupati Barru mengungkapkan bahwa ke-5 Perda yang disetujui bersama ini, 4 diantaranya merupakan Inisiatif DPRD Barru menjadi pertanda bahwa Anggota DPRD Barru periode sebelumnya dan periode saat ini memiliki kepedulian yang tinggi dalam menjalankan amanah mewakili kepentingan rakyat.

lebih lanjut, terkait Regulasi mengenai Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa, kini telah diperbarui dengan Peraturan Bupati Barru Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Paparkan Keunggulan Potensi Wisata Barru di Kementerian Pariwisata

” Menariknya, karena Perbup Pengganti yang mengatur ADD Kinerja sebagai inovasi pengalokasian yang sifatnya merata dan sesuai formula mendapatkan apresiasi dari Pemprov Sulsel ,”ungkapnya

” Kemarin Sekretaris Bappelitbangda Sulsel secara dihadapan Tim USAID dan Perwakilan DPMD Daerah lain menyampaikan kalau Barru adalah yang pertama dan satu-satunya daerah di Sulsel yang membuat ADD Kinerja dengan ragam indikator dan akan menjadi percontohan bagi semua Pemerintah Daerah di Sulsel,” imbuhnya

Selanjutnya, Bupati Barru juga memberikan pandangannya pada 4 Regulasi inisiatif DPRD yakni, Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan menurutnya menjadi Perda Progresif yang akan memberi lompatan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir, Perda ini akan mengatur sejak perencanaan, pemberdayaan, sarana prasarana, jaminan berusaha dan risiko, penumbuhkembangan kelompok, hingga fasilitasi pembiayaan adalah aturan yang sangat menguntungkan masyarakat.

Selanjutnya, Perda Fasilitasi dan Dukungan bagi Pesantren, Bupati menilai Perda ini akan memberi landasan hukum bagi kita semua untuk sama-sama menegaskan Barru yang Bernafaskan Keagamaan, Barru yang Azzimurrahmah, Barru yang Kamalut Taat, dan Barru yang namanya sama dengan Asmaul Husna, yakni Al Barru, yang Maha Melimpah Kebaikan.

” Perda ini, nantinya mengarahkan sumberdaya Daerah bisa masuk memfasilitasi pembangunan fisik maupun pembangunan sumberdaya generasi qur’ani dengan dukungan kebijakan,” ujarnya

Baca Juga :  Pemkab Pangkep Salurkan Rp 3,9 Milyar Dana Hibah Untuk Masjid dan Ponpes

Kemudian, untuk Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Bupati Barru menerangkan perda ini sebagai aturan yang wajib kita bentuk di Daerah, meskipun secara nyata, kemajuan perijinan berusaha di Barru telah mencapai puncak layanan yang cepat, mudah, terintegrasi dan mendapatkan apresiasi nasional dengan Mal Pelayanan Publik sebagai Permatanya.

” Saya berharap di tahun depan, Petunjuk Teknis pelaksanaan Perda ini akan disosialisasikan secara massif dan terstruktur ke seluruh pelaku usaha maupun calon pengusaha muda termasuk para investor didalam maupun diluar daerah,” harapnya

Dan terakhir Perda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Bupati mengurai bahwa
Kab.Barru yang telah meraih gelar Kabupaten Kota Sehat, Kabupaten Zero ODF, Kabupaten Adipura, tentunya akan semakin sempurna dengan pembaruan atas Regulasi Pengelolaan Kebersihan.

” Bukan hanya teknik pengelolaan sampah berbasis lingkungan, namun lebih pada pelibatan masyarakat dan pemerintah desa termasuk pengelola kawasan perumahan dalam menangani Sampah di tahun-tahun mendatang,”ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Bupati menaruh harapan ke-5 Perda ini menjadi warisan bersama yang kita doakan memenuhi daya guna dan daya hasilnya melalui implementasi secara tepat, efisien dan efektif.

Turut hadir para Anggota DPRD Barru, Unsur Forkopimda, Plh. Sekda Barru, Para Staf dan Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD,Para Kabag Setda Barru, Sekretaris DPRD Barru,Para Kabag Setwan Barru,Para Camat Se Kab.Barru, Para Lurah dan Kepala Desa Se Kab.Barru, Para Tenaga ahli DPRD, dan undangan lainnya.( Udi)

Berita Terkait

Belajar Layanan Darurat 112, Diskominfo Gowa Sambangi Kabupaten Barru
Suardi Melayat ke Rumah Duka Almarhum Tokoh Literasi Nasional Asal barru
Mantan Wapres JK Kunjungi Ponpes DDI Mangkoso
Peduli Keselamatan Kerja, PT IJS Indonesia Adakan Pembinaan dan Pelatihan Calon Ahli K3 di Kota Palopo
Pemkab Barru Siap Bersinergi Balai Bahasa Sulsel
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Bamus Masa Sidang Ketiga
Asisten Administrasi Umum Ditunjuk Plt Kadis Kesehatan
Bupati Andi Ina Apresiasi Kehadiran Hoplin Preschool

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Komisi II DPRD Barru Raker Bersama Pemkab, Ini Yang Dibahas

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:01 WIB

Terima Bupati Sigi, Andi Ina Paparkan Tiga Dimensi Potensi Barru

Senin, 11 Mei 2026 - 16:41 WIB

Sempat Dua Kali Jabat Plh Sekda, Andi Syarifuddin Dilantik Sekab Defenitif

Sabtu, 27 April 2024 - 20:03 WIB

Wakil Rakyat Kritisi Silva Besar OPD Pemkab Barru

Minggu, 10 Desember 2023 - 06:15 WIB

Kaji Investasi Untuk Barru, Dewan Kunker ke DPMTSP Pemprov Sulsel

Minggu, 20 April 2025 - 08:32 WIB

Komisi III DPRD Barru Hadapi 11 OPD Raker LKPJ

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:19 WIB

Bupati MYL Minta PPPK Jalankan Tugas Sepenuh Hati

Kamis, 2 Mei 2024 - 07:16 WIB

Kemendesa PDTT Pilih 40 Desa di Pangkep Lokus Program Desa Cerdas

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB