instagram youtube

DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:21 WIB

Minasanews.Com.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, menandai langkah maju dalam penataan organisasi pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II Alifandi Aska bersama para legislator lainnya. Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Barru,.Andi Ina Kartika Sari serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Proses pembahasan Ranperda ini telah melalui serangkaian tahapan panjang, dimulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, pembahasan di tingkat komisi, hingga rapat kerja dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap pasal dan ayat telah mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Barru.

Baca Juga :  DPC ABPEDNAS Laporkan Rencana Raker

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Ranperda ini sangat krusial dalam menata kembali struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” ujar Syamsuddin

Senada dengan itu, Bupati Barru juga mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas Ranperda ini. Menurutnya, penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian organisasi, termasuk penempatan sumber daya manusia yang kompeten, guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Andi Ina Prihatin Sungai Bottoe Disasar Jadi TPA Sampah

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Barru kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk merestrukturisasi dan mengoptimalkan fungsi-fungsi perangkat daerah. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, efisiensi birokrasi, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah di masa mendatang. “Setelah persetujuan ini, Ranperda akan diajukan untuk proses fasilitasi dan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Pimpinan STIEM AMKOP Audiens Bupati Barru Bahas Rencana KKN Tematik
Digeruduk Pendemo Hingga Tutup Empat Hari, Kini Indomaret Kembali Beroperasi di Barru
Ratusan Peserta Ikut Lomba Katinting Race di Festival Nelayan
Kapasitas Overload, Kini Rutan Kelas II B Pangkep Dihuni 317 Warga Binaan
Pokja Bunda PAUD 6 Kecamatan Hadirkan Bupati Barru Sosialisasi G7KAIH
Puluhan Pengurus Forum Anak Saudara Dikukuhkan
Luncurkan Program Smart Fisheries Village, PT PLN Indonesia Power UBP Barru Berdayakan Kelompok Tambak
Masuk Karantina, Calon Paskibraka Diminta Fokus dan Jaga Fisik

Berita Terkait

Selasa, 13 Februari 2024 - 11:39 WIB

Suardi Sebut Pramuka Solusi Pembangunan Karakter

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:01 WIB

Lakalantas Renggut 46 Nyawa Pengguna Jalan Selama 2025

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:06 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Barru Kirim Bantuan ke Wajo

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:20 WIB

Oknum Guru di Pangkep Curi Laptop dan Proyektor Sekolah

Kamis, 23 Februari 2023 - 10:41 WIB

Dirut PT Semen Tonasa Nilai Raihan 8 Penghargaan K3 Bukti Komitmen Perusahaan

Minggu, 15 Oktober 2023 - 07:09 WIB

Suardi Apresiasi Sispamkota Atasi Unras Jelang Pemilu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Ruas Jalan Doi-doi-Wanawaru Ketiban Anggaran IJD Rp 6,2 Milyar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Even Bhayangkara Off Road Dongkrak Ekonomi dan Wisata Daerah Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita