instagram youtube

DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:21 WIB

Minasanews.Com.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, menandai langkah maju dalam penataan organisasi pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II Alifandi Aska bersama para legislator lainnya. Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Barru,.Andi Ina Kartika Sari serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Proses pembahasan Ranperda ini telah melalui serangkaian tahapan panjang, dimulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, pembahasan di tingkat komisi, hingga rapat kerja dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap pasal dan ayat telah mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Barru.

Baca Juga :  Susanti Terpilih Pimpin Fraksi Gerindra DPRD Barru

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Ranperda ini sangat krusial dalam menata kembali struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” ujar Syamsuddin

Senada dengan itu, Bupati Barru juga mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas Ranperda ini. Menurutnya, penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian organisasi, termasuk penempatan sumber daya manusia yang kompeten, guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Rela Disiram di Pesta Panen Warga Birue

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Barru kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk merestrukturisasi dan mengoptimalkan fungsi-fungsi perangkat daerah. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, efisiensi birokrasi, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah di masa mendatang. “Setelah persetujuan ini, Ranperda akan diajukan untuk proses fasilitasi dan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Pangkep Harap Petani dan Peternak Masuk Asuransi
Empat Ranperda Inisiatif Dibahas DPRD Barru
Bupati Pangkep Harap STQH Perkuat Nilai Religius Masyarakat
Ketua DPRD Barru Sambut Kunker Kapolda Sulsel
Bupati Barru Dorong IADI Berkomitmen Besarkan dan Majukan DDI Mangkoso
Komisi III DPRD Barru Siap Berkolaborasi Bersama OPD Pemkab
PDAM Tirta Waesai Cari Calon Dewas Baru, Ini Syaratnya
Sekda Barru Tak Kuasa Menahan Tangis Melepas Jenazah Hasnah Syam

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 06:56 WIB

Pemkab Barru Optimalisasi PAD dan Perketat Proyeksi Pendapatan

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:29 WIB

Suardi Harap Tak Ada Lagi Warga Barru Tidak Berobat Karena Tidak Mampu

Senin, 10 Juli 2023 - 13:32 WIB

Bupati MYL Minta IBI Kolaborasi Pemkab Pangkep

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:28 WIB

Bupati MYL Keliling Pulau Bagikan Bantuan

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:24 WIB

Memparekraf Sebut Desa Wisata Ballenanging Indah dan Menawan

Senin, 24 Juli 2023 - 14:05 WIB

Pemkab Pangkep-Lombok Timur Teken MoU Kesra dan Pelayanan Publik

Selasa, 9 Januari 2024 - 20:47 WIB

Muslimat NU Siap Bersinergi Bersama Pemkab Barru

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:07 WIB

Trisula Tunjuk Ketua Tim Pemenangan HIPMI Sulsel di Kota Kalong

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita