instagram youtube

DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:21 WIB

Minasanews.Com.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, menandai langkah maju dalam penataan organisasi pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II Alifandi Aska bersama para legislator lainnya. Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Barru,.Andi Ina Kartika Sari serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Proses pembahasan Ranperda ini telah melalui serangkaian tahapan panjang, dimulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, pembahasan di tingkat komisi, hingga rapat kerja dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap pasal dan ayat telah mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Barru.

Baca Juga :  Bamus Awal Bulan DPRD Barru Agendakan Tujuh Kegiatan

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Ranperda ini sangat krusial dalam menata kembali struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” ujar Syamsuddin

Senada dengan itu, Bupati Barru juga mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas Ranperda ini. Menurutnya, penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian organisasi, termasuk penempatan sumber daya manusia yang kompeten, guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Gabungan Tiga Komisi DPRD Barru Bahas Renja 2025

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Barru kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk merestrukturisasi dan mengoptimalkan fungsi-fungsi perangkat daerah. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, efisiensi birokrasi, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah di masa mendatang. “Setelah persetujuan ini, Ranperda akan diajukan untuk proses fasilitasi dan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

PT Semen Tonasa Dapat Kepercayaan Pelayanan Kesehatan
Bupati Pangkep Minta Jamaah Makmurkan Masjid Riyadhul Jannah Panaikang
Pasca Lebaran Idul Adha, Bupati MYL Bagikan 125 Tandon Air di Samalewa
Penyusunan Draf Ranperda Inisiatif DPRD Barru Difasilitasi Lembaga Independen
Warga Bulu Cindea Terima Berkah Ramadan, Bupati MYL Serahkan Sertipikat dan Bantuan Desa
Mantan Wapres JK Kunjungi Ponpes DDI Mangkoso
Bupati Andi Ina Pelecut Semangat Plt Kasatpol PP Barru Jadi Komandan Apel Tingkat Sulsel
Bupati Andi Ina Klaim Tak Berpihak Dalam Proses Mediasi Obyek Wisata Pantai Lasonrai

Berita Terkait

Rabu, 20 Desember 2023 - 16:52 WIB

Dimata Ketua DPRD Barru, Sosok Hasnah Syam Perempuan Hebat dan Menginspirasi

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:27 WIB

DPRD Barru Kunker di BPKP Kaji Efisiensi Anggaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:49 WIB

Andi Ina Tanam Pohon Aju Berru di Alun-alun Taman Colliq Pujie

Senin, 6 November 2023 - 04:52 WIB

Dua Ranperda Inisiatif DPRD Barru Dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Sulsel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:27 WIB

Bupati Andi Ina Dianugrahi Hasanuddin Law School Award di Dies Natalis FH UNHAS

Rabu, 17 September 2025 - 20:29 WIB

Bupati Pangkep Sebut Satyalencana Karya Satya Wujud Penghargaan Negara Kepada ASN

Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:23 WIB

Ketersediaan Air Bersih PDAM Barru Paling Disorot Dalam Raker El Nino Dewan

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:26 WIB

Legislator Barru Jadwalkan Kunker Tiga Hari di Makassar

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita