instagram youtube

Andi Ina Tak Risau Anggaran Barru Dipangkas, Sebut Dapat Kucuran APBN Rp 400 M

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 23 April 2026 - 12:57 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Proses refocussing disejumlah program anggaran pusat yang kemudian berimbas kepada pemangkasan dana daerah. Justru tak dirisaukan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari jika anggaran daerahnya dipangkas hingga Rp 133 Miliar. Malah jadi berkah karena Bupati Perempuan pertama ditanah leluhurnya ini mampu membangun jaringan dan konektifitas sehingga bisa menerima kucuran APBN senilai Rp 400 M lebih.

Tak sedikit pun ada rasa risau dengan langkah pemerintah pusat yang memangkas anggaran daerah Kabupaten Barru dikisaran Rp 133 miliar. Hal ini diungkap Bupati Barru Andi Ina Kartika saat diwawancarai sejumlah media televisi nasional di Jakarta, Kamis(23/4/2026).

Justru dengan adanya refocussing(Pengalihan Anggaran) itu ada hikmah dibaliknya, kata Andi Ina. “Daerah yang kami pimpin malah terima porsi APBN yang lebih besar dari jumlah yang dipangkas. Dipotong Rp 133 miliar, eh malah kita dapat kucuran Rp 400 miliar lebih,” ujar Andi Ina.

Baca Juga :  Wujudkan Desa Mandiri, Semen Tonasa Perkuat Kemitraan Sosial Lewat Pakta Integritas TJSL

Dasar ini yang menjadi alasan kami sebagai Bupati sehingga secara tegas tidak perlu ada kata risau. “Kami bersyukur dengan efek anggaran yang kita terima untuk kepentingan masyarakat Barru, jauh lebih berlipat,” ucapnya

Secara rinci Andi Ina menyebutkan terbesar diterima kabupaten Barru melalui APBN yang dialokasikan untuk pembangunan sekolah rakyat sebesar Rp 270 miliar, kemudian Inpres Jalan Daerah( IJD) Rp 50 miliar, kampung nelayan Rp 9 miliar dan penguatan sektor pertanian Rp 44 miliar.

Baca Juga :  Wabup Barru Jalani Retret Dua Hari di Magelang

Adanya pengalihan anggaran oleh Pemerintah pusat tidak membuat Bupati Barru ini bersedih. “Kami tidak perlu bersedih dengan pemotongan itu. Sebab dengan pemangkasan tersebut melatih pemerintah daerah untul lebih mandiri dalam pengelolaan angaran dari jumlah yang terbatas karena Pusat juga tetap mengembalikan dana itu ke pemerintah daerah,” ungkapnya lagi.

Kemampuan membawa pulang APBN ke daerah, lanjut Andi Ina membeberkan bahwa salah satunya butuh strategi dari masing-masing pimpinan daerah.

“Selama memimpin daerah ini kami melakukan segala cara dengan beragam.strategi seperti membuka jaringan seluas-luasnya, memperkuat network, loby kuat dan berbagai hal lainnya,” pungkas Andi Ina.( Udi)

Berita Terkait

GPK Adakan Diskusi Publik  dan Launching Buku Perlindungan Konsumen: Diskursus De Facto dan De Jure di Indonesia
Paguyuban Distributor Pupuk Nonsubsidi Indonesia Deklarasikan Dukungan Terhadap Pemerintah untuk Buka Akses Pasar Pupuk Non Subsidi
Ketua PC IMM Makassar Timur Periode Pertama Sakinah Fitrianti Pemateri di Darul Arqam Nasional
Target Penerimaan Pajak 2023 Realistis akan Tercapai
Jalan RusakTelat Ditangani, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Minta Maaf ke Warga Barru
Barru Tampil Paparkan Harga Cabe Rawit di Rakor Mendagri
Wujudkan Desa Mandiri, Semen Tonasa Perkuat Kemitraan Sosial Lewat Pakta Integritas TJSL
Pelatihan PBK BPVP di Pangkep Dibuka Sekjen Kemenaker RI

Berita Terkait

Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:21 WIB

PT Semen Tonasa Borong Penghargaan Dari ESG 2024

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:29 WIB

Barru 9 Kali Boyong Piala Adipura Kategori Kota Kecil

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:39 WIB

PT PLN Indonesia Power UBP Barru Salurkan Bantuan Logistik Operasi Pencarian Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Selasa, 11 November 2025 - 14:05 WIB

BRIN Tegaskan Kawal Riset Program Prioritas Prabowo

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Jaksa Agung Ganti Kajati Sulsel, Pejabat Baru Diwarning Berantas Korupsi

Sabtu, 8 November 2025 - 11:31 WIB

Bupati Andi Ina Dibekali Beragam Materi Kebangsaan di Lemhanas

Selasa, 20 Mei 2025 - 05:55 WIB

Bupati Andi Ina Siap Membumikan Pancasila

Minggu, 10 Maret 2024 - 05:25 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Rintis Jaringan Investasi dan Kepelabuhanan Antara Barru-IKN

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita