instagram youtube

Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 1 April 2026 - 22:27 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pengejaran BR(56) pelaku penusukan sopir truk asal Sidrap Mus Gustiranda(34) berakhir setelah tim Resmob Polres Barru berhasil mengamankan lelaki paruh baya ini di rumahnya di Kota Pare-pare.

Pelaku penusukan sopir truk di jalan poros Barru -Pare-pare, Selasa(31/3/2026) sore di kelurahan Tanete kecamatan Tanete Rilau kabupaten Barru ini kabur usai menusuk korban diatas truk yang dikendarai Mus Gustiranda.

Peristitwa penikamam yang awalnya dipicu cek-cok gegara kendaraan keduanya nyaris baku serempet dan diduga pelaku tersinggung hingga berujung penusukan terhadap korban. Akibat luka tusukan itu, Mus Gustiranda(34) bersimbah darah diatas truk yang dikendarainya sehingga dilarikan ke RSUD La Patarai Barru. Namun nyawa korban tak bisa diselamatkan hingga dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Usai menusuk korban, RB langsung kabur ke arah Pare-pare. Beberapa sumber menyebutkan jika terduga pelaku mengendarai mobil Avanza. Beruntung aparat Kepolisian berhasil melakukan pengejaran dan kurang dari 1X 24 jam pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di rumahnya.

Baca Juga :  Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir

Kini pelaku sudah diamankan setelah dilakukan proses pengembangan penyelidikan. Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi Rabu(01/04/2026) malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku penusukan yang menyebabkan seorang sopir truk tewas.

Kapolres Barru sendiri meminta suoaya menghubungi Kasi Humas. “Benar pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” ujar Kapolres.

Tim Resmob Reskrim Polres Barru tidak membutuhkan waktu 1X 24 jam untuk membekuk pelaku kasus pembunuhan ini.( Udi)

Berita Terkait

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi
Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru
Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru
Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU
Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri
Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak
Culik dan Jual Anak Dibawah Umur, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Minggu, 28 April 2024 - 07:55 WIB

Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:52 WIB

Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:55 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:39 WIB

Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Sabtu, 4 November 2023 - 07:58 WIB

Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita