instagram youtube

Kebijakan Nasional Jadi Acuan Penyusunan RTRW Barru 2026-2046

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 21 April 2026 - 10:12 WIB

Minasanews.Com.Jakarta–Pemerintah Kabupaten Barru memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang digelar di Hotel Sheraton Grand Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Dalam pemaparannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan dengan pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan.

Bupati juga menguraikan gambaran umum Kabupaten Barru yang memiliki luas wilayah 120.190 hektare, terdiri atas 7 kecamatan, dengan jumlah penduduk 196.258 jiwa serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,51.

Dari sisi ekonomi, struktur perekonomian Barru masih ditopang sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang berkontribusi sebesar 33,54 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai Rp10,74 triliun.

Ia menjelaskan, proses penyusunan RTRW telah melalui tahapan panjang sejak tahun 2020, mulai dari konsultasi publik, kesepakatan bersama DPRD pada 2024, hingga validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada 2025.

“RTRW Barru 2026–2046 ini disusun dengan mengacu pada kebijakan strategis nasional, di antaranya pengembangan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Barru, Pelabuhan Garongkong, pembangunan jalan tol, serta pengembangan jaringan kereta api,” ujarnya.

Baca Juga :  Bidang PTKP HMI Cabang Semarang Selanggarakan Dialog Demokrasi Sukseskan Pemilu 2024

Dalam aspek lingkungan, pemerintah menetapkan kawasan hutan lindung seluas 50.460 hektare serta berkomitmen memenuhi target Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen.

Selain itu, ditetapkan pula Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 14.826,35 hektare sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah, disertai penguatan mitigasi bencana berbasis data InaRisk 2026.

Struktur ruang wilayah diarahkan pada penguatan infrastruktur, konektivitas, energi, dan sumber daya air. Sementara itu, pola ruang terbagi atas kawasan lindung sebesar 43,11 persen dan kawasan budi daya sebesar 56,89 persen.

Pemerintah Kabupaten Barru juga memprioritaskan pengembangan sejumlah kawasan strategis, meliputi kawasan minapolitan, agropolitan, agrowisata, kawasan pendidikan, serta potensi energi panas bumi.

Bupati Barru menegaskan komitmen bersama DPRD untuk segera menetapkan Ranperda RTRW ini menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2026 sebagai landasan hukum pembangunan daerah ke depan.

“Garongkong adalah pintu masa depan ekonomi Barru. Kami menargetkan, setelah revisi RTRW dan RDTR kawasan Garongkong rampung, iklim investasi akan semakin kondusif, arus barang dan jasa kian lancar, serta lapangan kerja terbuka lebih luas bagi masyarakat. Ini bukan sekadar rencana, tetapi arah nyata yang sedang kami siapkan,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Penghargaan KLA Pangkep Naik Tingkat Dari Kategori Pratama ke Madya

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa setelah rapat koordinasi ini akan dilanjutkan dengan tahapan Klinik Pasca Lintas Sektor yang diharapkan berjalan lancar tanpa kendala.

“Kita berharap dalam 20 hari ke depan setelah Klinik, Persetujuan Substansi sudah dapat ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan Ranperda bersama DPRD,” ujarnya.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Barru dapat menjaga konsistensi antara perencanaan dan pemanfaatan ruang di lapangan, sehingga RTRW tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang implementatif, selaras dengan kebijakan nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Barru hadir mendampingi Bupati, antara lain Plh. Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala ATR/BPN Barru, Kepala Dinas PUTR Perkim, pejabat fungsional penata ruang, serta tenaga ahli perencanaan wilayah dan kota dan pemetaan sistem informasi geografis.( Udi)

Berita Terkait

Baru Jabat Kapolda Dinobatkan Best Criminal Investigation Of Indonesian Police
PT Semen Tonasa Kembali Sabet Penghargaan Bergengsi Golden Brand of The Year 2024
PT Semen Tonasa Borong Penghargaan Dari ESG 2024
Diskominfo Pangkep Juara 1 Kontribusi Konten Audio Visual AMC 2024 Kemenkominfo RI
Dua Pelajar Barru Wakil Sulsel Tingkat Nasional Jumbara PMR-PMI
Danpussenif TNI Puji Kehadiran Bupati Andi Ina di Hari Juang Infanteri
Tarik Investor ke Barru, Andi Ina Siapkan ‘ Karpet Merah’
Bupati Barru Dukung Percepatan Digitalisasi Produk Dalam Negeri dan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:06 WIB

Barru Diganjar Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 12 November 2025 - 06:24 WIB

Sukses Turunkan Stunting, Bupati Pangkep Raih Penghargaan Kemenkes

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:27 WIB

Brexa Siapkan SDM Barru Masuk Pasar Tenaga Kerja Internasional

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:44 WIB

Ketua PC IMM Makassar Timur Periode Pertama Sakinah Fitrianti Pemateri di Darul Arqam Nasional

Minggu, 29 Januari 2023 - 11:00 WIB

Jokowi Buka Suara Usai Panggil Surya Paloh ke Istana

Selasa, 11 November 2025 - 14:05 WIB

BRIN Tegaskan Kawal Riset Program Prioritas Prabowo

Rabu, 16 April 2025 - 09:00 WIB

Forum Walikota Senior Resmi Dibentuk, Hasil Halal Bihalal APEKSI di Bandung

Kamis, 6 November 2025 - 22:23 WIB

Andi Ina Tingkatkan Wawasan dan Kapasitas di Lemhanas

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita