instagram youtube

Kebijakan Nasional Jadi Acuan Penyusunan RTRW Barru 2026-2046

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 21 April 2026 - 10:12 WIB

Minasanews.Com.Jakarta–Pemerintah Kabupaten Barru memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang digelar di Hotel Sheraton Grand Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Dalam pemaparannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan dengan pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan.

Bupati juga menguraikan gambaran umum Kabupaten Barru yang memiliki luas wilayah 120.190 hektare, terdiri atas 7 kecamatan, dengan jumlah penduduk 196.258 jiwa serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,51.

Dari sisi ekonomi, struktur perekonomian Barru masih ditopang sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang berkontribusi sebesar 33,54 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai Rp10,74 triliun.

Ia menjelaskan, proses penyusunan RTRW telah melalui tahapan panjang sejak tahun 2020, mulai dari konsultasi publik, kesepakatan bersama DPRD pada 2024, hingga validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada 2025.

“RTRW Barru 2026–2046 ini disusun dengan mengacu pada kebijakan strategis nasional, di antaranya pengembangan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Barru, Pelabuhan Garongkong, pembangunan jalan tol, serta pengembangan jaringan kereta api,” ujarnya.

Baca Juga :  Desa Barabatu Pangkep Wakil Sulsel Lomba Pemuda Pelopor Nasional

Dalam aspek lingkungan, pemerintah menetapkan kawasan hutan lindung seluas 50.460 hektare serta berkomitmen memenuhi target Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen.

Selain itu, ditetapkan pula Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 14.826,35 hektare sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah, disertai penguatan mitigasi bencana berbasis data InaRisk 2026.

Struktur ruang wilayah diarahkan pada penguatan infrastruktur, konektivitas, energi, dan sumber daya air. Sementara itu, pola ruang terbagi atas kawasan lindung sebesar 43,11 persen dan kawasan budi daya sebesar 56,89 persen.

Pemerintah Kabupaten Barru juga memprioritaskan pengembangan sejumlah kawasan strategis, meliputi kawasan minapolitan, agropolitan, agrowisata, kawasan pendidikan, serta potensi energi panas bumi.

Bupati Barru menegaskan komitmen bersama DPRD untuk segera menetapkan Ranperda RTRW ini menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2026 sebagai landasan hukum pembangunan daerah ke depan.

“Garongkong adalah pintu masa depan ekonomi Barru. Kami menargetkan, setelah revisi RTRW dan RDTR kawasan Garongkong rampung, iklim investasi akan semakin kondusif, arus barang dan jasa kian lancar, serta lapangan kerja terbuka lebih luas bagi masyarakat. Ini bukan sekadar rencana, tetapi arah nyata yang sedang kami siapkan,” tegas Bupati.

Baca Juga :  PT Semen Tonasa Lakukan Mou Bersama Pemkab Pangkep Dalam Peningkatan Perekonomian Daerah di KPK RI

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa setelah rapat koordinasi ini akan dilanjutkan dengan tahapan Klinik Pasca Lintas Sektor yang diharapkan berjalan lancar tanpa kendala.

“Kita berharap dalam 20 hari ke depan setelah Klinik, Persetujuan Substansi sudah dapat ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan Ranperda bersama DPRD,” ujarnya.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Barru dapat menjaga konsistensi antara perencanaan dan pemanfaatan ruang di lapangan, sehingga RTRW tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang implementatif, selaras dengan kebijakan nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Barru hadir mendampingi Bupati, antara lain Plh. Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala ATR/BPN Barru, Kepala Dinas PUTR Perkim, pejabat fungsional penata ruang, serta tenaga ahli perencanaan wilayah dan kota dan pemetaan sistem informasi geografis.( Udi)

Berita Terkait

Sukses Memajukan Pemerintahan, Suardi Dianugrahi Kartika Pamong Praja IPDN
Desa Barabatu Pangkep Wakil Sulsel Lomba Pemuda Pelopor Nasional
Ketua DPRD Dukung Pemberantasan Korupsi Secara Terstruktur dan Sistematis
Anggota DPRD Barru Konsultasi Dana Inpres Jalan di Kementerian PUPR
Paguyuban Distributor Pupuk Nonsubsidi Indonesia Deklarasikan Dukungan Terhadap Pemerintah untuk Buka Akses Pasar Pupuk Non Subsidi
Ketua TIDAR Sulsel: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Simbol Keberhasilan Kepemimpinan Perempuan
LSM P2RPTI Dukung Optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) untuk Kesejahteraan Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
GPK Adakan Diskusi Publik  dan Launching Buku Perlindungan Konsumen: Diskursus De Facto dan De Jure di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 8 November 2023 - 19:26 WIB

Bupati Barru Dukung Percepatan Digitalisasi Produk Dalam Negeri dan UMKM

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:46 WIB

PT Semen Tonasa Raih Penghargaan PEEN 2025 Berkat Inovasi Efisiensi Energi

Kamis, 7 Maret 2024 - 06:35 WIB

Diskominfo Pangkep Juara 1 Kontribusi Konten Audio Visual AMC 2024 Kemenkominfo RI

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Legislator Komisi III DPR RI Andi Amar Dimandatkan Kawal Asta Cita Presiden

Rabu, 30 April 2025 - 22:04 WIB

Andi Ina-Abustan RDP Bersama Komisi II DPR RI

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Jaksa Agung Ganti Kajati Sulsel, Pejabat Baru Diwarning Berantas Korupsi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Wujudkan Desa Mandiri, Semen Tonasa Perkuat Kemitraan Sosial Lewat Pakta Integritas TJSL

Jumat, 12 September 2025 - 15:33 WIB

Semen Tonasa Torehkan Prestasi di Ajang UPZ Award 2025

Berita Terbaru

Daerah

Ini Pesan Andi Ina ke Komunitas Pendakwah Keren

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:45 WIB

Dilarang Curi berita