instagram youtube

Legislator Barru Kaji Naskah Akademik Ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 22 April 2024 - 07:10 WIB

Minasanews.Com.Barru— Legislator Barru saat ini tengah melakukan kajian Naskah akademik ranperda inisiatif tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan. Untuk memperkuat naskah akademik dari ranperda itu. DPRD Barru saat ini menginisiasi pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan lembaga Dekanat Syndicate and Ekspert Consultant Departemen.

Unsur perwakilan masyarakat dan pemerintah kabupaten Barru turut berkontribusi dalam konsultasi publik untuk mengkaji naskah akademik dari dokumen ranperda tersebut.

Baca Juga :  Kolaborasi Hijau PT Semen Tonasa dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan: Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Konsultasi publik ranperda inisiatif Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan ini dipimpin Syamsuddin Muhiddin sebagai Ketua Pansus 1 ranperda Inisiatif, Kamis(18/4/2024).

Ranperda inisiatif Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, kata Syamsuddin Muhiddin akan membantu para nelayan dalam peningkatan kesejahteraannya. Makanya perlu adanya dukungan regulasi untuk memperkuat aturan tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Bamus Pasca Idul Adha

Selain itu dewan juga akan terus mendorong terbitnya produk aturan tentang pembudidayaan ikan. “Dukungan regulasi yang berhubungan dengan pembudidayaan ikan sangat ideal. Apalagi kabupaten Barru memiliki potensi perikanan laut dan darat yang sangat mendukung sehingga butuh juga regulasi,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Wabup Abustan : Akurasi dan Kemutakhiran Data Nilai Urgen Sensus Ekonomi
Dinkes Pangkep Gelar GERMAS Sejak 2017
MYL Respon Gagasan DPMPTSP Permudah Penerbitan NIB
Bupati MYL Harap Bantuan Warga Sasar Tiga Penanggulangan
Legislator Barru Kaji Program Strategis RPJMD 2025-2029
Tim PKM UNM Makassar Latih Ibu PKK Desa Pitue Olah Rumput Laut
Dua Ranperda Inisiatif DPRD Barru Dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Sulsel
Kemenkumham Sulsel Bersama Pemkab Pangkep Bahas Tugas dan Fungsi Keimigrasian

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:20 WIB

Ketua DPRD Barru Saksikan Pengukuhan Bunda PAUD

Senin, 18 Maret 2024 - 09:27 WIB

Kapolres Pangkep Mutasi Dua Kapolsek dan Kasat Samapta

Jumat, 18 April 2025 - 17:06 WIB

Wabup Abustan: Target LTT Barru 2459 Hektar Harus Dirasionalisasi

Minggu, 3 November 2024 - 20:25 WIB

Upacara Peringatan HUT PT Semen Tonasa, Tanam 20.000 Benih Pohon

Kamis, 21 September 2023 - 13:18 WIB

Hari Ketiga DPRD Barru Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Tanete Rilau

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:44 WIB

Pemkab Barru dan Brexa Raya Indonesia Siap Cetak SDM Berkelas Global

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:46 WIB

KPU Barru Kumpul Wartawan dan LSM Jelang Pilkada

Senin, 20 Mei 2024 - 13:54 WIB

PT Semen Tonasa Turunkan TJSL dan Bantuan Kebutuhan Korban Banjir di Kabupaten Luwu

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita