Minasanews.Com.Barru–Sedikitnya ada lima tugas Badan Musyawarah( Bamus) DPRD Barru dibawah Kepemimpinan Syamsuddin Muhiddin dalam menjalani periode 2024-2029. Hal ini diakui Ketua Bamus yang juga Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin saat dihubungi Senin(11/11/2024).
Kelima tugas Bamus itu kata Ketua Bamus DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin. “Diantaranya memberi pertimbangan penetapan program kerja DPRD, Menetapkan agenda DPRD untuk 1 tahun sidang I masa sidang dan jadwal acara rapat,” ujar Syamsuddin.
“Memutuskan pilihan Ishsi, Risalah rapat apabila timbul perbedaan pendapat, memberi saran memperlancar kegiatan serta merekomendasikan pembentukan Pansus,” urainya.( Udi)