instagram youtube

Program Aksi Stop Stunting Sulsel Sasar 21 Desa Kelurahan di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:59 WIB

Minasanews.Com.Makassar– Kabupaten Barru menjadi salah satu daerah yang memperoleh program Aksi Stop Stunting (ASS) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Program ini menyasar 21 desa/kelurahan (lokus) di Barru dalam rangka percepatan penurunan angka stunting dan perbaikan gizi masyarakat.

Program tersebut resmi diluncurkan dalam kegiatan “Launching Aksi Stop Stunting, Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) Andalan Hati Melayani Sehat untuk Semua, Ambulance Mini ICU Andalan Hati, dan SulSel Andalan Hati Melayani” yang digelar di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (25/7/2025).

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barru, A. Milawaty Abustan. S. Sos. MM menyambut baik program ini, dan menyatakan kesiapan PKK untuk bersinergi dalam edukasi serta pendampingan keluarga, khususnya ibu hamil dan balita, demi menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Wabup Abustan Akui Angka Stuntimg di Barru Naik Hampir 10 Persen

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel ini. Dengan pendekatan lintas sektor dan inovasi layanan kesehatan, kami optimis gerakan ini akan membawa manfaat nyata untuk keluarga-keluarga di Barru”, ungkap A. Milawaty.

Dikatakan, selain 21 lokus desa/kelurahan yang mendapatkan program ASS, Pemkab Barru juga berkomitmen memperluas cakupan intervensi.

“InsyaAllah, balita dan ibu hamil yang bermasalah gizi di luar 21 lokus akan di-#GASSPOL#-kan melalui dukungan APBDesa dan CSR. Ini adalah bentuk keseriusan kami untuk menjadikan gerakan ini lebih inklusif dan menyeluruh”, ujarnya.

Program ASS ini lanjut A. Milawaty diharapkan tidak hanya menjadi gerakan simbolis, tetapi benar-benar menjadi pemicu perubahan pola hidup sehat, edukasi gizi, serta pelayanan kesehatan yang cepat dan merata hingga ke pelosok desa.

Baca Juga :  Komitmen PMI Barru Peningkatan Pelayanan Kemanusiaan Cepat, Tepat dan Profesional

Menariknya, saat sesi tanya jawab bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua TP. PKK Barru A. Milawaty yang menjawab pertanyaan terkait sasaran program ASS, berhasil meraih apresiasi khusus berupa hadiah sepeda listrik dari Gubernur.

“Ini tentunya menambah semangat dan motivasi bagi Kabupaten Barru untuk terus menjadi garda depan dalam program penurunan stunting di Sulsel”, sebutnya.

Turut hadir membersamai Ibu Ketua TP. PKK Kab.Barru A.Milawaty, Kadis Kesehatan, Kepala Bidang Promosi Kesehatan Dinkes Barru, Ketua TP. PKK Desa/Kelurahan Locus Stunting antara lain, Desa Lampoko, Siawung, Tompo, Palakka, Kamiri, Madello, Garessi, Batupute, Ajakkang, ( Udi)

Berita Terkait

Tiga Anak Bupati MYL Ikut Vaksin Polio
Bupati Andi Ina Soroti Ruang Lobby RSUD La Patarai
Gerakan Cegah Stunting dan Aksi Bergizi TP PKK Barru Sasar Siswa Dua UPTD SMPN
Pemkab Barru Pakai Telur Intervensi Protein Hewani Rumah GRI Gaspol
Program Unggulan MBG Uji Coba di Pangkep
Bupati MYL Apresiasi Nakes Pangkep Masuk 3 Besar Teladan Sulsel
Dua Dokter Satu Bidan RSUD Lapatarai Terima SK Plt
Puskesmas Minasa Te’ne Gelar Pemkes Gratis

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 12:58 WIB

Pemkab Pangkep Diganjar UHC Award Madya

Senin, 17 November 2025 - 09:13 WIB

Bupati MYL Ganjar Penghargaan Puluhan Tenaga Kesehatan Sambut HKN

Rabu, 8 Maret 2023 - 16:08 WIB

Menkes Kagumi Tiga Program TP PKK Barru Turunkan Angka Stunting

Minggu, 24 September 2023 - 21:32 WIB

Sambut Tim Verlap Bupati MYL Komitmen Wujudkan Kabupaten Sehat

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:25 WIB

Ketua DPRD Barru Apresiasi Capaian Nilai Kesehatan Pemkab

Jumat, 22 November 2024 - 05:41 WIB

Legislator Barru Bahas Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah

Minggu, 24 September 2023 - 21:55 WIB

Tim KKS Pusat Dua Hari Verifikasi Pangkep

Sabtu, 18 November 2023 - 21:15 WIB

Lima Ambulance Laut Puskesmas Pulau Pakai DAK

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita