instagram youtube

Miris, Bayi Kembar Lahir Prematur Meninggal Didua Rumah Sakit Berbeda

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Minasanews.Com.Barru— Perjuangan melahirkan bayi kembar dua oleh seorang Ibu di RSUD Barru berakhir pilu. Kedua bayi yang dilahirkan itu berujung miris karena menghembuskan nafas terakhirnya di dua Rumah Sakit berbeda. Anak kembar pertama dengan berat 1,3 kg meninggal dunia saat baru lahir, Selasa siang (7/10/2025) di RSUD Lapatarai Kabupaten Barru.

Kemudian selasa malam, menyusul adik kembarnya yang nyawanya tak tertolong setelah dirujuk ke RS Ainun Habibie di Kota Pare-pare. Kondisi bayi kembar ini lahir dalam keadaan prematur karena yang pertama memiliki berat badan 1,3 kg kemudian adiknya hanya 1,2 kilogram.

Kedua bayi kembar tersebut meninggal dunia, kata dokter Andi Risko Amaliah karena mengalami potensi sesak nafas, lantaran yang keluar saat lahir adalah bokong sehingga mengalami gangguan pernafasan
Dokter spesialis anak ini menjelaskan bahwa bayi yang lahir bokong sangat rentan mengalami sesak nafas.

Baca Juga :  Empat Ranperda Inisiatif Dibahas DPRD Barru

Kondisi inilah yang dialami kedua bayi kembar yang meninggal dunia itu. “Kita sudah berusaha memberikan penanganan yang terbaik dalam proses kelahiran dari kedua bayi tersebut. Bahkan satu diantaranya terpaksa dirujuk ke RS Ainun Habibi, namun nyawanya juga tidak bisa terselamatkan,” kata dokter Andi Risko.

Dokter spesialis anak yang menangani bayi kembar setelah lahir itu menyatakan dirinya bukan hanya memberikan pelayanan saat berada di RSUD Lapatarai Barru. Tetapi dirinya juga menangani bayi yang dirujuk di RS Ainun karena memang bertugas didua Rumah Sakit ini.

Risko juga menjelaskan lebih detail bahwa bayi lahir dengan bokong keluar lebih awal bukan hanya rawan sesak nafas. Kondisi demikian juga bisa memicu tingkat stres bayi yang semakin meningkat dan akan diikuti kenaikan gula darah.

Baca Juga :  Bupati MYL Siap Bantu Sekretariat Ikatan Apoteker

“Lahir bokong paling berpengaruh kemudian memicu sesak nafas bayi, sehingga sulit tertolong. Adapun tambahan kondisi lain seperti prematur dan kematangan paru yang tidak mendukung merupakan pemicu tambahan saja,” jelasnya.

Untuk kondisi bayi prematur dengan berat badan 1,2 kg masih banyak yang bisa ditangani dengan baik dan bisa bertahan hidup. “Contoh dihari kelahiran bayi kembar di RSUD Lapatarai itu juga ada bayi prematur dengan berat badan 1,2 kg, tetapi bukan lahir bokong yang saya tangani di RS Ainun sampai hari ini kondisinya masih bagus,”ujar dokter spesialis anak ini.

Dokter Andi Risko juga tak menampik jika soal fasilitas kedua Rumah Sakit yang ditempati bertugas ini sangat berbeda. Sarana penanganan bayi dan anak di RS Ainun masih lebih baik dari RSUD Lapatarai.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Prihatin EKG Puskesmas Mallusetasi Sudah Dua Tahun Rusak
Nakes Pulau Sailus Pangkep Terima SK PPPK
Suardi Nilai Barru Turunkan Stunting Hingga 14,1 Persen
Bu dokter Ajak Anggota Semut Pilih Obat dan Kosmetik Legal
Barru Empat Tahun Berturut-Turut Dinobatkan Sebagai Kabupaten Sehat
Wabup Abustan Harap Lokakarya Gizi Percepat Capaian Zero Stunting
Siapkan Generasi Emas, TP PKK Barru Program Gerakan Remaja Cegah Stunting
DPRD Barru Inisiasi Penerbitan Ranperda Inisiatif Perizinan Berusaha

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 05:52 WIB

DPRD Barru Bahas Ranperda Inisiatif Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Jumat, 22 November 2024 - 06:02 WIB

Empat Ranperda Inisiatif Dibahas DPRD Barru

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:39 WIB

FPR Sulsel Minta Polda Sulsel dan DLH Periksa Perijinan PT. Arah Enviromental Indonesia

Sabtu, 18 November 2023 - 21:12 WIB

Bupati MYL Siap Bantu Sekretariat Ikatan Apoteker

Kamis, 7 September 2023 - 08:53 WIB

Pemkab Memberamo ke Barru Belajar Turunkan Stunting

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:23 WIB

Ketua TPPS Barru Bertekad Turunkan Stunting

Rabu, 7 Februari 2024 - 19:49 WIB

Pemkab Pangkep Siagakan 400 Tenaga Medis Saat Pemilu

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:12 WIB

Wabup Abustan Akui Angka Stuntimg di Barru Naik Hampir 10 Persen

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita