instagram youtube

Tugas dan Wewenang Ketua BK DPRD Barru Dibawah Kendali AFK Majid

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 22 November 2024 - 09:45 WIB

Minasanews.Com.Barru— Mantan Wakil Ketua DPRD Barru AFK Majid kembali menempati pos jabatan baru pada salah satu alat kelengkapan dewan( AKD). Ketua DPC PKB Barru ini diberi amanah memimpin Badan Kehormatan( BK) untuk periode 2024-2029.

Lalu apa saja tugas dan wewenang Badan Kehormatan( BK) sebagai salah satu alat kelengkapan dewan?. Adapun
tugas dan wewenang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Barru AFK Majid saat dihubungi Sabtu(9/11/2024).

Baca Juga :  Pelaku Usaha Peserta Sosialisasi Terima Logo Sertifikat Halal

“Memantau dan mengevaluasi kepatuhan dan disiplin anggota DPRD terhadap kode etik, sumpah/janji, dan peraturan tata tertib DPRD,” ujar AFK Majid.

Kemudian menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik dan peraturan tata tertib DPRD yang dilakukan anggota DPRD

Selanjutnya kata AFK Majid. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan yang disampaikan oleh pimpinan DPRD, anggota DPRD, atau masyarakat

Baca Juga :  Proses Peralihan Hak Kewarisan Jadi Isu Krusial Pertemuan Bupati Barru dan IPPAT

Selain itu, ia menambahkan, “Melaporkan keputusan Badan Kehormatan kepada rapat paripurna atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi,” terangnya.

Keputusan Badan Kehormatan harus memuat pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar dan menunjukkan pasal-pasal peraturan yang dilanggar. “Sanksi yang dapat diberikan oleh Badan Kehormatan adalah: Teguran tertulis, Pemberhentian dari jabatan Pimpinan DPR atau Pimpinan alat kelengkapan DPR, Pemberhentian sebagai Anggota dewan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Support Deklarasi Anti Intoleransi dan Radikalisme
Pengunjuk Rasa HMI Pangkep Nilai Disparpora Gagal Maksimalkan PAD
PT Semen Tonasa Tutup Bulan K3 Nasional dengan Upacara
Komisioner KPU Barru Tanpa Keteŕwakilan Perempuan
DPMPTSP Pangkep Gelar FKM Untuk Mengukur Tingkat Kepuasan Layanan MPP
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Bamus Masa Sidang Ketiga
Kontraktor Jalur Bulu Dua Belum Rampungkan Empat Segmen
Tim Peneliti UNHAS dan BRIN Temukan Makam Bernisan Aceh di Pangkep

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:28 WIB

Bupati Barru Bareng Wabup Ikut Rakor Pengendalian Inflasi

Minggu, 23 Juni 2024 - 00:07 WIB

Aksi 1000 Lilin dan Doa Bersama di Depan Kantor IMIP, Bentuk Belasungkawa Serikat Pekerja Nasional

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:59 WIB

Wabup Pangkep Ungkap Pesan Saat Aksi Bergizi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:19 WIB

Suardi Minta DLH Perhatikan Indikator Penilaian Adipura

Sabtu, 23 November 2024 - 12:20 WIB

Legislator Barru Konsultasi Urusan Jalan di BBPJN

Senin, 3 April 2023 - 03:11 WIB

Pemkab Pangkep-Sentra Gau Mabaji Bagi Ratusan Paket Sembako

Senin, 4 Mei 2026 - 21:12 WIB

Plh Sekda Barru Nilai KKDB Kekuatan Besar

Jumat, 22 November 2024 - 08:37 WIB

Ketua DPRD Saksikan Langsung Debat Kedua Pilkada Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita