instagram youtube

Tugas dan Wewenang Ketua BK DPRD Barru Dibawah Kendali AFK Majid

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 22 November 2024 - 09:45 WIB

Minasanews.Com.Barru— Mantan Wakil Ketua DPRD Barru AFK Majid kembali menempati pos jabatan baru pada salah satu alat kelengkapan dewan( AKD). Ketua DPC PKB Barru ini diberi amanah memimpin Badan Kehormatan( BK) untuk periode 2024-2029.

Lalu apa saja tugas dan wewenang Badan Kehormatan( BK) sebagai salah satu alat kelengkapan dewan?. Adapun
tugas dan wewenang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Barru AFK Majid saat dihubungi Sabtu(9/11/2024).

Baca Juga :  Bu dokter Ajak Guru TK PAUD di Barru Terapkan Pola Hidup Sehat

“Memantau dan mengevaluasi kepatuhan dan disiplin anggota DPRD terhadap kode etik, sumpah/janji, dan peraturan tata tertib DPRD,” ujar AFK Majid.

Kemudian menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik dan peraturan tata tertib DPRD yang dilakukan anggota DPRD

Selanjutnya kata AFK Majid. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan yang disampaikan oleh pimpinan DPRD, anggota DPRD, atau masyarakat

Baca Juga :  Oknum Pejabat Pemkab Barru Belum Laporkan LHKPN ke KPK

Selain itu, ia menambahkan, “Melaporkan keputusan Badan Kehormatan kepada rapat paripurna atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi,” terangnya.

Keputusan Badan Kehormatan harus memuat pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar dan menunjukkan pasal-pasal peraturan yang dilanggar. “Sanksi yang dapat diberikan oleh Badan Kehormatan adalah: Teguran tertulis, Pemberhentian dari jabatan Pimpinan DPR atau Pimpinan alat kelengkapan DPR, Pemberhentian sebagai Anggota dewan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

TP PKK Buton Selatan Kaji Banding ke Pangkep
Harga Komoditi Naik, Sekda Pangkep Sidàk Pasar
Mantan Wapres JK Kunjungi Ponpes DDI Mangkoso
Ratusan ASN Pangkep Terima Penghargaan Presiden RI
Anggota DPRD Barru Belajar Indistri Rumahan dan Kerajinan di Takalar
DPRD Barru Agendakan 6 Hari Kunker Sebelum Bahas KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024
Program Smart Fisheries Village Siapkan Ajakkang Sebagai Desa Perikanan.Cerdas
Bamus DPRD Barru Serahkan Pengaturan Jadwal Pembahasan Ranperda Inisiatif ke Bapemperda

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 14:30 WIB

Konflik Tanah di Bonsel Kabupaten Gowa Tak Kunjung Selesai, Kantor Camat di Geruduk Demonstran

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:58 WIB

Bupati MYL Dorong Distan dan Ketahanan Pangan Beri Penyuluhan Dampak El Nino

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:26 WIB

Pesan Bupati Barru ke BAKD dan Inspektorat Usai Serahkan LKPD Unaudited

Rabu, 21 Februari 2024 - 08:58 WIB

Proyek Ruas Jalan Tonasa 1 di Pangkep, Soreang-Senggerang Dikucur Rp 17 Milyar

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:02 WIB

Sikapalebbi dan Gerbang Dewi Mas Andalan Dua Kepala OPD Dalam Proper PKN II

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:21 WIB

Cegah Perkawinan Anak Usia Dini, Suardi Janji Percepat MoU Pengadilan Agama

Sabtu, 30 September 2023 - 23:03 WIB

FGD DPMPTSP Pangkep Bahas Penyusunan Dua Ranperda

Rabu, 26 Juni 2024 - 07:38 WIB

dokter Ulfah Harap Wakil Tanete Rilau Miliki Inovasi Diajang Lomba Desa Kelurahan

Berita Terbaru

Daerah

Anggota Bamus DPRD Barru Berjumlah 13 Legislator

Jumat, 13 Des 2024 - 07:16 WIB

Daerah

Tiga Ketua Komisi DPRD Barru Pengusul Jadwal Kunker

Jumat, 13 Des 2024 - 07:11 WIB

You cannot copy content of this page