instagram youtube

LPPM UCM Optimis Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2024 Pangkep 0 Persen

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:38 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemkab Pangkep di Kantor Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepuluan, Rabu (30/8/2023). Lembaga tersebut optimis kemiskinan ekstrim 2024 daerah ini bisa 0 persen.

FGD membahas pengentasan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua LPPM UCM Dr. Yusuf, menyampaikan, Pengentasan kemisikinan ekstream perlu dilakukan beberapa hal. Pertama, verifikasi dan validasi data. Kedua, intervensi kebijakan.

“Kalau ini dilakukan dan teralisasi dengan baik, kami sangat yakin Pangkep akan pasti akan keluar dari kemisikinan eksream 2024,”katanya.

Baca Juga :  Pelatihan PBK BPVP di Pangkep Dibuka Sekjen Kemenaker RI

Berdasarkan data survey lanjutnya, dari 10 delapan sudah keluar dari kemiskinan.

“Nah kalau presentase 20persen yang ada sekarang, kemungkinan besar 2024 mencapai 0persen,”tambahnya.

Permasalahan saat ini lanjutnya terkait aksesibilitas, telah ditempuh dengan armada perhubungan laut. Kedua, sangat penting masyarakat miskin tepat sasaran. Ketiga, konvergensi berbagai pihak termasuk CSR.

“Kolaborasi yang sangat kita butuhkan, selain afirmatic action atau keberpihakan kepada masyarakat misikin,”tutupnya.

Kepala Bappelitbangda Pangkep, Iman Takbir menjelaskan ada tiga strategi kebijakan dilakukan untuk penanganan kemiskinan ekstream.

Pertama, menurunkan beban pengeluaran. Melakukan intervensi program pemberian perlindungan jaminan kesehatan dan jaminan sosial masyarakat, pemberian bantuan baju seragam gratis bagi siswa SD dan SMP, bantuan SPP Gratis bagi masyarakat kurang mampu, bantuan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Baca Juga :  Semen Tonasa Rilis Situs Prasejarah Taman Kehati dan Geopark Bulu Sipong Dalam Rencana Pengelolaan Warisan Budaya

Kedua, Meningkatkan pendapatan masyarakat. Melakukan intervensi program bantuan peralatan dan permodalan bagi pelaku UMKM, hilirisasi produk-produk UMKM, bantuan pelatihan kerja bagi angkatan kerja produktif, khusus masyarakat pesisir pemberdayaan petambak garam melalui pembangunan rumah produksi garam

Ketiga, Mengurangi kantong-kantong kemiskinan. Melakukan intervensi program bantuan bedah rumah, peningkatan aksesibilitas transportasi dan komunikasi wilayah kepulauan, peningkatan jalan sentra produksi pertanian dan perikanan, penyediaan air layak minum wilayah kepulauan, peningkatan aksesibilitas jalan destinasi wisata.( Udi)

Berita Terkait

Banggar DPRD Barru Bersama PUPR Bahas Pokir Legislator
Bupati Pangkep Salurkan Ribuan Kilogram Bantuan Beras Pangan di Anrong Appaka
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Bamus Awal Desember 2023
Tidak Ada Larangan ASN-PPPK Jabat Kades dan BPD Asal Tidak Dobel Gaji
Komisi II DPRD Barru Deadline Kemenhub Bawa Hibah Kapal Awu-awu ke DPR RI
Bupati MYL Dorong Galeri Dekranasda dan Aplikasi Balu na Majukan UMKM
Ketua PPI Barru Kukuhkan Purna Paskibraka 2023
Anggota DPRD Sulsel Pantau Pelayanan Dukcapil di MPP Barru

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 13:01 WIB

Direktur Utama Semen Tonasa Terima Kunjungan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:24 WIB

Bupati Barru Harap Musrenbang RKPD Harus Selaras Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 2 November 2023 - 20:55 WIB

Dihajatan Mappalili, Suardi Urai Kunci Sukses.Pertanian

Kamis, 11 September 2025 - 16:54 WIB

Barru Bersama Bontang Gagas Kerjasama Pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:42 WIB

Wabup Barru Khawatir Jika Cagar Biosfer Hutan Tidak Dijaga

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:15 WIB

Komisi II DPRD Barru Deadline Kemenhub Bawa Hibah Kapal Awu-awu ke DPR RI

Kamis, 3 April 2025 - 08:44 WIB

Bupati MYL Bareng Wabup Salat Id di Taraweang

Selasa, 23 April 2024 - 18:50 WIB

DPRD Barru Konsultasi Naskah Akademik Ranperda Pesantren di Parlemen Sulsel

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita