instagram youtube

LPPM UCM Optimis Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2024 Pangkep 0 Persen

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:38 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemkab Pangkep di Kantor Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepuluan, Rabu (30/8/2023). Lembaga tersebut optimis kemiskinan ekstrim 2024 daerah ini bisa 0 persen.

FGD membahas pengentasan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua LPPM UCM Dr. Yusuf, menyampaikan, Pengentasan kemisikinan ekstream perlu dilakukan beberapa hal. Pertama, verifikasi dan validasi data. Kedua, intervensi kebijakan.

“Kalau ini dilakukan dan teralisasi dengan baik, kami sangat yakin Pangkep akan pasti akan keluar dari kemisikinan eksream 2024,”katanya.

Baca Juga :  Bappilu Nasdem Barru Optimis Teguh Iswara Suardi Raih Kursi DPR RI

Berdasarkan data survey lanjutnya, dari 10 delapan sudah keluar dari kemiskinan.

“Nah kalau presentase 20persen yang ada sekarang, kemungkinan besar 2024 mencapai 0persen,”tambahnya.

Permasalahan saat ini lanjutnya terkait aksesibilitas, telah ditempuh dengan armada perhubungan laut. Kedua, sangat penting masyarakat miskin tepat sasaran. Ketiga, konvergensi berbagai pihak termasuk CSR.

“Kolaborasi yang sangat kita butuhkan, selain afirmatic action atau keberpihakan kepada masyarakat misikin,”tutupnya.

Kepala Bappelitbangda Pangkep, Iman Takbir menjelaskan ada tiga strategi kebijakan dilakukan untuk penanganan kemiskinan ekstream.

Pertama, menurunkan beban pengeluaran. Melakukan intervensi program pemberian perlindungan jaminan kesehatan dan jaminan sosial masyarakat, pemberian bantuan baju seragam gratis bagi siswa SD dan SMP, bantuan SPP Gratis bagi masyarakat kurang mampu, bantuan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Bareng Wabup Abustan Hadiri Musrembang Sulsel

Kedua, Meningkatkan pendapatan masyarakat. Melakukan intervensi program bantuan peralatan dan permodalan bagi pelaku UMKM, hilirisasi produk-produk UMKM, bantuan pelatihan kerja bagi angkatan kerja produktif, khusus masyarakat pesisir pemberdayaan petambak garam melalui pembangunan rumah produksi garam

Ketiga, Mengurangi kantong-kantong kemiskinan. Melakukan intervensi program bantuan bedah rumah, peningkatan aksesibilitas transportasi dan komunikasi wilayah kepulauan, peningkatan jalan sentra produksi pertanian dan perikanan, penyediaan air layak minum wilayah kepulauan, peningkatan aksesibilitas jalan destinasi wisata.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Sanjung IAS Sebagai Politisi dan Birokrat Senior
Pengunjuk Rasa HMI Pangkep Nilai Disparpora Gagal Maksimalkan PAD
Rapat Gabungan Komisi DPRD Barru Kaji LHP SPPD
Deputi Asisten Administrasi USAID Terkesan Jadi Mitra Bersama Pemkab Barru
Komisi II DPRD Barru Raker Bersama PDAM Bahas Kenaikan Tarif
Dihari Kedua Tim 1 Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Mallusetasi
DPRD Barru Setujui Perubahan Kedua Perda Susunan Perangkat Daerah
TP PKK Barru Serahkan Ratusan Paket Sembako Untuk Siswa Wahdah Islamiyah

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 13:23 WIB

Tim 1 DPRD Barru Akhiri Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Kecamatan Pujananting

Rabu, 8 Maret 2023 - 21:40 WIB

Kapolres Barru Sebut Stunting Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Juni 2023 - 06:12 WIB

DPRD Barru Pantau Saluran Air Sawah Tertutup Akibat Pembangunan Ruas Jalan Parigi-Bungoro

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:12 WIB

DPRD Barru Kunker ke Yogyakarta Dipimpin Ketua Komisi 1

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:07 WIB

Petugas SPBU Siawung Ngaku Kerap Disodori Uang Palsu Dari Pembeli BBM

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:54 WIB

Bupati Barru Buka Pasar Ramadhan

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:04 WIB

Realisasi PAD Barru 2023 Rp 108 Milyar, Target 2024 Sebesar Rp 112,658 Milyar

Sabtu, 11 Februari 2023 - 13:11 WIB

Tiga Siswa SD Tanete Rilau Nyaris Diculik OTK

Berita Terbaru

Daerah

Kades Barru Ikut Retret Pembangunan Desa

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:19 WIB

Dilarang Curi berita