instagram youtube

Wabup Barru Ingatkan Warga Cerdas Finansial: Hindari Investasi dan Pinjol Ilegal

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:45 WIB

Minasanews.Com.Barru – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., membuka kegiatan Literasi dan Edukasi Keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc., di Lantai 6 Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, Sabtu (4/7/2026).

Kehadiran Wakil Bupati Barru didampingi Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Barru dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, investasi ilegal, dan pinjaman online ilegal.

Baca Juga :  Wabup Barru Ajak Petani Tidak Berhenti Berkoordinasi Penyuluh

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Barru menyampaikan apresiasi kepada OJK dan Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc. atas pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan di Kabupaten Barru. Menurutnya, literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas secara finansial, mampu mengelola keuangan dengan bijak, serta memanfaatkan layanan jasa keuangan secara aman dan bertanggung jawab.

“Literasi keuangan sangat penting agar masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan, memanfaatkan layanan keuangan yang legal, serta tidak mudah menjadi korban berbagai bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan,” ujar Abustan.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan inklusi keuangan yang berdampak pada penguatan ekonomi keluarga, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Sebut Besaran Belanja Daerah Barru Capai Rp 970 Milyar

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin; Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Irfan AB, S.T.; Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Barru; kader Partai Amanat Nasional (PAN); para guru; tokoh masyarakat; pelaku UMKM; mahasiswa; serta peserta undangan lainnya

Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Kabupaten Barru terus meningkat sehingga masyarakat mampu memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara aman, legal, dan produktif, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera dan tangguh secara ekonomi.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani Kembali Raih WTP dari BPK RI
Tiga Proyek Fisik Milyaran Pemkab Pangkep Molor
Sukses Kibarkan Merah Putih, Ini Sosok Petugas Paskibraka HUT ke 81 RI di Barru
Barru Bersama Tiga Kabupaten Target Preservasi Jalan 4 MYC Sulsel
Pemkab Barru, Polres Gandeng Komunitas Cilellang Fishing: Lindungi Penyu, Jaga Lautan,Selamatkan Masa Depan
Pesta Panen Dusun Paenge Padukan Kearifan Lokal dan Kebersamaan
Bupati MYL Serahkan Pansimas Lima Kecamatan
Bapemperda DPRD Barru Jadwalkan Konsultasi Kemenkumham Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:15 WIB

Ketua DPRD Barru Baca Zikir dan Doa Sambut Tahun Baru 2025

Jumat, 17 Maret 2023 - 21:39 WIB

Hasnah Syam Bagi Tips Cara Aman Warga Barru Jadi Pekerja Migran

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:54 WIB

Usai Bedah Rumah Dg Lebang Terima Kunci Dari Gubernur Sulsel

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:27 WIB

Ketua DPRD Barru Hadiri Pembukaan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 26 April 2025 - 17:22 WIB

Nenas Unggulan Dusun Bette Dukung Swasembada Pangan 3 Juta Ton

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:26 WIB

Chek Kesehatan Gratis Disiapkan Saat Napak Tilas Peccekke

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:24 WIB

Setahun Kepemimpinan Andi Ina Akui Masih Banyak Perlu Diperjuangkan

Senin, 3 April 2023 - 03:11 WIB

Pemkab Pangkep-Sentra Gau Mabaji Bagi Ratusan Paket Sembako

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita