instagram youtube

25 Anggota DPRD Barru Disumpah Sebagai Wakil Rakyat

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 13 September 2024 - 07:30 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sebanyak 25 anggota DPRD Barru, Selasa(10/9/2024) disumpah sebagai wakil rakyat untuk periode 2024-2029 di ruang sidang paripurna DPRD Barru. Ke 25 legislator yang dilantik itu berasal dari 8 partai politik.

Kedelapan parpol yang meloloskan 25 anggota dewan tersebut, dari partai Golkar sebanyak 5 orang, Nasdem 5, PDIP 4, Gerindra 4, PKS 2, PKB 2, PPP 2, Demokrat 1. Dua dari delapan parpol yang paling banyak yang meloloskan wakil rakyat ke parlemen yakni partai Golkar dan Nasdem.

Hanya saja dari dua parpol yang tampil sebagai penguasa diparlemen Barru( Golkar dan Nasdem) dengan raihan masing-masing lima kursi. Akan berbagi kursi pimpinan berbeda dan wakil Golkar yang akan memangku kursi Ketua DPRD. Sedangkan partai Nasdem kebagian kursi Wakil Ketua 1 DPRD.

Baca Juga :  Syamsuddin Hamid Ajak Warga Pangkep Dukung MYL-ARA

Satu parpol lain, Gerindra juga keciprat satu kursi Wakil Ketua DPRD 2. Meski satu parpol lainnya, PDIP meraih jumlah kursi sama dengan Gerindra, sebanyak 4 kursi. Tetapi perolehan suara dipileg, Gerindra lebih banyak dibandingkan dengan PDIP, sehingga wakil Gerindra yang berhak menempati satu dari dua kursi Wakil Ketua DPRD.

Sebelumnya diperiode pileg 2019-2024. Kursi orang nomor satu di DPRD Barru merupakan milik wakil partai Nasdem. Sedangkan Golkar dan PKB berbagi dua kursi Wakil Ketua DPRD.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Barru periode 2024-2029. Pihak Sekretariat dewan membatasi pendamping yang hadir dalam proses pelantikan para wakil rakyat.

Tetapi pihak Sekretariat DPRD Barru menyiapkan layar monitor kepada para pendamping yang tidak bisa masuk ke ruang sidang paripurna karena keterbatasan kapasitas ruang sidang.

Baca Juga :  Ketua Tim Ulfah-MHG Ajak Pendukung Solid Menangkan Pilkada Barru

Sehari sebelum agenda pelantikan Ketua DPRD Barru Lukman, T menyepakati adanya pembatasan pendamping anggota dewan bersama pihak Sekretariat saat pelantikan karena keterbatasan tempat saat pelantikan angota DPRD.

“Kita batasi jumlah undangan dan Id card saat proses pelantikan anggota dewan karena daya tampung ruang sidang paripurna sangat terbatas. Tetapi pihak Sekretariat sudah menyiapkan satu ruangan untuk pendamping yang tidak masuk dan bisa menyaksikan langsung pelantikan legislator tersebut,” ucap Lukman sebelumnya.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah ke 25 anggota Dewan ini ikut disaksikan Bupati Barru Suardi Saleh, unsur Forkopimda, para pejabat Pemkab dan pihak keluarga dari anggota DPRD terpilih tersebut.( Udi)

Berita Terkait

Melalui Partai Gerindra, Sulfiana Fokus Perjuangkan Aspirasi Pemilih Perempuan di Dapil V Bone
MYL-ARA Minta Warga Jangan Takut ke Puskesmas dan Rumah Sakit
Sah DPP Golkar Hanya Usung Andi Ina-Abustan Dipilkada Barru
Program Berpihak Untuk Nelayan, Warga Lembae Sepakat Dukung dokter Ulfah-MHG
Teguh Iswara Suardi( TIS) Siap Lanjutkan Perjuangan Hasnah Syam di DPR RI
Bawaslu Luncurkan Tim Respons Cegah Serangan Cyber Pemilu di 2024
KPU Pangkep Fasilitasi Badan Adhoc BPJS Ketenagakerjaan
TIS Optimis Mampu Sinergikan Ilmu Arsitek dengan Politik

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 14:16 WIB

Nomor Urut 2 Bagi Ulfah-MHG Bermakna Keseimbangan dan Kestabilan Untuk Pemenangan

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Kamis, 23 Mei 2024 - 06:46 WIB

Terkuak Alasan DPD Nasdem Barru Tidak Buka Pendaftaran Pilkada, Ternyata Usung Calon Tunggal

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:29 WIB

Andi Ina Beri Bocoran ke Siswa Mau Pulang Kampung Bangun Barru

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:44 WIB

Suardi Hadiri Penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu 2024

Jumat, 16 Februari 2024 - 10:57 WIB

Empat Incambent Fraksi Nasdem Barru Diprediksi Oppo, Satu Petahana Tumbang

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Debat Paslon Bupati dan Cawabup Barru Disorot, Peserta Kegerahan di Gedung Islamic Center

Senin, 22 Mei 2023 - 08:00 WIB

Cak Imin Makin Percaya Diri Setelah Melawat ke Makassar

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita