Minasanews.com,Jakarta- Ketua bidang hukum dan ham DPP GMI Wendi mendukung pengumuman hasil seleksi komisioner baru untuk 514 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota.
Adapun anggota Bawaslu kabupaten Majene yang diduga pernah mendaftar sebagai bacaleg di Mamuju Tengah yang di duga beberapa lembaga tersebut, tanpa memiliki bukti valid
“Kami menyayangkan apa yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut, yang kemudian harus menyebutkan salah satu nama yaitu Yanti Rezki Amaliah diduga anggota parpol,kami membantah hal tersebut karena pihak kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten dan Bawaslu provinsi Sulawesi Barat bahwa tersebut tidak berasal dari parpol, bahkan kami sampai cek di silon KPU pun nama tersebut tidak terdaftar sebagai anggota parpol,”tegas Wendi
Adapun pengumuman ini, menurut Wendi sesuai aturan dan hasil verifikasi di lakukan timsel dan Bawaslu provinsi Sulawesi barat, maka dari tidak ada keraguan lagi bahwa anggota Bawaslu kabupaten ini terindikasi kader parpol tidak ada satupun bukti valid yang menunjukkan dia anggota parpol.
“Saya kira ini sudah jelas tidak ada lagi perdebatan harus di terus kan bahwa atas nama Yanti Rezki Amaliah ini di daftarkan sebagai bacaleg tanpa sepengetahuannya untuk di calonkan sebagai bacaleg mamuju Tengah bahkan diapun bukan berasal dari anggota parpol,”jelas wendi
“Kami juga mendengar selentingan bahwa proses ini sangat politiking dan kalau memang ada ditemukan dan ada bukti-bukti terkait dan seterusnya, Ketua bidang hukum dan DPP GMI kami meminta untuk transparansi proses penetapan anggotanya Bawaslu kabupaten kota dan bersama-sama kita lihat lagi proses ini seperti apa,”ungkap wendi.
Proses rekrutmen penyelenggara pemilu itu bagian dari hulu dari proses pemilu atau demokrasi yang kalau hulunya bermasalah tentu output dan hasil pemilu kita juga bisa bermasalah.