Minasanews.com,Makassar- Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang teregister masuk PHPU beberapa waktu yang lalu terus bergulir dan sisa menunggu putusan MK apakah Dismissal atau lanjut ke tahap pembuktian.
Hal tersebut membuat semua relawan dan pendukung harus bersabar menunggu putusan MK, terlebih lagi pelantikan kepala Daerah diundur setelah rencananya dijadwalkan 6 Februari.
Tidak terkecuali Relawan Millenial 445 Andalan Hati terus menunggu hasil putusan MK namun saat ditemui terus memupuk rasa optimisme akan Dismissal putusan yang dikeluarkan oleh MK.
Harun Rasyid sebagai komandan millenial 445 relawan andalan hati mengatakan sisa menunggu waktu putusan tersebut dan optimis akan happy ending.
“Melihat fakta persidangan serta bukti yang kemudian diajukan sangat tidak relevan dengan apa yang menjadi pokok pikiran gugatan yang menurutku jauh dari kata faktual, belum lagi bukti yang dialamatkan kepada pasangan Andalan Hati bukanlah ranah MK sesuai apa yang disampaikan tim kuasa hukum sebelumnya, selaku relawan Milenial kami sangat optimis pasangan Andalan Hati akan masuk putusan Dismissal dan mengikuti pelantikan serentak yang berakhir happy ending, tentu saja kami juga siap merangkul teman-teman yang lain dalam rangka menjalin sinergitas untuk Sulsel maju dan Berkarakter,”ucap Harun.
Komandan millenial 445 andalan hati sangat optimis karena telah bekerja maksimal di pemilihan gubernur dan wakil gubernur kemarin, sehingga memupuk rasa optimis dan bersabar menunggu putusan MK.
Ia juga menambahkan bahwa MK pasti bekerja profesional dan menjujung tinggi asas integritas dan marwah demokrasi di Indonesia.
“Semua yakin MK akan bekerja profesional dan penuh integritas dalam perkara putusan PHPU,”tambahnya.
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan akan di rencanakan tanggal 4-5 Februari 2025 tanggal tersebut juga di percepat mengingat semula yakni 11-13 Februari 2025.





















