instagram youtube

Golkar Memanas, Wakil Ketua DPRD Barru Gugat Ketua DPP dan DPD di PN

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 8 November 2023 - 18:38 WIB

Minasanews.Com.Barru— Internal Partai Golkar semakin memanas pasca usulan pemberhentian Wakil Ketua I DPRD Barru H Kamil Ruddin. Tak terima dengan usulan tersebut, Kamil kemudian melakukan perlawanan dengan menggugat Ketua DPP Partai Golkar Erlangga Hartato, Ketua DPD Golkar Sulsel Taufan Pawe, Ketua Ketua Golkar Barru Mudassir Hasri Gani dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin.

Sidang pemeriksaan saksi dalam gugatan ini sudah digelar di Pengadilan Negeri Barru dan Kamis(9/11/2023) akan kembali perkara gugatan H Kamil Ruddin bergulir di PN dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Sebelumnya pihak penggugat Kamil Ruddin melalui tim Penasehat Hukumnya dari Partner.& Partners telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Barru.

Dalam perkara ini, Kuasa Hukum H Kamil Ruddin mengajukan empat pihak tergugat yakni Erlangga sebagai Ketu DPP Partai Golkar, Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe, Ketua DPD II Golkar Barru Mudassir Hasri Gani dan Ketua Fraksi Golkar Barru Syamsuddin Muhiddin.

Baca Juga :  Bappilu Nasdem Barru Optimis Teguh Iswara Suardi Raih Kursi DPR RI

Sementara itu Kuasa Hukum DPD I Golkar Sulsel dan DPD.II Golkar Barru, Dr Amir Made Amin, SH, MH, yang dikonfirmasi Rabu(8/11/2023) membenarkan adanya gugatan kepada empat pihak Pengurus partai Golkar.

Mulai dari Ketua DPP Partai Golkat Erlangga Hartarto, Taufan Pawe sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel, Ketua DPD II Golkar Barru Mudassir Hasri Gani dan Syamsuddin Muhiddin yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Barru.

Materi gugatan yang diajukan Pak Kamil yakni adanya usulan penggantian dirinya sebagai salah satu unsur pimpinan di DPRD Barru. Hanya saja dalam gugatan ini, saya dipercayakan sebagai Kuasa Hukum dari Ketua DPD I Golkar Sulsel dan Ketua DPD II Golkar Barru.

Baca Juga :  Amanah dokter Ulfah-MHG Jika Terpilih Pimpin Barru, Janji Naikkan Insentif Kader Posyandu

Doktor Ilmu Hukum ini menilai gugatan H Kamil Ruddin terlalu prematur untuk diajukan ke lembaga peradilan. “Semestinya lebih awal ditempuh penyelesaian secara internal partai. Salah satu diantaranya kalau memang mau menggugat, seharusnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar,” ujar Amir.

Tetapi kata Amir, ” Justru gugatan ke Mahkamah Partai itu tidak ditempuh pihak H Kamil sebagai kader Golkar. Yang diajukan pihak penggugat hanya bentuk persuratan ke Mahkamah Partai dan sama sekali tidak pernah ada pendaftaran gugatan dari pihak Kamil,” jelasnya. ( Udi)

Berita Terkait

Adik Mantan Bupati Barru Ajak Warga Tanete Rilau Dukung dokter Ulfah-MHG
Bupati Barru Wanti-wanti PSU, Apapun Hasilnya Semua Pihak Harus Terima
Pileg 2024 di Sulsel, NasDem-Golkar Kuasai Gelanggang
Nasdem Lebih Gercep Dari Parpol Lain Tetapkan Pasangan Bacabup Pilkada Barru
Riory Rivandy Pendatang Baru Ancaman Petahana di Dapil 1 Barru
Wakil Ketua DPRD Barru Saksikan Distribusi Logistik Pemilu
Siapa Kader Golkar Paling Berpeluang Pimpin Ketua DPRD Barru
dokter Ulfah-MHG Anak Muda Asli To Berru Punya Niat Tulus Mau Bangun Barru Lebih Maju dan Sejahtera

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:09 WIB

Kampanye dokter Ulfah-MHG di Ralla Membludak, Sejumlah Kalangan Nyatakan Dukungan

Sabtu, 30 September 2023 - 15:54 WIB

Golkar Barru Memanas, Posisi Kamil Sebagai Wakil Ketua DPRD Terancam Dilengser

Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:18 WIB

Siapa Kader Golkar Paling Berpeluang Pimpin Ketua DPRD Barru

Jumat, 1 November 2024 - 12:29 WIB

Amanah dokter Ulfah-MHG Jika Terpilih Pimpin Barru, Janji Naikkan Insentif Kader Posyandu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:00 WIB

Warga Dusun Matajang Sebut Program dokter Ulfah-MHG Sesuai Kebutuhan Rakyat Kecil

Jumat, 11 April 2025 - 09:57 WIB

Solid Dukung Rahayu Saraswati, TIDAR Sulsel Nyatakan Sikap Jelang Kongres Nasional

Rabu, 17 Januari 2024 - 20:59 WIB

JK Sebut Capres Anies Baswedan Pemimpin Amanah dan Jujur

Minggu, 19 Mei 2024 - 05:38 WIB

Diantar Sejumlah Tokoh, Arizaldy Aras Daftar Bacabup Tiga Parpol

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita