instagram youtube

Golkar Memanas, Wakil Ketua DPRD Barru Gugat Ketua DPP dan DPD di PN

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 8 November 2023 - 18:38 WIB

Minasanews.Com.Barru— Internal Partai Golkar semakin memanas pasca usulan pemberhentian Wakil Ketua I DPRD Barru H Kamil Ruddin. Tak terima dengan usulan tersebut, Kamil kemudian melakukan perlawanan dengan menggugat Ketua DPP Partai Golkar Erlangga Hartato, Ketua DPD Golkar Sulsel Taufan Pawe, Ketua Ketua Golkar Barru Mudassir Hasri Gani dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin.

Sidang pemeriksaan saksi dalam gugatan ini sudah digelar di Pengadilan Negeri Barru dan Kamis(9/11/2023) akan kembali perkara gugatan H Kamil Ruddin bergulir di PN dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Sebelumnya pihak penggugat Kamil Ruddin melalui tim Penasehat Hukumnya dari Partner.& Partners telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Barru.

Dalam perkara ini, Kuasa Hukum H Kamil Ruddin mengajukan empat pihak tergugat yakni Erlangga sebagai Ketu DPP Partai Golkar, Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe, Ketua DPD II Golkar Barru Mudassir Hasri Gani dan Ketua Fraksi Golkar Barru Syamsuddin Muhiddin.

Baca Juga :  Pendaftar Pertama di PDIP, Kades Gondrong Incar Kursi Bakal Calon Bupati Barru

Sementara itu Kuasa Hukum DPD I Golkar Sulsel dan DPD.II Golkar Barru, Dr Amir Made Amin, SH, MH, yang dikonfirmasi Rabu(8/11/2023) membenarkan adanya gugatan kepada empat pihak Pengurus partai Golkar.

Mulai dari Ketua DPP Partai Golkat Erlangga Hartarto, Taufan Pawe sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel, Ketua DPD II Golkar Barru Mudassir Hasri Gani dan Syamsuddin Muhiddin yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Barru.

Materi gugatan yang diajukan Pak Kamil yakni adanya usulan penggantian dirinya sebagai salah satu unsur pimpinan di DPRD Barru. Hanya saja dalam gugatan ini, saya dipercayakan sebagai Kuasa Hukum dari Ketua DPD I Golkar Sulsel dan Ketua DPD II Golkar Barru.

Baca Juga :  Bamus DPRD Barru Serahkan Pengaturan Jadwal Pembahasan Ranperda Inisiatif ke Bapemperda

Doktor Ilmu Hukum ini menilai gugatan H Kamil Ruddin terlalu prematur untuk diajukan ke lembaga peradilan. “Semestinya lebih awal ditempuh penyelesaian secara internal partai. Salah satu diantaranya kalau memang mau menggugat, seharusnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar,” ujar Amir.

Tetapi kata Amir, ” Justru gugatan ke Mahkamah Partai itu tidak ditempuh pihak H Kamil sebagai kader Golkar. Yang diajukan pihak penggugat hanya bentuk persuratan ke Mahkamah Partai dan sama sekali tidak pernah ada pendaftaran gugatan dari pihak Kamil,” jelasnya. ( Udi)

Berita Terkait

Usai Rapat Pleno, Baliho Mudassir Diturunkan di Kantor Golkar Barru
Orasi Program Kampanye Terakhir dokter Ulfah-MHG Disambut Antusias Warga Mallusetasi
Posisi Ketua Tim Pemenangan di Komisi V DPR RI Jadi Modal Sokongan dokter Ulfah-MHG Bangun Barru
Tokoh Pemuda Barru Asriadi Rijal Saingan Baru Petahana Dipileg 2024
Hujan Jadi Penyemangat Andi Ina-Abustan Ikuti Gladi Bersih
MYL Pilih Mantan Pesaing Maju di Pilkada 2024
Jangan Ragu, Ulfah-MHG Siap Bawa Barru Dua Kali Lebih Maju
Ganjar di Elu-elukan Presiden saat Hadiri Peringatan OTDA di Makassar

Berita Terkait

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:11 WIB

Posisi Kamil Sebagai Wakil Ketua DPRD Masih Aman, Putusan Mahkamah Partai Golkar Belum Turun

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:16 WIB

Nasdem Lebih Gercep Dari Parpol Lain Tetapkan Pasangan Bacabup Pilkada Barru

Senin, 4 Maret 2024 - 16:34 WIB

Dua Wakil Ketua DPRD Pangkep Berpotensi Tumbang Dipileg 2024

Rabu, 3 Mei 2023 - 08:09 WIB

Staf Ahli Pimpinan DPRD Barru Incar Kursi Partai Golkar Dipileg

Selasa, 16 Januari 2024 - 22:36 WIB

Capres Anies Baswedan Dijadwalkan Kampanye di Ponpes DDI

Kamis, 5 September 2024 - 20:41 WIB

Ketua Tim Ulfah-MHG Ajak Pendukung Solid Menangkan Pilkada Barru

Kamis, 7 November 2024 - 13:26 WIB

Bawaslu Barru Gandeng Penyandang Disabilitas Awasi Pilkada

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:48 WIB

KPU Barru Digugat Gegara Tiga Kali Terbitkan SK Hasil Rapat Pleno Penetapan Caleg

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Nasional

BPS RI Puji Tren Positif Indikator Ketenagakerjaan Barru

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB

Dilarang Curi berita