instagram youtube

PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Kontribusi dalam Pembangunan Pangkep

admin - Penulis Berita

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:33 WIB

Minasanews.com,Pangkep- PT Semen Tonasa kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah dengan menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kabupaten Pangkep yang berlangsung di Gedung DPRD Pangkep pada Rabu (12/2/2025).

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh masyarakat dan perusahaan yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah. PT Semen Tonasa mendapat apresiasi khusus atas perannya sebagai wajib pajak mineral bukan logam dan batuan, yang secara konsisten mendukung penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Hari Bumi, PT Semen Tonasa Tanam 155 Pohon

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi PT Semen Tonasa dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pangkep. Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat,”ucap Bupati Pangkep dalam sambutannya.

Sebagai bentuk pengakuan atas kontribusinya, PT Semen Tonasa dianugerahi penghargaan sebagai Wajib Pajak Teladan. Kontribusi perusahaan dalam membayar pajak daerah dinilai berperan penting dalam peningkatan infrastruktur serta layanan publik bagi masyarakat Pangkep.

Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Baca Juga :  Legislator Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016

“Sebagai bagian dari komunitas Pangkep dan Sulawesi Selatan, PT Semen Tonasa berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan. Kami berharap kerja sama ini dapat semakin mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujar Asruddin.

Asruddin menambahkan bahwa hubungan baik antara perusahaan dan pemerintah daerah akan terus dipelihara serta diperkuat guna mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui penghargaan ini, PT Semen Tonasa tidak hanya membuktikan profesionalismenya sebagai perusahaan industri, tetapi juga komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya,”tutupnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Pembahasan Ranperda Inisiatif
Warga Galung Keluh Kesah Pembatasan Pupuk ke Andi Ina Kartika
Abaikan Penolakan, Group Alfamart Siap-siap Masuk Barru
Dewan Warning Dinsos Barru Agar Menata Data Penerima Bantuan Sosial
Bupati Andi Ina Rela Disiram di Pesta Panen Warga Birue
Muslok ORARI Lokal Barru Berujung Ricuh, Peserta Protes SK Produk Orda
DPRD Barru Studi Ranperda Inisiatif di Wajo
Nasdem Amanahkan Andi Yenni Wakil Ketua DPRD Barru

Berita Terkait

Jumat, 30 Juni 2023 - 16:35 WIB

Sambut Idul Adha Penuh Suka Cita, Jajaran Manajemen Semen Tonasa Gelar Shalat Idul Adha Di Pelataran Kantor

Rabu, 1 Maret 2023 - 11:36 WIB

Legislator Barru Nilai Garongkong- Balikpapan Jalur Potensial

Senin, 13 April 2026 - 21:06 WIB

Sumangena To Berrue Jadi Persembahan Istimewa HUT Barru ke 66

Senin, 17 Maret 2025 - 08:16 WIB

Bupati Andi Ina Safari Ramadhan di Kampung Leluhur

Rabu, 4 September 2024 - 11:40 WIB

HUT KIKST ke 24 Tahun Terus Kuatkan Komitmen Lewat Penyaluran Bantuan ke Pensiunan Karyawan PT Semen Tonasa

Senin, 8 Desember 2025 - 06:54 WIB

Wabup Abustan Sebut Tanda-tanda Baik, ASN Semakin Disiplin Ikut Apel

Jumat, 9 Februari 2024 - 12:46 WIB

PDM Sebut Bupati Barru Simpatisan Muhammadiyah

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:17 WIB

Mantan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan Jabat Kapolres Barru

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Andi Ina Soroti Aset Pemprov Pelabuhan Polejiwa

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:07 WIB

Daerah

Bike To Work ASN Cara Pemkab Barru Efisiensi BBM

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:55 WIB

Dilarang Curi berita