Minasanews.Com.Barru— Tiga Komisi di DPRD Barru menganalisis implementasi kriteria debitur bersama pihak Perbankan dan Bagian Ekonomi Pemkab Barru dalam rapat pembahasan yang digelar Senin(18/11/2024) disalah satu ruang Komisi.
Tujuan rapat pembahasan ini kata pimpinan rapat, Ketua Komisi II DPRD Barru Syamsu Rijal untuk mengetahui bagaimana kriteria debitur saat berusaha memperoleh modal kredit. “Khususnya kepada para pelaku usaha UMKM, kita mencarikan solusi dengan pihak Perbankan agar memperoleh kemudahan,” ujar Syamsu Rijal.( Udi)