instagram youtube

RDP Dewan Minta OPD Telisik Usaha Tambang di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Surat LSM untuk menelisik kawasan tambang yang digarap puluhan pengusaha tambang berkategori besar disejumlah kecamatan di kabupaten Barru. Akhirnya disikapi tiga Komisi di DPRD Barru dengan menggelar rapat dengar pendapat( RDP) di ruang Komisi 3, Jum’at(17/2).

Dalam RDP ini beberapa kepala OPD dihadirkan untuk mendengarkan keberadaan kawasan tambang berkategori besar dan tambang rakyat( kategori kecil). Sedikitnya di Barru ini ada sekitar 64 penambang berkategori besar dan penambang rakyat.

Saat RDP ini terungkap jika penambang besar yang jumlah sekitar 64, pada umumnya memiliki surat izin tambang. Meski demikian banyak warga merasa khawatir dengan aktifitas para penambang( kategori besar) yang selama ini menggarap tambang dikawasan pegunungan.

Bahkan warga ‘menuding’ jika aktifitas tambang ini menjadi salah satu penyebab banjir. Seperti yang terjadi di kelurahan Bojo baru.

Baca Juga :  Kaji LKPJ 2023, Legislator Barru ke DPRD Makassar

Tiga Komisi yang bergabung menggelar RDP merekomendasi OPD DLH dan Dinas PUTR untuk menelisik para pengusaha tambang, baik berkategori besar maupun penambang rakyat.

Bukan hanya karena mereka memiliki kelengkapan izin tambang. Tetapi banyak hal yang penting ditelusuri. Seperti diakui juru bicara RDP, Syamsuddin Muhiddin yang menyatakan.

“Meski pengusaha tambang berkategori besar memiliki surat izin. Tetapi kami sudah terima laporan bahwa banyak yang melanggar titik koordinat dan tidak memperhatikan warga yang terdampak dengan lingkungan hidup,” ujar Syamsuddin usai pimpin RDP.

Sementara itu Kadis DLH Barru Andi Unru menyatakan bahwa saat ini sekitar 64 pengusaha tambang berkategori besar sudah menggarap usaha tambang di wilayah kabupaten Barru dan memiliki kelengkapan surat izin tambamg yang diterbitkan Pemprov Sulsel.

“Hanya saja Andi Unru mengakui kalau untuk urusan izin tambang bukan menjadi kewenangan pihak Pemkab. Jadi ketika ada pengusaha tambang yang melanggar, maka yang berwenang melakukan teguran dari pihak Inspektur Tambang,” ucap Andi Unru.

Baca Juga :  Suardi Harap IKA UNHAS Berkontribusi Untuk Pemkab Barru

Saat RDP tadi dewan meminta kepada DLH untuk menertibkan penambang rakyat( kategori kecil) yang banyak tidak memiliki surat izin. Dikatakan lagi Andi Unru bahwa untuk penertiban lagi-lagi bukan kewenangan dari DLH Barru.

“Kami hanya sebatas memberikan saran kepada penambang rakyat untuk berkelompok kemudian mengurus surat izin. Sebab jika dilakukan secara perorangan tidak efisien dan ruang lingkup tambang yang bisa digarap paling luas 1 hektar,” imbuhnya

“Tetapi jika membentuk kelompok, maka luasan lahan yang bisa ditambang sampai 5 hektar. Posisi DLH dalam urusan tambang didaerah serba salah karena kami bukan pemilik kewenangan,” ungkap Unru.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Harap Ajang MTQ Ada Cabang Lomba Khusus BKMT
Nenas Unggulan Dusun Bette Dukung Swasembada Pangan 3 Juta Ton
Rumah Ludes Terbakar, Suardi Semangati Korban Kebakaran
Bupati MYL Pakaian Adat Pimpin HUT RI ke 79
Sambut Bulan K3 Nasional, PT Semen Tonasa Selenggarakan Lomba Tanggap Darurat
Suardi Harap Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya Jadi Motivasi Para ASN
Penyanyi Wakil Desa dan Kelurahan Bersaing di Ajang Lomba Nyanyi HUT RI
Bupati Barru Nilai Ranperda Perubahan Pakai Pendekatan Kinerja

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:05 WIB

Semen Tonasa Gelar Sunatan Massal, Wujud Nyata Kepedulian Sosial di Lingkar Perusahaan

Jumat, 26 Mei 2023 - 06:06 WIB

Inovasi AURA Rutan Kelas II B Barru Antar Pulang Narapidana

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:12 WIB

Dekat Pelabuhan Garongkong, Kawasan Industri Barru Jaring Investor Cina

Minggu, 21 April 2024 - 15:01 WIB

Bupati Barru Dorong IADI Berkomitmen Besarkan dan Majukan DDI Mangkoso

Minggu, 4 Agustus 2024 - 07:21 WIB

Suardi Nilai Penyuluh KB Ujung Tombak BKKBN

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Bupati Barru Ajak KKDB Kolaborasi Bangun Daerah

Kamis, 7 Maret 2024 - 06:41 WIB

Bupati MYL Ajak Warga Belanja di Pasar Pangan Murah Jelang Ramadan

Rabu, 3 April 2024 - 03:25 WIB

TP PKK Barru Berbagi Ramadan, Gelar Bazar dan Pemeriksaan Kesehatan Grstis

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB