instagram youtube

Legislator Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:16 WIB

Minasanews.Com.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, menandai langkah maju dalam penataan organisasi pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II Alifandi Aska bersama para legislator lainnya. Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Barru,.Andi Ina Kartika Sari serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Proses pembahasan Ranperda ini telah melalui serangkaian tahapan panjang, dimulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, pembahasan di tingkat komisi, hingga rapat kerja dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap pasal dan ayat telah mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Barru.

Baca Juga :  Diduga Bunuh Diri, Seorang Warga Terjun Bebas di Sungai Pangkajene

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Ranperda ini sangat krusial dalam menata kembali struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” ujar Syamsuddin

Senada dengan itu, Bupati Barru juga mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas Ranperda ini. Menurutnya, penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian organisasi, termasuk penempatan sumber daya manusia yang kompeten, guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Ketua Komisi III Pimpin Raker Realisasi Anggaran Semester Satu 11 OPD

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Barru kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk merestrukturisasi dan mengoptimalkan fungsi-fungsi perangkat daerah. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, efisiensi birokrasi, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah di masa mendatang. “Setelah persetujuan ini, Ranperda akan diajukan untuk proses fasilitasi dan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Desa Biringere Wakil Pangkep Program Rumah Pangan B2SA Tingkat Sulsel
Komisi I DPRD Barru Terbanyak Hadapi Instansi Raker LKPJ
Wabup Soroti Kerja Bidang Kesehatan Hanya Intens Waktu Tertentu
PW IPEMI Sulsel Audiensi Bupati Barru Agendakan Dua Hal
Suardi Motivasi IKA UNM Perkuat Jaringan
Bupati Andi Ina: Organisasi Perempuan Ruang Strategis Bangun Karakter
Legislator Barru Kaji Program Strategis RPJMD 2025-2029
IAI DDI Mangkoso Asesmen Akreditasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 15:54 WIB

MYL Respon Gagasan DPMPTSP Permudah Penerbitan NIB

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:26 WIB

Anggota Parlemen Barru Bersama Dinas PMD Sulsel Kaji UU Desa

Minggu, 21 April 2024 - 20:22 WIB

DPRD Barru Kaji Naskah Akademik Empat Ranperda Inisiatif

Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:34 WIB

Busana Muslimah Plt Ketua Dekranasda Barru Ditawar Rp 3 Juta

Rabu, 5 Juli 2023 - 21:51 WIB

Rutan Kelas II B Barru Komitmen Bersih Dari Handphone dan Narkoba

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:01 WIB

Pengurus Srikandi PP Barru Bertabur Pejabat

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:45 WIB

Kunker Legislator Barru Bahas Efisiensi Anggaran Bersama DPRD Maros

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:25 WIB

Ketua DPRD Saksikan Pelantikan Pj Sekda Barru

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita