instagram youtube

Anggota Parlemen Barru Bersama Dinas PMD Sulsel Kaji UU Desa

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:26 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Anggota DPRD Barru melakukan kunjungan kerja di kantor Dinas PMD Pemprov Sulsel dari tanggal 19 hingga 21 Januari 2025 untuk mengkaji Undang-undang desa. Dalam kunker ini dewan juga menyertakan pihak Dinas PMD setempat.

Kunker yang dipimpin langsumg Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi dua Wakil Ketua dewan bersama beberapa legislator lainnya.

“Pihak dewan memandang UU Desa perlu dikaji ulang mengingat regulasi tersebut banyak mengalami perubahan,” ujar Syamsuddin

Baca Juga :  Pemkab Pangkep Berkontribusi Terhadap Pelestarian Lingkungan

Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur berbagai hal, di antaranya: Tata cara pelaksanaan otonomi desa
Penyelenggaraan pemerintahan desa, Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat
Pembangunan desa, Keuangan desa, Aset desa, Peraturan desa
Hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa.

UU ini juga mengatur ketentuan khusus untuk desa adat.
UU Nomor 3 Tahun 2024 mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. Salah satu perubahannya adalah mengenai masa jabatan Kepala Desa.
Beberapa hal yang diatur dalam UU Desa, antara lain:

Baca Juga :  Jembatan Perintis Garuda Tahap III Bantu Akses 97 KK Warga Passedde

“Kedudukan dan jenis desa, Penataan desa, Kewenangan desa, Pembinaan dan pengawasan, Kerja sama desa
Lembaga kemasyarakatan desa
Lembaga adat desa,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Enam Fraksi DPRD Barru Beri 14 Catatan Untuk Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Penyanyi Wakil Desa dan Kelurahan Bersaing di Ajang Lomba Nyanyi HUT RI
Puluhan Pejabat Pemkab Barru Gagal Tembus Tiga Besar Selter PJPTP
Mantan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan Jabat Kapolres Barru
Suardi Minta Guru PAI Tiru Keteladanan Rasulullah
Hasil Penetapan KUPA-PPAS dan KUA-PPAS Menentukan Penyusunan Ranperda
Bupati Andi Ina Temui Defile Satpol PP Barru di Wajo
25 Perusahaan Job Fair di Pangkep, Promosi Bursa Kerja

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:44 WIB

DWP Harus Berkontribusi Nyata Dukung Pemerintah Daerah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:57 WIB

Ketua DPRD Barru Harap Tradisi Majenne-Jenne Dilestarikan

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:46 WIB

Ini Pujian Bupati Andi Ina Untuk Masjid Nur Ichsan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:26 WIB

PT APS Pekerjakan Ratusan Tenaga Lokal Barru di Perkeretaapian

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:30 WIB

Manajemen PT Semen Tonasa Apresiasi Kiprah TRC dalam Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

Kamis, 25 September 2025 - 14:51 WIB

KIKST Rayakan 25 Tahun Perjalanan, Tegaskan Komitmen Dukung Perempuan

Jumat, 10 November 2023 - 06:05 WIB

Bupati Barru Teken NPHD, KPU dan Bawaslu Dikucur Dana Hibah

Senin, 30 September 2024 - 13:01 WIB

Sepekan Pasca Pelantikan, Anggota DPRD Barru Rapat Pembentukan Fraksi

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita