instagram youtube

Anggota Parlemen Barru Bersama Dinas PMD Sulsel Kaji UU Desa

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:26 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Anggota DPRD Barru melakukan kunjungan kerja di kantor Dinas PMD Pemprov Sulsel dari tanggal 19 hingga 21 Januari 2025 untuk mengkaji Undang-undang desa. Dalam kunker ini dewan juga menyertakan pihak Dinas PMD setempat.

Kunker yang dipimpin langsumg Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi dua Wakil Ketua dewan bersama beberapa legislator lainnya.

“Pihak dewan memandang UU Desa perlu dikaji ulang mengingat regulasi tersebut banyak mengalami perubahan,” ujar Syamsuddin

Baca Juga :  Kolaborasi Hijau PT Semen Tonasa dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan: Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur berbagai hal, di antaranya: Tata cara pelaksanaan otonomi desa
Penyelenggaraan pemerintahan desa, Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat
Pembangunan desa, Keuangan desa, Aset desa, Peraturan desa
Hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa.

UU ini juga mengatur ketentuan khusus untuk desa adat.
UU Nomor 3 Tahun 2024 mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. Salah satu perubahannya adalah mengenai masa jabatan Kepala Desa.
Beberapa hal yang diatur dalam UU Desa, antara lain:

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke 81, Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Konvoi Merah Putih

“Kedudukan dan jenis desa, Penataan desa, Kewenangan desa, Pembinaan dan pengawasan, Kerja sama desa
Lembaga kemasyarakatan desa
Lembaga adat desa,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

PDAM Makassar dan STS Jepang Renaca Kerja Sama Pengendalian Kebocoran Air
Ketua DPRD Barru Sambut Kunker Pangdam XIV Hasanuddin
Calon Instruktur IMM Intim Berkumpul di Pangkep Ikuti PID
Tiga Hari Wakil Rakyat Barru Konsultasi Luar Daerah Dalam Provinsi
Ini Dua Jenis Pengendara Paling Bandel Dijalan Saat OPS Patuh
Tupoksi Bapemperda Dibawah Kepemimpinan H Muhammad Akil
Puluhan Pejabat Eselon II Dimutasi , 11 Jabatan Tinggi Pratama Masih Dijabat Plt
Dewan Sasar Dua Ruas Jalan di Kecamatan Barru

Berita Terkait

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:27 WIB

Rapat Bamus DPRD Barru Bahas Surat Masuk dan Jadwal Agenda Dewan

Kamis, 2 Mei 2024 - 07:08 WIB

Bupati MYL Janji Hadiah Umrah Peserta Juara 1 MTQ Sulsel

Minggu, 25 Agustus 2024 - 07:18 WIB

Usai Penyerahan Ranperda, DPRD Barru Bahas Pencabutan Perda ADD

Selasa, 8 April 2025 - 20:46 WIB

Puluhan Tahun ‘Ngabdi’ di Intelkam, Kini Iptu Yusran Jabat Kapolsek

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:03 WIB

Suardi Target Festival Layang-layang dan Expo UMKM Beri Efek Ganda

Rabu, 8 November 2023 - 19:43 WIB

Bupati MYL Bagi-bagi Tandon Air ke Warga Kurang Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:48 WIB

Kasat Lantas Polres Barru Prihatin Nyawa Pengendara Terancam Gegara Jalan Berlubang

Rabu, 9 April 2025 - 20:06 WIB

Bupati Barru Sebut Manasik Haji Nilai Urgen CJH

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita