instagram youtube

Kapolsek Tanete Riaja Edukasi Siswa SMAN 5 Barru Hindari Narkoba

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 6 Maret 2023 - 18:32 WIB

Minasanews.Com.Barru— Secara dini para siswa perlu diberikan edukasi agar bisa terhindar dari bahaya penggunaan narkotika dan obat terlarang( Narkoba). Hal inilah yang dilakukan Polsek Tanete Riaja dengan melakukan sosialisasi kepada siswa UPT SMA Negeri 5 Barru di Tanete Riaja, Senin(6/3/2023).

Sosialisasi ini dipimpin langsung Kapolsek Tanete Riaja Iptu Syahrir, S.H yang tampil sebagai narasumber dalam sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada siswa SMAN 5 Barru di Aula SMAN 5 Barru Kelurahan Lompo Riaja Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kepala SMAN 5 Barru Drs. Azis Bonto, M.Pd, Pembina Osis Mustamin, M.Pd serta diikuti kurang lebih 100 siswa SMAN 5 Barru.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Syahrir menyampaikan efek buruk dari narkoba terhadap tubuh, seperti memaksa tubuh untuk beraktivitas atau melakukan rutinitas di luar kebiasaan orang normal. Penggunaan narkoba juga bisa membahayakan organ tubuh dan saraf.

Baca Juga :  Ibu Sekda Pangkep Pimpin Bersih-bersih Area Stadion

“Narkoba akan membuat tubuh bekerja lebih keras tanpa istirahat, hal ini dapat membahayakan organ tubuh dan sistem saraf,” ujar Syahrir.

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi narkoba dikalangan pelajar akan dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Tanete Riaja, tidak hanya menyasar siswa SMA akan tetapi dilakukan hingga SMP dan SD.

Hal ini juga dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Polsek Tanete Riaja.

Kepada awak media, Kapolsek menyampaikan bahwa penyuluhan narkoba bagi para pelajar sangat penting. Edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan ini dilakukan secara rutin agar pelajar dapat memahami dan mengerti bahwa penggunaan dan penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Dzikir dan Do'a Bersama, Suardi Harap Pemilu Damai

Para pelajar juga diberikan pemahaman tentang sanksi hukum penindakan penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek menekankan bahwa penyuluhan ini terus dilaksanakan secara rutin untuk mengajak para pelajar agar tidak mendekati dan terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Pelajar ini sebagai ujung tombak generasi penerus yang masih dalam tahap tumbuh kembang sehingga perlu diberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba dan jangan sesekali dekat apalagi menggunakam narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan orang-orang terdekat,” pungkasnya( Udi)

Berita Terkait

Aset Masjid Diselesaikan Secara Hukum Demi Uji Keabsahan Bukti Kepemilikan
Bulog Salurkan Beras Medium Untuk Puluhan Ribu KPM
PT Semen Tonasa Apresiasi Karyawan Purna Bakti Periode Februari–Desember 2026
Bupati MYL Pimpin Bersih-bersih Kota Pangkajene
Suardi Berpesan Ditahun Baru Islam Untuk Introspeksi Diri
Bupati MYL Support Pelayanan Polri Hingga Pelosok Desa Kelurahan
KPU Barru Umumkan DPS Pilgub dan Pilbup
Tim 1 DPRD Barru Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Kecamatan Tanete Riaja

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 05:37 WIB

Syamsuddin Muhiddin Sebut Legislatif Dukung Pembentukan KMP

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:03 WIB

Suardi Sebut Peringatan Maulid Selalu Didominasi Perempuan

Senin, 15 Mei 2023 - 22:38 WIB

Muh Ikhwan Aqhar : Pemuda Harus Memiliki Gagasan untuk Daerah, itu yang Dimiliki Pemuda di Tanah Luwu

Rabu, 13 November 2024 - 04:44 WIB

Rapat Bamus Pertama Dipimpin Ketua DPRD Barru

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:01 WIB

Perkuat Budaya K3, PT Semen Tonasa Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kecelakaan Kerja

Sabtu, 23 November 2024 - 12:26 WIB

DPRD Barru Gelar Sidang Paripurna Penetapan Renja Dewan 2025

Rabu, 28 Agustus 2024 - 06:57 WIB

Ketua DPRD Bersama Bupati Barru Tandatangan Nota Kesepahaman APBD-P 2024

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:32 WIB

Pemkab Barru Rakor Bersama KPK Bahas Pencegahan, Monitoring dan Evaluasi MCSP

Berita Terbaru

Nasional

Wawali Makassar Hadiri Urban Climate Forum 2026 di Jakarta

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:54 WIB

Metro

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:02 WIB

Dilarang Curi berita