Minasanews.Com.Barru— Ketua DPRD Barru, Lukman,T bersama Bupati Barru Suardi Saleh, Selasa(27/8/2024) malam bersepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah( APBD) Perubahan 2024.
DPRD bersama Pemkab Barru kompak mensahkan dan menetapkan, kemudian melakukan penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran( KUPA) APBD 2024.
Penetapan KUPA APBD 2024 ini merupakan PR terakhir dari periodisasi anggota DPRD Barru 2019-2024 yang harus diselesaikan dimasanya karena apabila tidak segera disepakati dalam nota kesepahaman. Maka Anggaran Perubahan tidak akan berjalan.
Penandatanganan nota kesepahaman APBD Perubahan 2024 antara legislatif dengan eksekutif dilakukan langsung Ketua DPRD Barru Lukman,T bersama Bupati Barru Suardi Saleh dalam sidang paripurna yang digelar Selasa(27/8/2024) malam.
“Dewan dengan Pemkab Barru telah bersepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang APBD Perubahan 2024. Hal ini merupakan momentum terakhir dalam pekerjaaan dewan dalam urusan yang terkait dengan APBD-P,” ujar Lukman.
Nilai APBD-P 2024 yang dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Ketua DPRD dengan Bupati Barru ini berjumlah sekitar Rp 1 triliun lebih.( Udi)