instagram youtube

KPU Barru Umumkan DPS Pilgub dan Pilbup

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Minasanews.Com.Barru -Daftar Pemilih Sementara( DPS) 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, sudah diumumkan pihak Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Barru, Minggu (25/08/2024).

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Barru, Arham yang dihubungi membenarkan jika pihak KPU daerah ini sudah mengumumkan jumlah daftar pemilih sementara untuk kabupaten Barru.

“Sebanyak tujuh kecamatan yang siap menggelar pemilihan kepala daerah di Kabupaten Barru,” ujarnya

Arham menjelaskan bahwa, dari tujuh kecamatan di Barru terdiri dari 55 kelurahan dan desa, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 329 dengan jumlah wajib pilih 139.394 pemilih

” Adapun ketujuh kecamatan itu terdiri dari 55 kelurahan dan desa dengan masing-masing memiliki warga wajib pilih,” jelasnya

Secara rinci Daftar Pemilih Sementara( DPS) di Kabupaten Barru:

Baca Juga :  KPU Pangkep Musnahkan 1.456 Surat Suara Pilgub dan Pilbup

Untuk Kecamatan Tanete Riaja
terdiri dari 7 Kelurahan dan Desa dengan 45 TPS, wajib pilih Laki-laki 9.339, Perempuan 9.932 dan secara keseluruhan wajib pilih kecamatan Tanete Rilau 19.271.

Kecamatan Tanete Rilau
terdapat 10 Kelurahan dan Desa dengan 63 TPS, wajib pilih Laki-laki 13.451, Perempuan 14.289. Total wajib pilih kecamatan Tanete Riaja 27.740.

Sementara untuk Kecamatan Barru, ada 10 Kelurahan dan Desa dengan 72 TPS, wajib pilih Laki-laki 16.189, Perempuan 17.235. Sedangkan total wajib pilih kecamatan Barru 33.424.

Kecamatan Soppeng Riaja
terdapat 7 Kelurahan dan Desa dengan 30 TPS, wajib pilih Laki-laki 6.449, Perempuan 7.219. Secara total wajib pilih di kecamatan Soppeng Riaja 13.668.

Baca Juga :  Program KPU Mengajar Sasar Siswa SLTA di Barru

Kecamatan Mallusettasi
sebanyak 8 Kelurahan dan Desa dengan 45 TPS, wajib pilih Laki-laki 9.831, Perempuan 10.518. Total wajib pilih kecamatan Mallusetasi 20.349.

Sedangkan Kecamatan Pujananting terdapat 7 Kelurahan dan Desa dengan 39 TPS, wajib pilih Laki-laki 4.987, Perempuan 5.179. Total wajib pilih kecamatan Pujananting 10.166

Untuk Kecamatan Balusu terdiri dari 6 Kelurahan dan Desa dengan 35 TPS, wajib pilih Laki-laki 7.047, Perempuan 7.729. Total wajib pilih kecamatan Balusu 14.776.

Sementara total pemilih dari ketujuh kecamatan Kabupaten Barru, laki-laki 67.293, perempuan 72.101total keseluruhan DPS 2024 sebanyak 139.394.

Data lengkapnya bisa kunjungi link https://s.id/DPS_PILKADASERENTAK_2024 .Atau bisa cek data pemilih anda di https://cekdptonline.kpu.go.id/.( Udi)

Berita Terkait

Anggota DPRD Barru Sasar Jembatan Gantung dan Tanggul di Tanete Rilau
Bupati Andi Ina Nilai Barru Harus Kuat Berburu Anggaran
Gabungan Komisi DPRD Barru Hadirkan Perbankan dan Bagian Ekonomi Bahas PP NO 4 Tahun 2007
Bupati MYL Safari Jum’at dan Berbagi Bantuan di Masjid Nurul Yaqin Desa Pitue
Pasca Bupati Barru MOU, Giliran BKPSDM PKS BKD Pemprov Jabar
Ketua DPRD Barru Apresiasi Kesamaan Potensi Barru-Sigi
Baper Ma Polsek Mallusetasi Kawal Jenazah Hingga Pemakaman
Aksi Kapolres Barru Menyelam di Pulau Dutungan Sapu Bersih Sampah Plastik

Berita Terkait

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:53 WIB

Bupati Barru Nilai Festival Layang-layang Angkat Permainan Masyarakat

Minggu, 24 Desember 2023 - 07:54 WIB

Pemkab Pangkep Kerjasama Baznas Guyur Lansia Tali Asih

Jumat, 24 Mei 2024 - 16:29 WIB

Pejabat Gubernur Sulsel Berganti, Bupati Barru Hadiri Pisah Sambut

Selasa, 19 September 2023 - 14:09 WIB

Empat Ranperda Inisiatif Dewan Disosialisasi ke Warga Balusu

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:13 WIB

Suardi Instruksikan Kades Lampoko Dirikan Posko Bantuan Korban Kebakaran

Sabtu, 27 April 2024 - 20:03 WIB

Wakil Rakyat Kritisi Silva Besar OPD Pemkab Barru

Senin, 30 September 2024 - 13:01 WIB

Sepekan Pasca Pelantikan, Anggota DPRD Barru Rapat Pembentukan Fraksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:27 WIB

H Marsude Kembali Dipercaya Pimpin Masjid Agung Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita