instagram youtube

KPU Barru Umumkan DPS Pilgub dan Pilbup

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Minasanews.Com.Barru -Daftar Pemilih Sementara( DPS) 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, sudah diumumkan pihak Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Barru, Minggu (25/08/2024).

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Barru, Arham yang dihubungi membenarkan jika pihak KPU daerah ini sudah mengumumkan jumlah daftar pemilih sementara untuk kabupaten Barru.

“Sebanyak tujuh kecamatan yang siap menggelar pemilihan kepala daerah di Kabupaten Barru,” ujarnya

Arham menjelaskan bahwa, dari tujuh kecamatan di Barru terdiri dari 55 kelurahan dan desa, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 329 dengan jumlah wajib pilih 139.394 pemilih

” Adapun ketujuh kecamatan itu terdiri dari 55 kelurahan dan desa dengan masing-masing memiliki warga wajib pilih,” jelasnya

Secara rinci Daftar Pemilih Sementara( DPS) di Kabupaten Barru:

Baca Juga :  KPU Barru Siap Terima Pendaftar Bacabup dan Cawabup

Untuk Kecamatan Tanete Riaja
terdiri dari 7 Kelurahan dan Desa dengan 45 TPS, wajib pilih Laki-laki 9.339, Perempuan 9.932 dan secara keseluruhan wajib pilih kecamatan Tanete Rilau 19.271.

Kecamatan Tanete Rilau
terdapat 10 Kelurahan dan Desa dengan 63 TPS, wajib pilih Laki-laki 13.451, Perempuan 14.289. Total wajib pilih kecamatan Tanete Riaja 27.740.

Sementara untuk Kecamatan Barru, ada 10 Kelurahan dan Desa dengan 72 TPS, wajib pilih Laki-laki 16.189, Perempuan 17.235. Sedangkan total wajib pilih kecamatan Barru 33.424.

Kecamatan Soppeng Riaja
terdapat 7 Kelurahan dan Desa dengan 30 TPS, wajib pilih Laki-laki 6.449, Perempuan 7.219. Secara total wajib pilih di kecamatan Soppeng Riaja 13.668.

Baca Juga :  Meriahkan Peluncuran Maskot SiPade, KPU Barru Bayar Penyanyi Dangdut Rp 190 Juta

Kecamatan Mallusettasi
sebanyak 8 Kelurahan dan Desa dengan 45 TPS, wajib pilih Laki-laki 9.831, Perempuan 10.518. Total wajib pilih kecamatan Mallusetasi 20.349.

Sedangkan Kecamatan Pujananting terdapat 7 Kelurahan dan Desa dengan 39 TPS, wajib pilih Laki-laki 4.987, Perempuan 5.179. Total wajib pilih kecamatan Pujananting 10.166

Untuk Kecamatan Balusu terdiri dari 6 Kelurahan dan Desa dengan 35 TPS, wajib pilih Laki-laki 7.047, Perempuan 7.729. Total wajib pilih kecamatan Balusu 14.776.

Sementara total pemilih dari ketujuh kecamatan Kabupaten Barru, laki-laki 67.293, perempuan 72.101total keseluruhan DPS 2024 sebanyak 139.394.

Data lengkapnya bisa kunjungi link https://s.id/DPS_PILKADASERENTAK_2024 .Atau bisa cek data pemilih anda di https://cekdptonline.kpu.go.id/.( Udi)

Berita Terkait

DPRD Barru Tiga Hari Bahas KUPA-PPAS 2023
Wakil Ketua II DPRD Barru Pimpin Konsultasi BBPJN dan BBWS Pasca Bencana
Empat Calon Sekda Barru Adu Cerdas di Uji Potensi dan Kompetensi
Lagi Banggar DPR RI Bahas Ranperda APBD 2025
Ratusan Aparat Polres Barru Siap Amankan Salat Tarwih
Komisi II DPRD Barru Dorong OPD Rampungkan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Semester Satu
Banggar DPRD Barru Rapat Bersama TAPD Bahas Ranperda APBD 2025
Pesan Kapolres Barru, Jadi Polisi Bukan Sekadar Profesi Tetapi Jalan Untuk Mengabdi

Berita Terkait

Minggu, 4 Februari 2024 - 06:33 WIB

Jabatan Suami Berakhir Sebagai Kades, Istri Gantikan Jadi Plt

Rabu, 17 April 2024 - 18:32 WIB

Pasca Libur Lebaran Wabup dan Sekda Pangkep Sidak OPD

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:27 WIB

GEPERMASI Desak Kapolda Sulbar Evaluasi Kasat Narkoba Mamasa, Buntut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Mamasa

Senin, 30 September 2024 - 19:37 WIB

25 Anggota DPRD Barru Disumpah Ketua PN

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:05 WIB

Masa Jabatan Ketua TP PKK Desa Otomatis Ikut Diperpanjang

Senin, 15 Mei 2023 - 17:57 WIB

Herman Jaya, S.Pi Resmi Daftar Calon Anggota Legislatif Dapil 1 Barru

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:20 WIB

PHBI Pangkep Tetapkan Tempat Salat Idul Fitri 1445 H Dipusatkan di Alun-alun Citra Mas

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:34 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Konsultasi Pasca Bencana di Kantor BPBD dan Bina Marga Sulsel

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page