instagram youtube

KPU Barru Umumkan DPS Pilgub dan Pilbup

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Minasanews.Com.Barru -Daftar Pemilih Sementara( DPS) 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, sudah diumumkan pihak Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Barru, Minggu (25/08/2024).

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Barru, Arham yang dihubungi membenarkan jika pihak KPU daerah ini sudah mengumumkan jumlah daftar pemilih sementara untuk kabupaten Barru.

“Sebanyak tujuh kecamatan yang siap menggelar pemilihan kepala daerah di Kabupaten Barru,” ujarnya

Arham menjelaskan bahwa, dari tujuh kecamatan di Barru terdiri dari 55 kelurahan dan desa, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 329 dengan jumlah wajib pilih 139.394 pemilih

” Adapun ketujuh kecamatan itu terdiri dari 55 kelurahan dan desa dengan masing-masing memiliki warga wajib pilih,” jelasnya

Secara rinci Daftar Pemilih Sementara( DPS) di Kabupaten Barru:

Baca Juga :  Iringan Doa Mengantar Ulfah-MHG Dari Ajakkang Menuju Deklarasi dan Daftar Pilkada

Untuk Kecamatan Tanete Riaja
terdiri dari 7 Kelurahan dan Desa dengan 45 TPS, wajib pilih Laki-laki 9.339, Perempuan 9.932 dan secara keseluruhan wajib pilih kecamatan Tanete Rilau 19.271.

Kecamatan Tanete Rilau
terdapat 10 Kelurahan dan Desa dengan 63 TPS, wajib pilih Laki-laki 13.451, Perempuan 14.289. Total wajib pilih kecamatan Tanete Riaja 27.740.

Sementara untuk Kecamatan Barru, ada 10 Kelurahan dan Desa dengan 72 TPS, wajib pilih Laki-laki 16.189, Perempuan 17.235. Sedangkan total wajib pilih kecamatan Barru 33.424.

Kecamatan Soppeng Riaja
terdapat 7 Kelurahan dan Desa dengan 30 TPS, wajib pilih Laki-laki 6.449, Perempuan 7.219. Secara total wajib pilih di kecamatan Soppeng Riaja 13.668.

Baca Juga :  Meriahkan Peluncuran Maskot SiPade, KPU Barru Bayar Penyanyi Dangdut Rp 190 Juta

Kecamatan Mallusettasi
sebanyak 8 Kelurahan dan Desa dengan 45 TPS, wajib pilih Laki-laki 9.831, Perempuan 10.518. Total wajib pilih kecamatan Mallusetasi 20.349.

Sedangkan Kecamatan Pujananting terdapat 7 Kelurahan dan Desa dengan 39 TPS, wajib pilih Laki-laki 4.987, Perempuan 5.179. Total wajib pilih kecamatan Pujananting 10.166

Untuk Kecamatan Balusu terdiri dari 6 Kelurahan dan Desa dengan 35 TPS, wajib pilih Laki-laki 7.047, Perempuan 7.729. Total wajib pilih kecamatan Balusu 14.776.

Sementara total pemilih dari ketujuh kecamatan Kabupaten Barru, laki-laki 67.293, perempuan 72.101total keseluruhan DPS 2024 sebanyak 139.394.

Data lengkapnya bisa kunjungi link https://s.id/DPS_PILKADASERENTAK_2024 .Atau bisa cek data pemilih anda di https://cekdptonline.kpu.go.id/.( Udi)

Berita Terkait

Dimomen Idul Adha, Bupati MYL Minta Warga Jaga Empat Hal
Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Barru Sepi Peminat
Bupati MYL Berbagi Bantuan, Korban Kebakaran Diminta Bersabar dan Tetap Waspada
Bupati Andi Ina Janji Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati MYL Motivasi Warga Barabatu Tingkatkan Amaliah Ramadhan
Enam Fraksi DPRD Barru Beri 14 Catatan Untuk Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Ratusan Siswa SD se Kabupaten Barru Diguyur Bantuan Perlengkapan Sekolah
Pola Tanam Petani Butuh Kolaborasi Antara Kondisi Cuaca dan Tradisi Mappalili

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 17:16 WIB

Komisi I DPRD Barru Serap Aspirasi Warga Tiga Desa di Mallusetasi

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:50 WIB

Komisi DPRD Barru Kolaborasi Sharing Informasi di Bappeda Balikpapan

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:36 WIB

Program Kerja 100 Hari Andi Ina-Abustan Fokus Bentuk UPT Persampahan dan Lampu Jalan

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:59 WIB

Komisi III Fasilitasi Relokasi Rumah Warga Terancam Longsor

Senin, 29 Juli 2024 - 12:21 WIB

Sekda Barru Pilih Pensiun Dini, Apakah Mau Maju Dipilkada?

Jumat, 17 Februari 2023 - 18:34 WIB

RDP Dewan Bahas Kemiskinan Tanpa Dinsos Barru

Minggu, 20 April 2025 - 09:14 WIB

Ketua DPRD Barru Sambut Kunker Legislator Sulsel

Senin, 13 April 2026 - 21:02 WIB

Seremoni HUT Barru ke 66 Bertabur Tokoh

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita