Minasanews.Com.Barru— Bukan hanya publik pendidikan di Sulsel yang merasa prihatin atas terjadinya mundur massal 326 Kepala UPT SMA dan SMK. Kalangan pendidik di Kabupaten Barru juga dibuat penasaran dengan adanya empat Kepsek SMA dan SMK didaerah ini yang dinyatakan ikut mundur dari jabatannya. Ada apa dibalik peristiwa ini?.Begitu pertanyaan sejumlah pihak pendidik di kabupaten Barru.
Mundurnya empat Kepsek SMA dan SMK di Kabupaten Barru langsung memantik reaksi beragam dengan munculnya fenomena pucuk pimpinan sekolah yang dibawahi Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel. Apalagi muncul isu kuat bahwa para Kepsek rela tinggalkan jabatan strategis ini karena merasa tertekan dan kerap ada intervensi terlalu jauh dari pihak atasan. Salah satunya tentang rabat buku yang diterima pihak Kepala Sekolah dan harus dikembalikan dengan alasan penerimaan rabat itu sebagai bentuk pungli yang berujung pada pemeriksaan pihak Inspektorat.
Di Kabupaten Barru ada empat Kepala UPT SMA dan SMK yang mengakui diminta mundur dengan alasan sesuai hasil evaluasi kinerja dan adanya temuan BPK terkait dana BOS. Keempat Kepsek yang menyatakan mundur dari jabatannya yakni Azis Bonto Kepala SMA Negeri 5 Barru, Safruddin( Kepsek SMA Negeri 3 Barru), Faisal Yunus( Kepsek SMK Negeri 5 Barru) dan Syamsuddin( Kepsek SMA Negeri 2 Barru).
Faisal Yunus sendiri mengakui jika dirinya sudah bukan lagi sebagai Kepala UPT SMK Negeri 5 Barru. Saya telah mengajukan pengunduran dari jabatan Kepsek. Meski tak merinci secara jelas alasan pengunduran dirinya. Faisal mengisyaratkan langkah mundur dirinya karena ada tekanan. “Kami bersama empat Kepala Sekolah SMA dan SMK di Barru dinyatakan mundur,” ujar Faisal yang dikenal pernah menampilkan seni drama I Lagaligo di Amerika Serikat.
Salah satu sumber yang minta identitasnya tidak dituliskan, membocorkan informasi bahwa kasus pengunduran diri para Kepesek karena terkait dengan adanya rabat buku mata pelajaran yang dibeli pihak sekolah dari salah satu penerbit.
Rabat buku yang diterima pihak Kepsek kemudian ikut menjadi salah satu dari pemicu masalah ini. “Adanya hasil rabat buku ini akhirnya harus dikembalikan oleh para Kepsek. Meski pada akhirnya setelah dilakukan pengembalian, ternyata para kepala sekokah tetap diperiksa pihak Inspektorat,” beber sumber tersebut.
Fenomena mundurnya ratusan Kepala SMA dan SMK Negeri di Sulawesi Selatan secara massal menjadi sorotan publik. Berdasarkan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulsel serta hasil rapat dengar pendapat( RDP) bersama DPRD, terdapat dua versi sudut pandang utama mengenai penyebab mundurnya para kepala sekolah tersebut:
Bardasarkan pengakuan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, ada dua masalah yang berkaitan dengan mundurnya beberapa Kepala Sekolah. Pertama evaluasi Kinerja dan Temuan BPK (Versi Dinas Pendidikan)
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, menjelaskan bahwa pengunduran diri ini merupakan dampak langsung dari evaluasi kinerja berkala dan komprehensif yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel.
Faktor utama yang menjadi basis evaluasi meliputi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Mundurnya para kepala sekolah ini berkaitan erat dengan evaluasi atas hasil temuan BPK terkait pengelolaan keuangan sekolah, salah satunya mengenai penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).” ujar Andi Iqbal.
Dilaporkan ada ratusan nama kepala sekolah yang terseret dalam catatan evaluasi ini (terbagi dalam beberapa tahap evaluasi).
Ketidaktercapaian Standar Kinerja: Disdik menyatakan para kepala sekolah yang mundur dinilai tidak berhasil memenuhi target atau instrumen standar kinerja yang dipersyaratkan.
Masalah Integritas: Selain performa manajerial, aspek integritas dan kepatuhan terhadap aturan tata kelola keuangan yang transparan juga menjadi poin gugurnya pemenuhan syarat jabatan mereka.
Dari hasil penelusuran pihak legislatif melalui pihak Komisi E. “Ada dugaan tekanan dan Intervensi Pimpinan. Hal ini berdasarkan versi sorotan publik dan DPRD,” bebernya.
Di sisi lain, isu ini sempat memicu polemik karena muncul dugaan adanya tekanan atau “perintah halus” dari pimpinan agar para kepala sekolah tersebut membuat surat pengunduran diri secara sukarela.
Pihak DPRD Sulsel melalui Ketua Komisi E saat memimpin Rapat Dengar Pendapat( RDP) bersama Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel, Jum’at(10/6/2026) memberi perhatian serius dan mendesak Dinas Pendidikan untuk transparan serta tidak serta-merta mendesak ratusan kepala sekolah mundur sebelum proses klarifikasi dan penyelesaian administratif terkait temuan BPK tersebut benar-benar rampung dan jelas duduk perkaranya.
Menurut Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, harus ada sikap transparansi dari pihak Disdik. “Para Kepsek yang menyatakan mundur harus ada proses klarifikasi dan penyelesaian administrasi terkait dengan adanya temuan BPK,” ujar Andi Tenri.
Sementara itu Pihak Dinas Pendidikan Sulsel menegaskan bahwa pengunduran diri ini diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga menjamin bahwa dinamika pergantian jabatan ini tidak akan mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah, karena layanan pendidikan kepada siswa harus tetap berjalan normal.( Udi)





















