instagram youtube

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:02 WIB

Minasanews.Com.Pangkep – DPRD Pangkep menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pangkep, H Haris Gani. Di Ruang Sidang A, Jumat(3/7/2026)

Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan landasan evaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Saat.memimpin rapat peripurna, Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, didampingi Wakil Ketua I H. Andi Ilham Zainuddin,, dan Wakil Ketua II H. Tauhid dan turut dihadiri Wakil Bupati Drs. H. Abd. Rahman Assagaf, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli dan sejumlah Pemkab Pangkep lainnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pangkep Pimpin Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Usai pimpinan sidang membuka agenda ini oleh Ketua DPRD, rapat dilanjutkan lagi dengan agenda pembacaan surat penyampaian Ranperda oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pangkep Arisal Hasan.

Setelah Sekretaris DPRD membacakan surat itu. Pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada Wakil Bupati. H. Abd. Rahman Assagaf menyampaikan penjelasan umum pemerintah daerah terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wabup Pangkep Abd. Rahman Assagaf menyampaikan terima kasih kepeda pihak DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Menurut Wabup penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 194 ayat (1), yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Baca Juga :  Suardi Harap Visi RPJPD Bisa Bawa Ekonomi Barru Masuk 10 Besar di Sulsel

“Aturan tersebut merupakan amanat kepala daerah untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD yang dilengkapi dengan laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan badan usaha milik daerah,” ujar Wabup Pangkep

Pemkab Pangkep juga mengapresiasi pihak legislatif atas pelaksanaan rapat paripurna ini. Hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabilitas.

Selanjutnya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 segera memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD. ( Udi)

Berita Terkait

Serikat Karyawan Semen Tonasa Gelar Donor Darah
Suardi Dorong Kades-BPD Bermitra Sejahterakan Warga
Donasi Al Qur’an, KPJ Pangkep Peduli Anak Yatim
Berkah Tangan Dingin Andi Ina-Abustan Angka Pengangguran Barru Turun 1,35 Persen
Bupati MYL Serahkan Bantuan Untuk Warga Empat Desa Dua Kecamatan
ASN Pangkep Bersaing di Ajang Lomba Inovasi Daerah 2025
Komisi III DPRD Barru Siap Berkolaborasi Bersama OPD Pemkab
TP PKK Barru Harap GPM Jamin Stok Pangan Terkendali

Berita Terkait

Rabu, 17 Mei 2023 - 15:47 WIB

Pasca Raker Progres APBD Pokok, DPRD Barru Pantau Pèmbangunan Jalan

Selasa, 12 November 2024 - 19:29 WIB

Lima Tugas Bamus DPRD Barru Dipimpin Syamsuddin Muhiddin

Senin, 27 April 2026 - 12:46 WIB

Bupati Barru: Waktu Penilaian KLA Sisa Tiga Hari, OPD Terkait Harus Kerja Gercep

Minggu, 30 November 2025 - 21:19 WIB

Mandat Jenderal Soedirman Untuk TNI Wilayah Sulawesi Hanya di Barru

Jumat, 22 Desember 2023 - 08:53 WIB

Bupati Barru Tulis Testimoni Rasa Sedih Ditinggal Istri dan Ucap Maaf ke Pelayat

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 14:59 WIB

Legislator Mimika Kunker ke Fraksi Golkar DPRD Barru

Senin, 29 Juli 2024 - 13:42 WIB

Pensiun Dini Sekda Barru Beraroma Pilkada

Senin, 4 Maret 2024 - 09:14 WIB

Bupati Barru Nilai SEMUT Miliki Empat Filosofi

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Tegaskan Dukungan Untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:14 WIB

Daerah

27 Lembaga Gagas Agenda Barru Bermunajat Salat Istisqa

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:40 WIB

Dilarang Curi berita