instagram youtube

Ketua DPRD Pangkep Pimpin Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:11 WIB

Minasanews.Com.Pangkep – Rapat Paripurna penyampaian Pertanggung Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 digelar DPRD Pangkep. Rapat berlangsung di Ruang Sidang A , Kamis (9/7/2026).

Agenda rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD H. Haris Gani, didampingi Wakil Ketua I H. Andi Ilham Zainuddin, dan Wakil Ketua II H. Muh. Tauhid. Agenda ini juga dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati H. Abdul Rahman Assegaf, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah dan para kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah.

Ketua DPRD Pangkep H Haris Gani dalam pengantarnya menyampaikan Ranperda ini telah memperoleh pandangan umum fraksi sesuai Pasal 10 Ayat (1) Huruf A Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Dewan & Keputusan dewan.

Baca Juga :  Lagi Banggar DPR RI Bahas Ranperda APBD 2025

Sementara itu Bupati Pangkep HM.Yusran Lalogau menyampaikan jawaban atas sejumlah pandangan fraksi. Menurut MYL,  Pemerintah berkomitmen menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tepat waktu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Pemerintah Pusat & Daerah

Bupati MYL menjelaskan urgensi sinkronisasi kebijakan pusat, provinsi, dan daerah dalam.menurunkan angka kemiskinan melalui peningkatan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Pemerintah juga akan terus memperkuat tata kelola  pemerintahan yang baik agar kegiatan berjalan dengan baik sesuai harapan, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Bupati Pangkep yang memasuki periode kedua ini memberikan respon atas sejumlah pandangan Fraksi. Salah satunya sorotan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tentang keterlambatan penyaluran bantuan bibit kepada kelompok Tani. Dalam jawabannya, Bupati menyatakan akan menyesuaikan waktu penyaluran agar lebih tepat guna dan tepat sasaran sesuai kebutuhan petani.

Baca Juga :  Kesbangpol Pangkep Sosialisasi Pendidikam Politik Kader Parpol

Kepala Daerah ini juga mengapresiasi tinggi atas segala masukan dan saran dari seluruh fraksi. Hal itu menjadi bahan pertimbangan dan penyempurnaan dalam pembahasan. Tentu langkah ini sebagai tekad agar lahir regulasi berkualitas yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kami berhaarap agar seluruh perangkat daerah aktif mengikuti pembahasan di DPRD. Termasuk agenda rapat bersama Badan Anggaran hingga selesai,” ujar MYL.( Udi)

Berita Terkait

Petugas SPBU Siawung Ngaku Kerap Disodori Uang Palsu Dari Pembeli BBM
Suardi Dorong Peserta Pelatihan Menjahit dan Otomotif Tidak Hanya Buru Sertifikat
Pembina Ikawati Kementerian ATR/BPN Apresiasi UMKM Binaan Semen Tonasa
Ketua DPRD Saksikan Langsung Debat Kedua Pilkada Barru
Suardi Warning 12 Plt Kades Tidak Melakukan Pergeseran Selama Masa Jabatannya
Pemkab Barru Hemat Ongkos, Wabup Buka Empat Rangkaian Acara
Andi Ina Support Petambak Budidaya Udang
Wabup Barru Ajak ASN Tanam Satu Pohon Setiap Bulan

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Sharing Tatib Bersama Legislator Barru di DPRD Makassar Bahas Tiga Agenda

Senin, 29 Mei 2023 - 20:17 WIB

DPRD Barru Rapat Internal Bahas Persiapan Reses

Kamis, 21 Desember 2023 - 12:48 WIB

Sekda Barru Tak Kuasa Menahan Tangis Melepas Jenazah Hasnah Syam

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:31 WIB

Dinas PU Bina Marga Sulsel Diminta Komisi III Atasi Banjir Jika Terjadi di Barru

Rabu, 10 April 2024 - 19:22 WIB

Bupati MYL Salat Id di Segeri, Wabup Syahban di Alun-alun

Senin, 16 Maret 2026 - 21:13 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Rampung 20 Juni 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:25 WIB

Pasca Pengesahan APBD 2026, Komisi II DPRD Pangkep Fokus Prioritas Tiga Sektor

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:32 WIB

Bupati Andi Ina Boyong Pejabat Temui Mendikdasmen

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Tegaskan Dukungan Untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:14 WIB

Dilarang Curi berita