Minasanews.com,MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (17/9/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mengatakan kesepakatan KUPA-PPAS bukan sekadar agenda rutin penganggaran. Momentum ini menjadi bagian dari upaya membenahi pengelolaan APBD agar lebih terukur, efektif, dan berdampak bagi masyarakat.
“Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026 menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan penyesuaian terhadap penganggaran program dan kegiatan prioritas hingga akhir tahun anggaran,” ujar Munafri.
Menurutnya, evaluasi dilakukan bersama DPRD untuk melihat pengelolaan anggaran sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga kemampuan penyerapan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Munafri mengakui masih terdapat pola penganggaran yang belum sepenuhnya terukur. Karena itu, pembenahan dilakukan secara bertahap dengan mendorong setiap OPD mengejar target dan progres program yang telah ditetapkan.
“Kita memaksimalkan apa yang menjadi target sehingga progresnya itu bisa kita kejar,” katanya.
Ia menegaskan, OPD tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya anggaran atau banyaknya program. Setiap anggaran harus memiliki perencanaan jelas, indikator keberhasilan terukur, serta mendukung target pembangunan daerah.
Penataan anggaran juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas serapan sekaligus menekan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Kita pasti kejar (SiLPA). Tahun lalu sudah ada persen peningkatan, ada beberapa hal yang memang harus kita lakukan sedikit perubahan,” ujarnya.
Munafri menambahkan, perubahan hasil membutuhkan perubahan cara kerja. “Kalau caranya sama yang kita lakukan, pasti hasilnya sama. Sehingga kita harus mencari cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda,” tutupnya.
Sementara itu, Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan sejumlah catatan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah.
Banggar meminta penyampaian data dalam pembahasan anggaran dilakukan secara sinergis dan terintegrasi di bawah koordinasi BPKAD dan Bappeda. Langkah ini dinilai penting agar data yang disampaikan kepada DPRD memiliki validasi dan akurasi sesuai ketentuan serta sistem informasi pemerintahan daerah.
“Akurasi data menjadi faktor penting agar proses pembahasan anggaran dapat berjalan efektif dan produktif,” kata politisi Golkar tersebut.
Banggar juga meminta penyerasian anggaran belanja dilakukan secara selektif, terukur, dan berdasarkan kondisi faktual agar penyesuaian anggaran mampu mengakomodasi kebutuhan program yang menjadi prioritas dan mendesak.





















