instagram youtube

PT Masmindo Klarifikasi Proses Pembebasan Lahan

admin - Penulis Berita

Minggu, 30 Juli 2023 - 10:49 WIB

Minasanews.com,Belopa – Menyusul perkembangan terkini terkait proses pembebasan lahan, PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) menyampaikan sejumlah informasi dan klarifikasi. Hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan informasi yang benar kepada publik.

Penyampaian oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) / Site Manager Masmindo Mustafa Ibrahim bahwa target pembebasan lahan Masmindo adalah sekitar sejumlah total 1.400 ha, yang mana ini adalah sekitar 10% dari luas Kontrak Karya Masmindo yaitu 14.390 ha. Adapun areal target pembebasan lahan ini terutama berada di wilayah Desa Ranteballa dan Desa Boneposi. Sejumlah lahan yang sudah dibebaskan Masmindo segera akan dilakukan pembersihan lahan (land clearing). Koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan Masmindo untuk keperluan dimaksud.

Pihak Masmindo juga menyampaikan bahwa seluruh areal target pembebasan lahan tersebut berada di areal penggunaan lain (APL). Lahan-lahan dimaksud umumnya telah dimiliki dan digarap oleh masyarakat setempat, sehingga dalam proses pembebasan lahan ini harus dilakukan melalui langkah-langkah yang dapat dibenarkan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam proses pembebasan lahan tersebut posisi Masmindo adalah pihak swasta yang bertindak sebagai pihak penerima pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh. Penyelesaian serah terima pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh ini tentunya berada di tangan pihak-pihak terkait, baik kesepakatan para pihak yang terkait hak atas lahan dimaksud, maupun keputusan hukum terkait keabsahan dokumen kepemilikannya.

Baca Juga :  Semen Tonasa Kembali Sabet Penghargaan dari Pemprov Sulsel

Masmindo juga saat ini terus melanjutkan koordinasinya bersama Tim Satgas Percepatan Investasi Kab. Luwu yang dipimpin oleh Sekda Luwu dan beranggotakan sejumlah unsur Pemkab dan Forkopimda Luwu. Sejumlah langkah strategis telah diambil tim, menyusul koordinasi tim ini dengan pihak pemerintahan terkait,

Proses pembebasan lahannya, Masmindo juga melibatkan konsultan jasa penilai publik (KJPP) sebagai tim penaksir kondisi dan harga dasar lahan dan tanam tumbuh yang menjadi target pembebasan lahan. Sehingga dari rekomendasi tim appraisal inilah Masmindo kemudian menerapkan sejumlah kategori yang terkait dengan standar harga dasar lahan dan tanam tumbuh.

Tentunya ini juga disesuaikan dengan kondisi sesungguhnya di lapangan, termasuk ada tidaknya bukti penggarapan lahan, jumlah dan usia serta produktivitas tanam tumbuh yang ada di atasnya. Dan dalam setiap transaksi pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh ini juga berlangsung sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, tanpa adanya tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun.

Baca Juga :  PT Semen Tonasa Konsisten Jalankan Genba dan Safety Observation Tour di Seluruh Unit Kerja

Sesuai dengan rencana dan komitmen awal perusahaan, Masmindo juga terus melanjutkan rencana dan programnya dalam hal pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), terutama bagi warga masyarakat dan desa yang terdampak langsung.

Saat ini Masmindo terus menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk sejumlah program pengembangan pertanian dan perekonomian yang diharapkan dapat membantu pendapatan warga (khususnya pemilik lahan terdampak) serta meningkatkan kesejahteraan masyrakat.

“Sesuai arahan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, Masmindo berkomitmen untuk melakukan percepatan investasinya di Kab. Luwu,”ungkap Mustafa Ibrahim Kepala Teknik Tambang Masmindo.

Ia juga menambahkan PT Masmindo persoalan proses pembebasan lahan ialah hal yang sangat penting bagi perusahaan.

“Penyelesaian proses pembebasan lahan merupakan hal penting bagi Masmindo agar dapat segera memulai tahapan konstruksi dan penambangan. Jika Masmindo sudah beroperasi nanti, tentunya perusahaan ini akan dapat lebih banyak mendorong pengembangan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerjanya,”tutupnya.

Berita Terkait

Bupati MYL Support Pelayanan Polri Hingga Pelosok Desa Kelurahan
Pemkab Pangkep Gelar Kompetisi Aplikator Baja Ringan
TP PKK Barru Berbagi Empati ke Warga PPKS
Komisi II DPRD Barru RDP Seteru Dua Pedagang Pasar Pekkae
Bamus DPRD Barru Pertengahan Agustus Agendakan Sejumlah Kegiatan Dewan
Semen Tonasa dan PLN UBP Barru Kolaborasi Dorong Industri Hijau Lewat Pertukaran LCA
Suardi Sebut Maulid Wujud Kecintaan Untuk Rasulullah SAW
Penamatan Al Wahda Islamiyah Barru Mengusung Tema Ukir Prestasi Menuju Generasi Rabbani

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:40 WIB

Bupati Barru Lepas Ribuan Paket Baznas Untuk Musaki dan Mustahik

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:32 WIB

Wakil Rakyat Barru Kunker Pengembangan Destinasi Wisata

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:56 WIB

Tiga Camat Lolos Tiga Besar Selter Calon Pejabat Eselon II B

Jumat, 30 Juni 2023 - 16:35 WIB

Sambut Idul Adha Penuh Suka Cita, Jajaran Manajemen Semen Tonasa Gelar Shalat Idul Adha Di Pelataran Kantor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Heboh Empat Sapi Ditemukan Mati Tergeletak Usai Ditabrak Mobil

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49 WIB

DPRD Pangkep Siapkan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Kamis, 25 April 2024 - 12:17 WIB

PMSK PT Semen Tonasa Rayakan Paskah dan Seminar Rohani 2024

Sabtu, 2 Desember 2023 - 14:20 WIB

Peserta Ujian CAT P3K Dipantau 8 CCTV Setiap Ruangan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita