instagram youtube

PT Semen Tonasa Klarifikasi Isu Upah Outsourcing Tak Sesuai Ketentuan

admin - Penulis Berita

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:49 WIB

Minasanews.com,Pangkep- Manajemen PT Semen Tonasa menjelaskan bahwa tenaga outsourcing merupakan tenaga alih daya yang pengelolaannya berada sepenuhnya di bawah tanggung jawab perusahaan vendor yang berkontrak dengan PT. Semen Tonasa. Dengan demikian, seluruh aspek ketenagakerjaan, termasuk pengupahan, pembayaran gaji, tunjangan, serta pemenuhan hak-hak normatif tenaga kerja, menjadi kewenangan dan tanggung jawab penuh pihak vendor sesuai perjanjian kerja dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, PT Semen Tonasa menegaskan komitmennya terhadap peraturan undang-undang yang berlaku termasuk ketenagakerjaan. Perusahaan secara konsisten memastikan seluruh mitra kerja dan vendor mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

GM Komunikasi, Hukum, dan Aset PT Semen Tonasa, Muhammad Mursham, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat internal manajemen, PT Semen Tonasa memastikan seluruh vendor wajib membayarkan upah tenaga kerja sesuai dengan ketentuan UMK Kabupaten Pangkep.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Warning Pelaksana Proyek Jalan Harus Sesuai Konstruksi

“Tonasa menegaskan bahwa pembayaran upah oleh vendor harus sesuai dengan SK Gubernur tentang UMK yang berlaku. Hal ini menjadi komitmen perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan,” ujar Mursham.

Lebih lanjut, Mursham menjelaskan bahwa apabila para pekerja outsourcing yang berada di bawah naungan vendor masih merasa belum puas, maka persoalan tersebut akan dibahas melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada tanggal 5 dan 6 di DPRD Kabupaten Pangkep.

RDP tersebut akan melibatkan seluruh perusahaan vendor terkait, manajemen PT Semen Tonasa, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangkep.

“RDP ini menjadi forum resmi untuk membahas dan mencari solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak. Apabila terdapat vendor yang tidak memenuhi kewajibannya, maka hal tersebut akan menjadi bahan pembahasan dan penyelesaian dalam forum tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati MYL Apresiasi Perolehan WTP ke 12, Raihan Ini Hasil Kerja Kolaboratif

Ia juga menambahkan bahwa seluruh vendor yang bekerja sama dengan PT Semen Tonasa terikat kontrak kerja sama dengan jangka waktu tiga tahun dan memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan hak-hak normatif tenaga kerja outsourcing.

Mursham menegaskan bahwa persoalan ini juga telah disampaikan kepada Bupati Pangkep sebagai bagian dari koordinasi dan keterbukaan informasi. Manajemen PT Semen Tonasa berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, sehingga publik memperoleh pemahaman yang utuh, objektif, dan berimbang terkait isu ketenagakerjaan yang diberitakan.

Berita Terkait

Bu dokter Ajak Guru TK PAUD di Barru Terapkan Pola Hidup Sehat
Bapemperda DPRD Barru ke Malang Belajar Bumdes
Proyek Fisik Bernilai Puluhan Milyar di Barru Molor
Kolaborasi Hijau PT Semen Tonasa dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan: Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan
Rute Garongkong-Paccekke Napak Tilas Perjuangan Andi Mattalatta
Pemkab Barru Tercepat Salurkan Dana Desa, Suardi Diganjar Penghargaan
Wakapolres Barru Tampung Nenek Terlantar Asal Bangka Belitung
Bupati MYL Harap Hak Anak Terpenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 14:59 WIB

Legislator Mimika Kunker ke Fraksi Golkar DPRD Barru

Jumat, 30 Juni 2023 - 13:58 WIB

Pasca Lebaran Idul Adha, Bupati MYL Bagikan 125 Tandon Air di Samalewa

Senin, 15 Desember 2025 - 13:57 WIB

Wabup Abustan Warning BPD Tidak Terjebak Konflik Internal

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:27 WIB

Ketua DPRD Barru Hadiri Pembukaan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 23 November 2024 - 09:20 WIB

Wakil Rakyat Barru Konsultasi Problem Sungai di BPDAS

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:26 WIB

Pimpinan Ponpes DDI Mangkoso Hadiri Open House Bupati Barru

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:24 WIB

Andi Ina-Abustan Sidak Jalan Putus Desa Bulo-bulo

Kamis, 9 Februari 2023 - 21:38 WIB

Kapolres Pangkep Siram Air Bunga Bintara Baru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita