instagram youtube

PT Semen Tonasa Klarifikasi Isu Upah Outsourcing Tak Sesuai Ketentuan

admin - Penulis Berita

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:49 WIB

Minasanews.com,Pangkep- Manajemen PT Semen Tonasa menjelaskan bahwa tenaga outsourcing merupakan tenaga alih daya yang pengelolaannya berada sepenuhnya di bawah tanggung jawab perusahaan vendor yang berkontrak dengan PT. Semen Tonasa. Dengan demikian, seluruh aspek ketenagakerjaan, termasuk pengupahan, pembayaran gaji, tunjangan, serta pemenuhan hak-hak normatif tenaga kerja, menjadi kewenangan dan tanggung jawab penuh pihak vendor sesuai perjanjian kerja dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, PT Semen Tonasa menegaskan komitmennya terhadap peraturan undang-undang yang berlaku termasuk ketenagakerjaan. Perusahaan secara konsisten memastikan seluruh mitra kerja dan vendor mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

GM Komunikasi, Hukum, dan Aset PT Semen Tonasa, Muhammad Mursham, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat internal manajemen, PT Semen Tonasa memastikan seluruh vendor wajib membayarkan upah tenaga kerja sesuai dengan ketentuan UMK Kabupaten Pangkep.

Baca Juga :  Demo HMI Barru Batal, Indomaret Tetap Grand Opening Jum'at

“Tonasa menegaskan bahwa pembayaran upah oleh vendor harus sesuai dengan SK Gubernur tentang UMK yang berlaku. Hal ini menjadi komitmen perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan,” ujar Mursham.

Lebih lanjut, Mursham menjelaskan bahwa apabila para pekerja outsourcing yang berada di bawah naungan vendor masih merasa belum puas, maka persoalan tersebut akan dibahas melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada tanggal 5 dan 6 di DPRD Kabupaten Pangkep.

RDP tersebut akan melibatkan seluruh perusahaan vendor terkait, manajemen PT Semen Tonasa, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangkep.

“RDP ini menjadi forum resmi untuk membahas dan mencari solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak. Apabila terdapat vendor yang tidak memenuhi kewajibannya, maka hal tersebut akan menjadi bahan pembahasan dan penyelesaian dalam forum tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Suardi Harap CJH Do'akan Barru Agar Diberikan Keberkahan

Ia juga menambahkan bahwa seluruh vendor yang bekerja sama dengan PT Semen Tonasa terikat kontrak kerja sama dengan jangka waktu tiga tahun dan memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan hak-hak normatif tenaga kerja outsourcing.

Mursham menegaskan bahwa persoalan ini juga telah disampaikan kepada Bupati Pangkep sebagai bagian dari koordinasi dan keterbukaan informasi. Manajemen PT Semen Tonasa berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, sehingga publik memperoleh pemahaman yang utuh, objektif, dan berimbang terkait isu ketenagakerjaan yang diberitakan.

Berita Terkait

Legislator Barru Sasar Kecamatan Untuk Pembahasan LKPJ 2023 Bupati
Tiga Siswa SD Tanete Rilau Nyaris Diculik OTK
Suardi Ajak Semua Pihak Bersinergi Ciptakan Keselamatan Jalan
Anggota DPRD Barru Dapil 4 Monitoring Proyek Jalan Poros Ralla-Bette
Kades Barru Ikut Retret Pembangunan Desa
Pramuka Pangkep Ikut Jambore Dunia di Korsel
Wabup Abustan Nilai Hari Ibu Bermakna Refleksi Kontribusi Besar Perempuan
Peluncuran Call Center 112 Pemkab Barru Disaksikan Pejabat Kementerian Komdigi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 06:03 WIB

Andi Ina- Abustan Tak Ingin Jalan Sendiri Tanpa Anak Muda Barru

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:52 WIB

Tiga Hari Tinggalkan Rumah, Kakek Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Tawarkan Anak Muda Barru Bekerja di Jepang Bergaji Rp 25 Juta Perbulan

Minggu, 19 Februari 2023 - 12:13 WIB

Barru ‘Dikepung’ Penambang Berizin

Senin, 23 Januari 2023 - 20:12 WIB

Luluskan PPS yang Berafiliasi Parpol, KPU Makassar Pilih Bungkam

Kamis, 17 April 2025 - 13:25 WIB

TP Kunker di Barru Awasi Dana Transfer

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:58 WIB

Hampir Pasti Enam Peserta Latpim Bakal Bersaing di Selter JPT

Senin, 24 Februari 2025 - 13:34 WIB

Wabup Barru Warning Tidak Ada Proses Belanja Anggaran Sebelum Bupati Pimpin Rakor

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Irup Apel Kesiapan Pengamanan Pilkades

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:32 WIB

Daerah

Bupati Barru Siap Hadirkan Wahana Air Portable Joyland

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:08 WIB

Dilarang Curi berita