instagram youtube

PT Semen Tonasa Klarifikasi Isu Upah Outsourcing Tak Sesuai Ketentuan

admin - Penulis Berita

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:49 WIB

Minasanews.com,Pangkep- Manajemen PT Semen Tonasa menjelaskan bahwa tenaga outsourcing merupakan tenaga alih daya yang pengelolaannya berada sepenuhnya di bawah tanggung jawab perusahaan vendor yang berkontrak dengan PT. Semen Tonasa. Dengan demikian, seluruh aspek ketenagakerjaan, termasuk pengupahan, pembayaran gaji, tunjangan, serta pemenuhan hak-hak normatif tenaga kerja, menjadi kewenangan dan tanggung jawab penuh pihak vendor sesuai perjanjian kerja dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, PT Semen Tonasa menegaskan komitmennya terhadap peraturan undang-undang yang berlaku termasuk ketenagakerjaan. Perusahaan secara konsisten memastikan seluruh mitra kerja dan vendor mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

GM Komunikasi, Hukum, dan Aset PT Semen Tonasa, Muhammad Mursham, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat internal manajemen, PT Semen Tonasa memastikan seluruh vendor wajib membayarkan upah tenaga kerja sesuai dengan ketentuan UMK Kabupaten Pangkep.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Barru RDP PT Lampoko Ternak Indonesia

“Tonasa menegaskan bahwa pembayaran upah oleh vendor harus sesuai dengan SK Gubernur tentang UMK yang berlaku. Hal ini menjadi komitmen perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan,” ujar Mursham.

Lebih lanjut, Mursham menjelaskan bahwa apabila para pekerja outsourcing yang berada di bawah naungan vendor masih merasa belum puas, maka persoalan tersebut akan dibahas melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada tanggal 5 dan 6 di DPRD Kabupaten Pangkep.

RDP tersebut akan melibatkan seluruh perusahaan vendor terkait, manajemen PT Semen Tonasa, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangkep.

“RDP ini menjadi forum resmi untuk membahas dan mencari solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak. Apabila terdapat vendor yang tidak memenuhi kewajibannya, maka hal tersebut akan menjadi bahan pembahasan dan penyelesaian dalam forum tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Suardi Sebut Esensi Idul Fitri Harus Jadi Moment Bermakna

Ia juga menambahkan bahwa seluruh vendor yang bekerja sama dengan PT Semen Tonasa terikat kontrak kerja sama dengan jangka waktu tiga tahun dan memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan hak-hak normatif tenaga kerja outsourcing.

Mursham menegaskan bahwa persoalan ini juga telah disampaikan kepada Bupati Pangkep sebagai bagian dari koordinasi dan keterbukaan informasi. Manajemen PT Semen Tonasa berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, sehingga publik memperoleh pemahaman yang utuh, objektif, dan berimbang terkait isu ketenagakerjaan yang diberitakan.

Berita Terkait

MYL Respon Gagasan DPMPTSP Permudah Penerbitan NIB
Pelaku Usaha Mikro Kecil Kembali Akan Disupport Semen Tonasa
Dua Tim DPRD Barru Kunker Dua Kabupaten
DPRD Pangkep Siapkan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
Portal Bolata Yassiberrui Himpun Data Terintegrasi Seluruh OPD
Wabup Sebut Barru Siap Jadi Laboratorium Pengentasan Kemiskinan
Ketua TP PKK Pangkep Sasar SLB dan Panti Asuhan Bagikan Sembako
GEPERMASI Desak Kapolda Sulbar Evaluasi Kasat Narkoba Mamasa, Buntut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Mamasa

Berita Terkait

Minggu, 27 Agustus 2023 - 12:48 WIB

Bupati Barru Harap Mappadendang.Dikolaborasi Budaya Lokal

Minggu, 19 Februari 2023 - 12:38 WIB

DLH Minta Penambang Rakyat Berkelompok Urus Izin Tambang

Jumat, 22 November 2024 - 06:51 WIB

Tiga Komisi DPRD Barru Bersama Perbankan Bahas Penghapusan Piutang Macet UMKM

Kamis, 17 April 2025 - 13:29 WIB

Andi Ina Ingatkan Pengurus KNPI Barru, Sumpah Pelantikan Harapan Masyarakat

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:15 WIB

Komisi III DPRD Barru Cari Pembanding Ranperda Inisiatif Dari Legislator Majene

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:05 WIB

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemkab Pangkep Sidak Pasar Bonto-bonto

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:59 WIB

PWRI Siap Berkolaborasi Membangun Pangkep

Sabtu, 29 April 2023 - 14:41 WIB

Pembekalan dan Pelepasan KKN IAIN Bone, Putra Bone Andi Syarif Hidayatullah Aksa: Mahasiswa Harus Berkontribusi Memajukan Perekonomian Desa

Berita Terbaru

Nasional

Barru Tampil Paparkan Harga Cabe Rawit di Rakor Mendagri

Senin, 9 Mar 2026 - 21:46 WIB

Dilarang Curi berita