Minasanews.Com.Barru— Ada dua agenda yang digelar DPRD Barru dihari Jum’at(15/12/2023). Sebagai agenda awal dihari itu, dewan menggelar sidang paripurna penetapan ranperda RTRW 2023-2042 menjadi Perda. Masih dihari yang sama legislator Barru juga melaksanakan rapat Bamus pertengahan bulan desember.
Kedua agenda sidang dan rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Barru Lukman,T yang didampingi dua Wakil Ketua DPRD yakni H Kamil Ruddin dan AFK Majid.
Ketua DPRD Barru Lukman mengakui jika dirinya yang memimpin kedua agenda dewan yang berlangsung satu hari itu. “Pertama melaksanakan sidang paripurna penetapan ranperda RTRW 2023-2042 menjadi perda. Kemudian disesi kedua, saya kembali memimpin rapat Badan Musuawarah( Bamus),” ucap Lukman.
Rapat Bamus juga dipimpin Ketua DPRD, kata Lukman karena hal ini tidak terlepas dari posisi kami sebagai ketua Bamus. “Ketua DPRD itu otomatis sebagai Ketua Bamus, sehingga dalam sidang Bamus hampir pasti selalu dipimpin oleh Ketua Bamus,” ujarnya.
Meski begitu, kata legislator partiai Nasden ini menyatakan peran anggota Bamus sangat menentukan apa yang menjadi hasil musyawarah para anggota Bamus yang kemudian diputuskan sebagai hasil dari proses sidang Bamus itu.( Udi)





















