instagram youtube

Ketua Komisi III DPRD Barru Harap Izin Tambang Jadi Kewenangan Pemkab

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:48 WIB

Minasanews.Com.Barru— Maraknya aktifitas tambang disejumlah wilayah di kabupaten Barru. Ikut mengundang perhatian para wakil rakyat di DPRD Barru.

Keprihatinan ini kemudian memantik perhatian dari pihak Gabungan Komisi DPRD Barru untuk melakukan konsultasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral( ESDM) Pemprov Sulsel di Makassar, Selasa(22/5/2024).

Bahkan Ketua Komisi III DPRD Barru ini berharap proses perizinan dikembalikan saja ke kabupaten. Pertimbangan ini merupakan perhitungan efisiensi.

Mursalim kemudian menyoroti saat segala urusan pertambangan menjadi kewenangan Provinsi. Warga banyak mengeluh dan aktifitas tambang cenderung meningkat dan yang terjadi pengawasan dari pihak kabupaten menjadi tidak bersemangat dengan alasan urusan tambang bukan lagi kewenangan kabupaten.

Baca Juga :  Pemkab Pangkep Salurkan Rp 3,9 Milyar Dana Hibah Untuk Masjid dan Ponpes

Meski ada istilah Inspektur Tambang yang diharapkan intens melakukan pengawasan ke lapangan. “Namun dengan jumlah sumber daya manusia yang terbatas, menyebabkan agak sulit melakukan pengawasan,” ujar Mursalim.

Politisi partai Nasdem yang cukup lama memimpin berbagai jabatan eselon II dilingkup Pemkab Barru sebelum terjun kedunia politik lalu menjadi legislator, memberikan sentilan.

“Selama kewenangan tambang ditangan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas ESDM. Warga di kabupaten yang ingin melakukan pengurusan segala bentuk perizinan merasa kesulitan. Khususnya kalangan penambang rakyat dengan kategori jenis tambang berupa batuan yang dulu dikenal tambang galian C,” ungkapnya.

Baca Juga :  Manajemen dan Seluruh Staff Semen Tonasa Sambut Direktur Utama dengan Penuh Suka Cita

Kondisi ini yang banyak dimanfaatkan beberapa warga, kata Mursalim, untuk melakukan aktifitas penambangan tanpa mengantongi dokumen perizinan. Bahkan ada warga yang memiliki izin, namun merasa malas memperpanjang perizinan karena alasan pengurusan terlalu rumit dan melewati beberapa proses birokrasi.

Akibat dari kondisi demikian, warga pun mengeluhkan. “Ironisnya aktifitas semakin marak dilakukan para warga. Baik perorangan maupun melalui perusahaan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

FGD Pansus 2 Lanjutkan Penyempurnaan Naskah Akademik Dua Ranperda Inisiatif
Mau Ikut Tes P3K di Makassar, Pasutri Tewas Lakalantas di Barru
Makna Paling Mendasar Maulid, Mampu Evaluasi Diri
Ketua DPRD Barru Harap Tradisi Majenne-Jenne Dilestarikan
Legislator Pangkep Belajar Perpres 53 di DPRD Barru
Legislator Barru Temukan Tanggul Sungai Dalapokkoe dan Lojie Hancur Pasca Diterjang Banjir
Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Pangkep AIZ Untuk Pengurus PWI
Kaji Ranperda Inisiatif, Bapemperda DPRD Barru Kunker Luar Provinsi

Berita Terkait

Senin, 30 Oktober 2023 - 18:51 WIB

Komisi II DPRD Barru Bersama Distan Bahas Progres Pembangunan Pertanian

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:13 WIB

Pemkab Pangkep Guyur Bantuan Kelompok Petambak Garam

Senin, 20 Februari 2023 - 15:30 WIB

Baper Ma Polsek Mallusetasi Kawal Jenazah Hingga Pemakaman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Produksi Padi Desa Gattareng Naik Rp 1,4 Juta Kg, Bupati Barru Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:02 WIB

Pemkab Barru Salurkan Bantuan 15 Ton Benih Jagung

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:47 WIB

Anggota DPRD Barru Kunker ke Wajo

Kamis, 27 April 2023 - 21:59 WIB

Legislator Barru Soroti PDAM dan Perseroda

Rabu, 16 April 2025 - 06:03 WIB

Bupati Andi Ina Undang Gubernur Sulsel Hadiri HUT Barru

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB