instagram youtube

Ketua Komisi III DPRD Barru Harap Izin Tambang Jadi Kewenangan Pemkab

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:48 WIB

Minasanews.Com.Barru— Maraknya aktifitas tambang disejumlah wilayah di kabupaten Barru. Ikut mengundang perhatian para wakil rakyat di DPRD Barru.

Keprihatinan ini kemudian memantik perhatian dari pihak Gabungan Komisi DPRD Barru untuk melakukan konsultasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral( ESDM) Pemprov Sulsel di Makassar, Selasa(22/5/2024).

Bahkan Ketua Komisi III DPRD Barru ini berharap proses perizinan dikembalikan saja ke kabupaten. Pertimbangan ini merupakan perhitungan efisiensi.

Mursalim kemudian menyoroti saat segala urusan pertambangan menjadi kewenangan Provinsi. Warga banyak mengeluh dan aktifitas tambang cenderung meningkat dan yang terjadi pengawasan dari pihak kabupaten menjadi tidak bersemangat dengan alasan urusan tambang bukan lagi kewenangan kabupaten.

Baca Juga :  Melalui Partai Gerindra, Sulfiana Fokus Perjuangkan Aspirasi Pemilih Perempuan di Dapil V Bone

Meski ada istilah Inspektur Tambang yang diharapkan intens melakukan pengawasan ke lapangan. “Namun dengan jumlah sumber daya manusia yang terbatas, menyebabkan agak sulit melakukan pengawasan,” ujar Mursalim.

Politisi partai Nasdem yang cukup lama memimpin berbagai jabatan eselon II dilingkup Pemkab Barru sebelum terjun kedunia politik lalu menjadi legislator, memberikan sentilan.

“Selama kewenangan tambang ditangan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas ESDM. Warga di kabupaten yang ingin melakukan pengurusan segala bentuk perizinan merasa kesulitan. Khususnya kalangan penambang rakyat dengan kategori jenis tambang berupa batuan yang dulu dikenal tambang galian C,” ungkapnya.

Baca Juga :  Raih Suara 3.205 Ketua DPRD Barru Berpeluang Kembali Terpilih Dipileg 2024

Kondisi ini yang banyak dimanfaatkan beberapa warga, kata Mursalim, untuk melakukan aktifitas penambangan tanpa mengantongi dokumen perizinan. Bahkan ada warga yang memiliki izin, namun merasa malas memperpanjang perizinan karena alasan pengurusan terlalu rumit dan melewati beberapa proses birokrasi.

Akibat dari kondisi demikian, warga pun mengeluhkan. “Ironisnya aktifitas semakin marak dilakukan para warga. Baik perorangan maupun melalui perusahaan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Nasdem Amanahkan Andi Yenni Wakil Ketua DPRD Barru
DPRD Barru Bersinergi TNI, Syamsuddin Hadiri Rakor Teknis TMMD
Bupati Barru dan Karutan Dukung Program Ketahanan Pangan
Andi Ina Motivasi Peserta Ujian Sekolah Dua SLTP
Diskominfo SP Nilai Uji Konsekuensi DIP Program Wajib PPID
Jalan Rusak Lawampang-Tompo Lama Dikeluhkan Warga, Kini Mulai Diperbaiki
Bupati Pangkep Harap Petani dan Peternak Masuk Asuransi
Ratusan Penumpang KA Terlantar di Stasiun Garongkong

Berita Terkait

Kamis, 23 Februari 2023 - 10:41 WIB

Dirut PT Semen Tonasa Nilai Raihan 8 Penghargaan K3 Bukti Komitmen Perusahaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:32 WIB

Anak Perusahaan Kopi Kapal Api Tertarik Produk Kopi Barru

Sabtu, 19 April 2025 - 20:39 WIB

DPRD Barru Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranwal RPJMD

Minggu, 27 April 2025 - 07:23 WIB

Wabup Barru Ajak ASN Tanam Satu Pohon Setiap Bulan

Sabtu, 29 November 2025 - 20:06 WIB

Wabup Barru Soroti Dana Desa Rp 100 Milyar, Seharusnya Bisa Kurangi Angka Pengangguran Kemiskinan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:30 WIB

Kapolres Barru Komitmen Kawal Koperasi Merah Putih

Minggu, 5 April 2026 - 04:52 WIB

Efek Car Free Day Dorong Semangat UMKM

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:04 WIB

Dewan Rekomendasi Tutup Sementara Indomaret di Barru

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita