Minasanews.Com.Barru— Tiga Komisi di DPRD Barru sengaja menghadirkan pihak Perbankan dan Bagian Ekonomi Pemkab Barru untuk membahas Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2007. Rapat pembahasan ini dipimpin salah satu dari tiga Ketua Komisi di DPRD Barru, Senin(18/11/2024).
Hal-hal urgen yang dibahas antara Gabungan Komisi dengan pihak Perbankan dan Bagian Ekonomi yakni Penghapusan Piutang Kredit, Implementasi Kriteria Debitur, Mekanisme dan Kesiapan Lembaga-lembaga Finance.
Rapat bersama Gabungan Komisi dengan Pihak Perbankan dan Bagian Ekonomi diakui Ketua Komisi II DPRD Barru Syamsu Rijal yang memimpin langsung rapat tersebut. “Kami dari pihak Komisi II bersama dua Komisi lainnya duduk bersama membedah urgensi PP Nomor 4 tahun 2007,” ujar Syamsu Rijal.( Udi)